Surat Pembaca

Salah Transfer dari Aplikasi DANA ke BRI, Permohonan Refund Sudah Setahun Lebih Tidak Membuahkan Hasil

Pada tanggal 2 Desember 2021, saya dengan tidak sengaja melakukan salah transaksi ke nomor rekening yang bukan seharusnya saya kirim uang. Saya salah mengetikkan nomor rekening yang seharusnya (nomor terbalik). Seharusnya transfer ke rekening BRI atas nama sendiri (Sumirah) dengan nomor: 37530102203**36, tapi malah ke nomor rekening BRI: 35730102203**36 atas nama Bla**** Be**. Nominal transaksinya adalah Rp1.500.000.

Memang karena kelalaian saya, setelah mengetik nomor rekening tujuan, saya tidak melihat nama pemilik rekening tujuan, tapi langsung memasukkan PIN transaksi. Setelah bukti transaksi saya lihat, barulah tahu bahwa nama pemilik rekeningnya bukan yang seharusnya, tapi masuk ke nomor rekening orang lain.

Saat itu juga saya melapor ke Customer Care DANA. Saya membuat pengaduan melalui Customer Care yang kemudian dilanjutkan melalui email. Syarat-syarat yang diminta lengkap saya kirim, termasuk surat pernyataan bermeterai, karena nominalnya besar.

Satu minggu kemudian, saya menerima informasi dari DANA melalui email bahwa permohonan refund oleh bank terkait DITOLAK. Namun dalam surat tersebut saya diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke pihak bank dan penerima saldo terkait, sesuai dengan hasil klaim investigasi dari DANA. Saya berpikir, dengan arahan ini masih ada harapan bahwa permohonan refund bisa terus dilanjutkan.

Selanjutnya, saya datang ke Bank BRI, selaku pihak bank penerima saldo untuk melakukan pengaduan. Awalnya datang ke KCP sampai 2 kali, tetapi tidak membuahkan hasil. Kemudian saya lanjutkan datang ke KC. Kedatangan pertama saya diarahkan ke Customer Service untuk membuat pengaduan terkait salah transfer yang saya lakukan dan menginformasikan bahwa sebelumnya permohonan refund dari DANA ditolak oleh Bank BRI. Syarat-syarat yang sudah saya siapkan sudah diterima oleh pihak bank. Saya diinfo untuk menunggu informasi lebih lanjut. Jika ada informasi selanjutnya akan dihubungi.

Setelah kurang lebih satu atau dua minggu saya menunggu, dan belum menerima informasi apa pun dari pihak bank, saya coba datang lagi ke KC untuk yang kedua kalinya. Di situ dijelaskan bahwa saldo yang saya kirim dipastikan masuk ke nomor rekening bank BRI atas nama Bla**** Be**. Dijelaskan bahwa sampai saat itu dari nasabah belum bisa ditemui. Namun untuk dana yang masuk ke rekening orang tersebut oleh pihak bank sudah diblok. Istilahnya jika orang tersebut mau mengambil melalui rekeningnya tidak bisa dilakukan. Namun untuk mendebit uang tersebut ke nomor rekening pemohon refund, butuh persetujuan dari pemilik rekening. Apakah memang seperti itu ya? Apakah dari pihak bank sendiri tidak lebih berwenang untuk secara langsung mendebit? Jika dirasa memang syarat-syarat pemohon bisa dinyatakan benar atau tidak ada unsur penipuan.

Saya terus menunggu, dan belum ada info masuk dari pihak bank. Tidak putus asa, saya mencoba lagi mendatangi KC bank yang sama. Yang ketiga kalinya ini cukup membuat saya kecewa. Kurang lebih yang dijelaskan sama dengan ketika kedatangan saya yang kedua. Kecewanya adalah saya dihubungkan dengan Customer Service Pusat, yang mana jawabannya di luar dugaan saya. Bukan dengan penjelasan yang baik, tapi justru lebih dengan nada tinggi seperti orang marah, yang mungkin tidak seharusnya disampaikan kepada nasabah. Bank sebesar itu kenapa bisa sampai ada kata-kata yang tidak pantas diucapkan kepada konsumennya? Sejenis gertakan kah?

Setelah itu saya tidak lagi datang ke bank terkait, saya hanya menunggu barangkali kemudian hari ada kabar baik. Namun sampai satu tahun lebih, sampai nomor akun DANA saya ganti, nomor email saya ganti, belum ada titik terang.

Sekian, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, yang mungkin pernah mengalami kejadian yang sama.

Sumirah
Nganjuk, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Lain kali lebih teliti aja nder, kalo salah transfer gitu emang gak ada kewajiban bank buat ngembaliin dananya. Terus follow up nya harusnya ke pihak DANAnya bukan ke bri, kan yg salah trf pengirimnya bukan penerima.

    • Tetap dua-duanya lah bambang, uang sudah ada di penerima yg pakai BRI jadi agar pihak bank bisa menghubungi nasabah agar bisa dikembalikan (kalau nasabahnya masih waras) karena jelas itu hak orang lain.
      Pihak Dana cuma bisa membuatkan laporan ke BRI seperti yg sudah dijelaskan si penulis.
      Sistem sederhana gitu masak ya gak paham, minim literasi kah. Kalau membuat sistem ya harus fair ke semua yg terlibat agar mengurangi tuduhan palsu juga.

  • @danawallet Hai Sobat BRI, terima kasih atas informasi yang diberikan, laporan tersebut akan kami tindak lanjuti. Tks~Sammy

  • Kok bisa ya orang orang pada salah transfer?

    Ya kalau prosesnya 1x klik.. padahal setiap transaksi digital apapun pasti 2x klik/ proses

  • Ibu mhn maaf ini ibu salah alamat lapor ke Bank Penerima, lapor nya ke DANA nya bu. Walau ibu nasabah BRI ya gak bisa, seharusnya dr DANA ada semacam surat resmi buat ke bank gitu bu.

    salah transfer aneh tapi nyata masih banyak ternyata walau ada konfirmasi disaat transaksi nya

    semoga lekas kelar bu masalah nya
    aamiin

  • Bank tidak bisa asal debet rekening nasabah, dan hanya memfasilitasi antara yg salah kirim sama penerima, dan tidak bisa disalahkan, yg bisa dilakukan ya laporan kepolisian tapi prosesnya akan panjang

    • Hari gini masih saja ada orang transfer duit gak teliti, sdh kejadian gini ngrepotin org, ngadu sana sini. Bank mana bisa seenaknya narik saldo dr rek orang,
      Kalo trf duit ya, PERHATIKAN NOMOR REK TUJUAN SDH BENAR APA BELUM, LALU CEK NAMA PENERIMA SDH BENAR APA BELUM.
      KROSCEK 2X, MASA ITU AJA GAK BISA.
      Berita di media konsumen ini ini aja mulu dari kemarin gak ada habisnya.

    • Betul, klau asal debet yg ada itu bank d tuntut, dan setiap ada kejadian ditipu, berdalih aja salah transfer klau sistemnya main asal debet. Ts klau mau lanjut dgn kondisi penerima tdk bisa dihubungi, segera buat lp.

  • dulu sy pernah slh trf ke sesama rek bca. memang rumit sih. semua tergantung itikad baik si penerima dana, mau transfer balik atau gak. kalo gak mau, pihak bank jg ga bisa apa2.
    untungnya waktu itu dia mau. msh rezeki.

  • Yang salah dan lalai siapa?
    Yg kena imbas nya siapa gak semudah itu Ferguso pihak baik main debit2 aja....

  • Seteliti liti orang pasti ada lupanya.
    Kenapa juga bank tidak kuasa mengambil uang harus ijin ke orang punya rekening

    Kan data, bukti kepemilikan uang jelas

    Kalo bank atau sistem salah transfer, bisa tuh uang di tarik lagi.

    • Kalau saya beli apapun dari anda, terus saya transfer trus saya ngaku ke bank saya salah transfer saya ada bukti nih lengkap, terus bank bisa debet tuh rekening anda, apakan bank benar? Prinsip bank itu hati-hati bank bisa digugat nasabah kalau mainnya gitu

      • Apalagi sekarang byk toko2 yg ngasih fasilitas tf ke pemilik toko... Belanja aja yg byk... Kluar toko bikin laporan ke bank... Duit balik....
        Nalar nya belom smpe sono dia...