Surat Pembaca

Sudah Pakai BPJS, tapi Masih Dikenakan Biaya untuk Ganti Kain Kasa

Mama saya menderita luka di bagian telapak kaki, sehingga harus dilakukan tindakan penjahitan di RSUD Pasar Rebo. Setelah ditindaklanjuti, RSUD Pasar Rebo memberikan surat rujukan untuk proses kontrol luka yang baru saja dijahit, ke klinik yang bersangkutan, dengan menggunakan BPJS.

Dari awal mama saya memang sudah terdaftar di Klinik Al Fauzan untuk berobat dengan BPJS, niatnya hanya kontrol dan penggantian kasa, Setelah memberikan kartu dan fotokopi BPJS, lalu proses kontrol dan pergantian kasa hingga selesai. Setelahnya diberikan obat tambahan dan gratis.

Setelah dirasa selesai, saya dan mama saya menuju pintu keluar dan di saat itu petugas memanggil dan memberi info bahwa ada biayanya. Aneh, pikir saya sudah pakai BPJS kenapa  masih ditambah biaya lagi? Karena tidak ambil pusing saya kembali ke dalam, dan ternyata ditagih biaya Rp100.000 HANYA UNTUK PENGGANTIAN KASA.

Di sini saya kaget. Dengan adanya surat ini saya berharap ada tanggapan dari pihak Klinik Al Fauzan/BPJS Kesehatan, atau teman-teman pembaca yang mungkin lebih paham, bisa tolong penjelasannya. Terima kasih.

Yulianto
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Klarifikasi Klinik Pratama Al Fauzan atas Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

Assalamualaikum Wr. Wb. Bersama ini, kami dari Klinik Pratama Al Fauzan mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien ketika...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • BPJS ibaratnya asuransi. Tp ga semua biaya dicover sama asuransi. Lebih paham tentu orang yg bekerja di lingkup asuransi.

  • Aneh sih. Ibu saya operasi bedah kaki pakai bpjs gak bayar sama sekali. Gak terhitung brp kali hrs ganti kain kasa. Waktu kontrol pun ganti. Dan gak dibebanin biaya apapaun

  • Harusnya keluhan ini disampaikan ke lapor.go.id . 3hr maksimal pasti ada respon dr lembaga yg ngurusin masalah ginian.
    Pasti ada yang kalang kabut ?

  • masak bayar ganti kasa, anak saya baru operasi dan semua ditanggung BPJS ,bahkan saat pertama kali ke faskes pertama juga habis kasa banyak untuk mengompres luka juga tidak bayar sepeserpun .coba lapor saja seperti saran diatas

    • Tapi pas saya SC di rumah sakit swasta 3 tahun lalu, ditawarin, mau pake kasa yg ditanggung BPJS atau kasa yg tidak ditanggung BPJS bedanya di kualitas, waterproof dan tidak,
      Jadi pihak rumah sakit menawarkan dulu mau yg mana, jadi gak langsung di ganti gitu aja

  • Mas yang postin,kenapa tidak complain ditempat dan ditanyakan ditempat. Kenapa harus dipost di media konsumen. Jika anda yang mengalami situasinya dan ada ditempat langsung saja, jadi penjelasan dr pihak RS juga langsung didpt

  • Napa faskes 1 nya ngga milih di puskesmas aja, yg jelas dibawah pemda, kalo klinik swasta gini ya bisa aja kan ada printilan2 gaje

  • seharusnya tanya di klinik tersebut ini biaya apa kok 100 rb dalam hal ini dicover apa tidak , karena ada beberapa yang tidak di cover bpjs dan pasien kudu paham biar gak miss , kalo diposting disini orang mana paham yang ada malah polemik , jawabannya ada di anda sendiri dan tanyakan pada klinik tersebut.