Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Elisabeth Cindy, berjudul “Permohonan Penghapusan Denda Keterlambatan Kartu Kredit PermataBank” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 26 Januari 2023, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Elisabeth Cindy.
PermataBank telah menindaklanjuti permohonan tersebut dimana pada tanggal 30 Januari 2023 telah menghubungi Ibu Elisabeth Cindy untuk memberikan penjelasan atas permohonan yang disampaikan dan Ibu Elisabeth Cindy telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Maka dengan demikian permohonan Ibu Elisabeth Cindy telah kami tindaklanjuti.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Division Head, Corporate Affairs
PermataBank
Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.