Surat Pembaca

Terkait Transfer Salah Rekening, Pelayanan Call Center BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sangat Tidak Memuaskan

Kepada Yth. Bank BRI Pusat, u.p. Call Center BRI 14017
Tembusan Kepada KCP BRI Tanjung Pura Langkat

Dengan hormat,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memuat surat ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang sejauh ini sudah membantu. Mudah-mudahan dengan surat ini bisa menjadi media atau sarana yang dapat membantu penyelesaian kasus saya dengan baik terkait pelaporan saya dengan nomor: 42959100.

Kronologi kejadian:

Pada tanggal 08 November 2022 pukul 19:46 WIB, saya melakukan transfer via aplikasi BRImo sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dari rekening BRI saya atas nama ABDULLATIF nomor rekening 0028-01-000009-***, ke BRI nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH. Yang seharusnya transfer ke BRI nomor rekening 0028-01-007777-*** atas nama FAUZIAH (NAMA SAMA, TETAPI BEDA NOMOR REKENING).

Tanggal 09 November 2022, saya menghubungi Call Center BRI 14017, ID Pelaporan: 42959100, dan telah mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Tanggal 15 November 2022, saya kembali menghubungi Call Center BRI 14017 untuk menanyakan progresnya. Jawaban Call Center 14017:

“Laporan sudah diproses dan sudah ada jawaban bahwa nasabah tujuan salah transfer tidak bersedia didebet”.

Saya menanyakan alasan nasabah tidak bersedia didebit, tetapi tidak dijelaskan oleh call center. Saya disarankan oleh call center BRI untuk menyelesaikan sendiri dengan mendatangi kantor BRI nasabah tersebut terdaftar yaitu di KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sumatra Utara, telepon (061) 8961354, atau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sampai di sini laporan kasus saya dianggap selesai dan ditutup oleh call center BRI 14017. Begitu mudahnya, kurang dari satu minggu call center BRI 14017 menutup kasus ini seperti tidak ada empati sama sekali. Mungkin bagi mereka dana 50 juta rupiah tidak berarti.

Tanggal 17 November 2022, saya coba menghubungi via telepon KCP BRI Tanjung Pura Langkat. Saya jelaskan kronologinya, termasuk jawaban dari call center 14017, yaitu “Nasabah tidak bersedia didebet’”.

Penjelasan/keterangan dari KCP BRI Tanjung Pura Langkat:

  • Membenarkan bahwa nasabah dengan nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH terdaftar di cabang tersebut.
  • Merasa terkejut dan heran atas dasar apa Call BRI 14017 menyatakan bahwa ‘’Nasabah tidak bersedia didebet’’. Sementara KCP BRI Tanjung Pura Langkat tidak mengetahui atau menerima surat dari BRI pusat tentang pengaduan tersebut. Karena secara prosedur jika ada kasus seperti itu, BRI pusat mengirimkan
    surat ke cabang BRI terkait mengenai laporan nasabah, atas dasar surat laporan tersebut BRI cabang akan melakukan kunjungan ke nasabah penerima salah transfer, lalu meminta nasabah untuk membuat surat pernyataan bersedia didebet. Kemudian dana akan didebet BRI dan dikirimkan kembali ke rekening asal pengirim.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat akan berusaha membantu menyelesaikan secepatnya kasus ini dengan baik.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat menyatakan bahwa sudah berhasil menghubungi nasabah dan menginfokan ada dana masuk salah transfer senilai Rp50 juta dibuktikan dengan mencetak buku rekening nasabah tersebut dan nasabah bersedia untuk didebet tetapi terkendala dengan tidak adanya surat resmi dari BRI Pusat untuk menindaklanjutinya. Saya katakan : BRI pusat tidak mungkin mengirimkan surat karena kasus sudah ditutup oleh call center 14017.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat mengubah pernyataannya nasabah di atas salah orang hanya sama namanya saja (sangat membingungkan saya seperti dipermainkan)
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat sedang berusaha menghubungi, mencari lokasi nasabah, tapi sampai saat ini belum berhasil. Setiap saya tanyakan, selalu mohon ditunggu dan jawaban yang berubah ubah, cuaca buruk, nasabah pindah, dll.

Di sini terlihat penjelasan antara Call BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura sangat berbeda dan semuanya tidak memuaskan saya sebagai nasabah BRI. Di mana slogan Bank BRI Melayani Dengan Setulus Hati? Pembaca bisa menilainya sendiri.

Info yang saya terima katanya dana aman karena sudah diblokir, tapi percuma juga karena sampai saat ini dana belum kembali ke saya. Seandainya nasabah tersebut memang sama sekali tidak bisa dihubungi atau tidak bisa ditemukan, sementara untuk menyelesaikan kasus ini harus ada persetujuan nasabah, jadi sepertinya kasus ini buntu. Dana tidak bisa kembali ke saya, nasabah tersebut juga tidak bisa menggunakan karena dana diblokir BRI. Lantas status dana tersebut bagaimana? Hilang begitu saja atau menjadi milik BRI??

Hingga surat ini dimuat kasus masih belum selesai sudah hampir tiga bulan.

Mengingat dana tersebut sangat penting untuk kebutuhan dan usaha saya, sehingga saya banyak mengalami kerugian moril dan materil karena masalah ini. Untuk itu harapan saya jika nasabah yang bersangkutan membaca surat ini dimohon pengertian dan kerja samanya agar bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Demikian penjelasan saya. Saya berharap BRI segera merespons dan dapat membantu menyelesaikan kasus ini , serta dapat memberikan jawaban yang sejelas jelasnya sehingga saya bisa menempuh proses selanjutnya apabila memang BRI tidak bisa membantu.

Mohon maaf kepada semua pihak jika ada kata-kata yang salah dan tidak berkenan. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,

Abdullatif
Indramayu, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengaduan Bapak Abdullatif

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Abdullatif menjadi nasabah BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Enaknya sih kita bisa buad full name yg jelas atau gak nickname atau short name jelas jadi gabakalan salah kirim uang, hadeh

  • kalo mau transfer uang WAJIB dibaca/dicek berulang hingga LIMA kali minimal sebelum klik KIRIM, bank gak mau tahu salah transfer resiko pengirim