Surat Pembaca

Terkait Transfer Salah Rekening, Pelayanan Call Center BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sangat Tidak Memuaskan

Kepada Yth. Bank BRI Pusat, u.p. Call Center BRI 14017
Tembusan Kepada KCP BRI Tanjung Pura Langkat

Dengan hormat,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memuat surat ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang sejauh ini sudah membantu. Mudah-mudahan dengan surat ini bisa menjadi media atau sarana yang dapat membantu penyelesaian kasus saya dengan baik terkait pelaporan saya dengan nomor: 42959100.

Kronologi kejadian:

Pada tanggal 08 November 2022 pukul 19:46 WIB, saya melakukan transfer via aplikasi BRImo sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dari rekening BRI saya atas nama ABDULLATIF nomor rekening 0028-01-000009-***, ke BRI nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH. Yang seharusnya transfer ke BRI nomor rekening 0028-01-007777-*** atas nama FAUZIAH (NAMA SAMA, TETAPI BEDA NOMOR REKENING).

Tanggal 09 November 2022, saya menghubungi Call Center BRI 14017, ID Pelaporan: 42959100, dan telah mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Tanggal 15 November 2022, saya kembali menghubungi Call Center BRI 14017 untuk menanyakan progresnya. Jawaban Call Center 14017:

“Laporan sudah diproses dan sudah ada jawaban bahwa nasabah tujuan salah transfer tidak bersedia didebet”.

Saya menanyakan alasan nasabah tidak bersedia didebit, tetapi tidak dijelaskan oleh call center. Saya disarankan oleh call center BRI untuk menyelesaikan sendiri dengan mendatangi kantor BRI nasabah tersebut terdaftar yaitu di KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sumatra Utara, telepon (061) 8961354, atau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sampai di sini laporan kasus saya dianggap selesai dan ditutup oleh call center BRI 14017. Begitu mudahnya, kurang dari satu minggu call center BRI 14017 menutup kasus ini seperti tidak ada empati sama sekali. Mungkin bagi mereka dana 50 juta rupiah tidak berarti.

Tanggal 17 November 2022, saya coba menghubungi via telepon KCP BRI Tanjung Pura Langkat. Saya jelaskan kronologinya, termasuk jawaban dari call center 14017, yaitu “Nasabah tidak bersedia didebet’”.

Penjelasan/keterangan dari KCP BRI Tanjung Pura Langkat:

  • Membenarkan bahwa nasabah dengan nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH terdaftar di cabang tersebut.
  • Merasa terkejut dan heran atas dasar apa Call BRI 14017 menyatakan bahwa ‘’Nasabah tidak bersedia didebet’’. Sementara KCP BRI Tanjung Pura Langkat tidak mengetahui atau menerima surat dari BRI pusat tentang pengaduan tersebut. Karena secara prosedur jika ada kasus seperti itu, BRI pusat mengirimkan
    surat ke cabang BRI terkait mengenai laporan nasabah, atas dasar surat laporan tersebut BRI cabang akan melakukan kunjungan ke nasabah penerima salah transfer, lalu meminta nasabah untuk membuat surat pernyataan bersedia didebet. Kemudian dana akan didebet BRI dan dikirimkan kembali ke rekening asal pengirim.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat akan berusaha membantu menyelesaikan secepatnya kasus ini dengan baik.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat menyatakan bahwa sudah berhasil menghubungi nasabah dan menginfokan ada dana masuk salah transfer senilai Rp50 juta dibuktikan dengan mencetak buku rekening nasabah tersebut dan nasabah bersedia untuk didebet tetapi terkendala dengan tidak adanya surat resmi dari BRI Pusat untuk menindaklanjutinya. Saya katakan : BRI pusat tidak mungkin mengirimkan surat karena kasus sudah ditutup oleh call center 14017.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat mengubah pernyataannya nasabah di atas salah orang hanya sama namanya saja (sangat membingungkan saya seperti dipermainkan)
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat sedang berusaha menghubungi, mencari lokasi nasabah, tapi sampai saat ini belum berhasil. Setiap saya tanyakan, selalu mohon ditunggu dan jawaban yang berubah ubah, cuaca buruk, nasabah pindah, dll.

Di sini terlihat penjelasan antara Call BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura sangat berbeda dan semuanya tidak memuaskan saya sebagai nasabah BRI. Di mana slogan Bank BRI Melayani Dengan Setulus Hati? Pembaca bisa menilainya sendiri.

Info yang saya terima katanya dana aman karena sudah diblokir, tapi percuma juga karena sampai saat ini dana belum kembali ke saya. Seandainya nasabah tersebut memang sama sekali tidak bisa dihubungi atau tidak bisa ditemukan, sementara untuk menyelesaikan kasus ini harus ada persetujuan nasabah, jadi sepertinya kasus ini buntu. Dana tidak bisa kembali ke saya, nasabah tersebut juga tidak bisa menggunakan karena dana diblokir BRI. Lantas status dana tersebut bagaimana? Hilang begitu saja atau menjadi milik BRI??

Hingga surat ini dimuat kasus masih belum selesai sudah hampir tiga bulan.

Mengingat dana tersebut sangat penting untuk kebutuhan dan usaha saya, sehingga saya banyak mengalami kerugian moril dan materil karena masalah ini. Untuk itu harapan saya jika nasabah yang bersangkutan membaca surat ini dimohon pengertian dan kerja samanya agar bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Demikian penjelasan saya. Saya berharap BRI segera merespons dan dapat membantu menyelesaikan kasus ini , serta dapat memberikan jawaban yang sejelas jelasnya sehingga saya bisa menempuh proses selanjutnya apabila memang BRI tidak bisa membantu.

Mohon maaf kepada semua pihak jika ada kata-kata yang salah dan tidak berkenan. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,

Abdullatif
Indramayu, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengaduan Bapak Abdullatif

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Abdullatif menjadi nasabah BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • ANEH SIH...
    Bukannya kl kita mau transfer harus ketik NOREK tujuan dl,baru muncul nama yg bersangkutan.ini beda jauh lo NOREK nya?kok ya bisa kebetulan gitu namanya sama,padahal beda NOREK

  • ada baiknya dana dikmbalikan kpd pemilik rekening krn bgmnpun itu bukan hak kita,sy sdri prnh mngalami slh tf dari bank swasta,setor 50ribu tp bgtu y cek m mbangking ada saldo 50 juta,stlh itu sy knfrmasi ke bank tsbut dan beres hr itu juga krn itu murni kesalahan teller.tp klo kita memaksa menggunakan uang tsbt kita bisa dipidana,apalagi sampai tidak mau mengembalikan,,buat mas nya semoga lekas clear mslhnya dan bisa mjdi pembelajaran utk kedepannya agar lbh teliti lg sblm melakukan proses transfer?

  • Namanya boleh sama tapi nomornya beda jauh ada kemungkinan anda sendiri kenal dengan orang yang anda kirimkan "salah transfer".. kenapa tidak diselesaikan secara langsung saja ke orang yang bersangkutan?

    • Saya sepakat dengan komentar ini. Jika kesalahan klik no rek di m banking karena hanya melihat nama yang sama berarti rekening penerima sudah pernah melakukan transaksi dengan TS. Tapi jika no rek Fauziah penerima DIKETIK karena belum tersimpan, bagaimana caranya TS bisa tau norek tersebut padahal perbedaannya jauh sekali.

      Saya hanya bertanya, di luar itu, semoga masalah cepat selesai.

  • Dari nomor rekening yang beda jauh, kemungkinan anda transfer melalui M Banking sehingga tinggal pilih nama yang tertera disitu tanpa input norek secara manual. Yang artinya anda sudah pernah bertransaksi dengan orang tersebut, dimana berarti anda juga kemungkinan kenal.
    Kenapa tidak dicoba hubungi sendiri?
    Sudah benar langkah BRI ketika orang yang menerima dana tidak bisa dihubungi atau menolak untuk mengembalikan maka anda disarankan lapor polisi.
    Bank juga gak bisa tarik dana sembarangan hanya bermodalkan keterangan dari salah satu pihak. Itu kenapa anda disarankan lapor polisi, biar bank ada dasar untuk mengembalikan dananya.
    Bayangin saja kalau bank langsung percaya dengan keterangan satu pihak yaitu anda, tapi ternyata anda penipunya, kan amsyong.
    Makanya lebih aman libatkan polisi..

    • Ini lebih masuk akal, tf via m banking dan nama sudah tersave.
      Bisa jadi ga kenal juga, karena sy juga pernah transaksi tf, tp hanya 1x tapi masih tersave tapi sy ga kenal orang itu (transaksi tf laundry baju saat sy liburan keluar pulau).
      Jadi pelajaran buat hapus no.rek yang kita ga butuh

  • Ada yang janggal sih..saya yakin TS ketika mau transfer bukan mengetik no rekeningnya, tp mengetik nama penerimanya yaitu Sdr fauziah yg kebetulan ada 2 nama di historynya TS..artinya TS kenal/pernah kirim uang ke sdr fauziah yg bukan tujuan transfer..knp tidak langsung menanyakan langsung sdr fauziah langsung untuk pengembalian uangnya?
    Lagi pula bank tidak bisa seenaknya mendebit uang dr tabungan nasabah tanpa adanya laporan polisi atau kesediaan dr pemilik nasabah..misal saya dan TS transaksi beli mobil, saya transfer 100jt lalu mobil saya ambil, tidak lama kemudian saya telpon bank dan minta untuk tarik kembali 100jt yg saya kirim dengan alasan transfer, gmn perasaan TS klo bank mengambil kembali uang 100jt tanpa adanya persetujuan?

    • Saya juga merasa gitu, kaya ada yg janggal aja gitu, kok bisa namanya pas sama gitu, biasanya kalau kaya gini pas transfer ketik nama. Itu ada kemungkinan kesalahan. Tapi kalau ada history gini berarti pernah transfer ke rekening tersebut. Soalnya no. Rek. Jauh banget bedanya.

  • Bank juga ga bisa asal debet isi rekening orang, apalagi blokir saldo.
    Kalau cara kerja bank begitu ya mengerikan sekali.
    Ada orang pura-pura salah transfer, lalu tinggal buat laporan ke bank, otomatis si penerima dana diblokir saldonya. Wah, bisa dimanfaatin dong.

  • Coba hubungi yg salah transfer, moga moga dia mau mengembalikan.
    Saya juga pernah kejadian seperti itu, salah transfer 10 jtan, tapi akhirnya pemilik rekening yg salah transfer bila diajak bekerja sama, dan uang pun dikembalikan ke rekening saya

  • Kok bisa itu nomor rekeningnya berbeda jauh tapi Namanya sama, itu Orang yg sama apa beda orang ?

    • Namamya salah trf mah paling cuma brda 1 atau 3 angka lah. Lah ini alesannya cuma karena namanya yg sama. Apalagi transaksi di brimo. Kalau di brimo misalnya lu pernah trf kerekening tersebut datanya bisa tersimpan di list transfer. Terus kalau pake brimo pas mau transaksi pasti ada tampilan konfirmasi noreknya nama penerima nominal biaya admin. Kalau emg salah kenapa lu lanjutin kocak. Terakhir kalau emg itu data norek yg salah ada di brimo pasti lu pernah transfer jga sebelumnya kerek tersebut ngga bakalan ujug ujug itu norek ada di brimo. Coba lu jelasij dah yang koperatif biar yg lain jga bisa nilai siapa yg salah. Gw tau begini karena gw jga make brimo. Dimana mana jga kalau namanya salah trf mah bukan kewajiban bank buat ngembaliin dana. Kalau udh di mediasi rek yg salahnya ngga mau balikin ya laporin aka ke polisi. Coba lu jelasin dah ngga usah diumpet umpetin. Kenapa udah tau salah pas halaman konfirmasi lu proses terus masukin pin transaksi. Peembaca yang lain juga mau tau. Biar jelas yang salah Emang Bank nya atau Nasabahnya.

  • Nasabah penerima bisa di pidana jika memakai uang salah transfer iya gak sih?, kesempatan pegawai bank buat hmmmm???

    • Mana bisa sob, ngarang amat, pegawai bank gk ada urusan juga kalo nasabah salah transfer.