Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Kartu Kredit Bank Mega Dibobol Tanpa PIN dan OTP, Tagihan dan Biaya Overlimit Dibebankan ke Saya 31 Januari 2023 ira wati 56 Komentar Apple, Apple.com, Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, Billing Statement, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Bank Mega, Keamanan kartu kredit, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu debit, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah aktif kartu kredit Mega dengan logo Mastercard dari tahun 2018. Pada bulan Juni atau Juli 2022, saya mendapatkan kiriman Kartu Kredit Mega berlogo VISA, yang belum saya aktifkan sampai saat ini (karena informasi Mega Mastercard, per tanggal 30 November 2022 sudah tidak dapat digunakan). Kejadian yang saya alami terjadi pada tanggal 20 Januari 2023. Saya tidak menggunakan produk Apple dan tidak mempunyai ID APPLE. Pada tanggal tersebut saya sedang berada di luar kota (Jakarta) dan tidak melakukan transaksi apa pun menggunakan Kartu Kredit Mega. Yang membuat saya kaget, terjadi 9x transaksi di Apple.com (pembobolan kartu kredit tanpa PIN, tanpa OTP di merchant Apple.com), dengan nilai yang sama berturut-turut. Pada malam harinya saya segera melakukan pemblokiran, dengan harapan transaksi tersebut dapat segera dicegah/diinvestigasi/ditangani oleh pihak Bank Mega. Namun yang terjadi kemudian, pada tanggal 21 Januari 2023, ada transaksi di merchant luar negeri, dengan meminta OTP di SMS, sekitar 5x transaksi. Dengan adanya hal tersebut saya menghubungi kembali pada tanggal 22 pagi harinya. Namun tanggapan dari pihak Bank Mega sepertinya tidak ada upaya membantu saya. Saat saya tanyakan info untuk surat sanggahan (formulirnya tidak ada email seperti yang dijanjikan), saya hanya diminta menunggu saja. Saya kuatir, limit kartu saya hanya Rp7 juta, sementara transaksi tersebut sudah melebihi limit dan kemudian tidak ada pencegahan dari pihak Bank Mega mengatakan sudah melakukan blokir. Lalu kenapa bisa ada transaksi atas kartu yang sudah DIBLOKIR? Kemudian saya mengirimkan email surat sanggahan sebagai berikut ke pihak Bank Mega pada tanggal 25 Januari 2023, karena form sanggahan baru dikirimkan pada tanggal 24 Januari 2023. Akan tetapi pada tanggal 28 Januari 2023 tagihan e-billing ditagihkan kepada saya, beserta dengan biaya overlimit Rp250 ribu. Terbit tanggal 28 Januari 2023 Dapat saya jelaskan saya tidak melakukan transaksi apa pun pada bulan Desember dan Januari. Hal ini sangat MERUGIKAN saya. Apakah pihak Bank Mega benar-benar melakukan investigasi?? Padahal jelas di email Bank Mega menyatakan bahwa kartu Mastercard sudah tidak dapat digunakan setelah 30 November 2022. Saya mohon kepada pihak Bank Mega untuk segara dapat mengatasi kasus tersebut, dan menyelesaikan penagihan atas transaksi yang tidak pernah saya lakukan Terima kasih. Irawati Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.