Kategori: Tanggapan

Tanggapan BCA Finance atas Surat Bapak Deni Febrianto

Menanggapi keluhan Bapak Deni Febrianto melalui Rubrik Surat Pembaca www.mediakonsumen.com pada tanggal 10 Januari 2023 dengan judul ”Penarikan Unit Mobil Oleh Pihak BCA Finance”, perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT BCA Finance.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa proses pengamanan unit kendaraan dilakukan oleh PT BCA Finance dikarenakan Bapak Deni Febrianto tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran dan adanya indikasi perbuatan yang melanggar perjanjian pembiayaan yang telah disepakati antara PT BCA Finance dengan Bapak Deni Febrianto. Mekanisme penyerahan unit kendaraan juga dilakukan dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku, Bapak Deni Febrianto menyerahkan unit kendaraan secara sukarela dengan telah menandatangani berita acara serah terima kendaraan.

Petugas PT BCA Finance telah berusaha menghubungi Bapak Deni Febrianto sejak tanggal 10 Januari 2023 melalui telepon dan pesan WhatsApp guna menindaklanjuti permasalahan, namun kami belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

PT BCA Finance sebagai lembaga pembiayaan senantiasa menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan dari regulator dan otoritas pembiayaan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada PT BCA Finance.

Hormat kami,

PT BCA Finance
Ninik Lidya Arlini
Departemen Head Customer Relationship Management

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Penarikan Unit Mobil oleh Pihak BCA Finance

Kepada pihak BCA Finance, saya Deni Febrianto, ingin menyampaikan mengenai tindakan BCA Finance yang menarik unit mobil saya. Benar saya...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Makanya klo mau punya mobil, hidup hemat, nabung. Setelah duit terkumpul beli lah mobil bekas. Jangan terlilit riba.

  • Setahu saya BCA itu fair play dalam menjalankan operasional perbankannya. Bahkan BCA membuka kanal pengaduan melalui Hallo BCA. Kalau nasabah keberatan khan bisa ajukan gugatan di Pengadilan.