Surat Pembaca

Sudah Bayar Angsuran KPR BCA, tapi Denda Keterlambatan Jalan Terus

Kepada Yth. Media Konsumen,

Melalui surat ini, perkenalkan saya Fredy, nasabah BCA cabang Yos Sudarso, Bandar Lampung, dengan nomor rekening pinjaman KPR: 9701805204. Pada tanggal 17 Maret 2023, saya sudah membayar angsuran KPR melalui teller.

Pada H+3 (20 Maret 2023), saya cek melalui m-BCA, ternyata pembayaran belum tercatat (foto terlampir). Saya hubungi petugas BCA, ternyata pembayaran belum diinput, karena sedang koordinasi agar tidak selisih (chat WA terlampir).

Kenapa pencatatan pembayaran angsuran harus menunggu sampai 3 hari? Petugas yang terlambat mencatat, kenapa nasabah yang diharuskan membayar denda keterlambatan? Mohon penjelasannya, karena kejadian seperti ini sudah 2 kali saya alami.

Terima kasih.

Fredy
Bandar Lampung, Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BCA atas Surat Bapak Fredy

Menanggapi keluhan Bapak Fredy di Redaksi Media Konsumen 30 Maret 2023 dengan judul “Sudah Bayar Angsuran KPR BCA, tapi Denda...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Waspada dari pihak yang mengaku dari bank biasanya kalau udah masuk MK ini akan ada banyak telp masuk yang mengaku dari pihak bank pura2 membantu

    • Kok ga ada tulisan BERHASIL di gamnar mbca nya? Itu macam konfirmasi aja ga sih yg klo di klik OK baru masukkan pin & baru berhasil

      • Ralat, gambar yg diberikan ts itu cuman informasi aja mengenai kredit ybs, tidak membuktikan pembayaran

        • Angsuran KPR jatuh tempo tiap tgl 16, kamu baru bayar di tgl 17, sudah pasti ada denda keterlambatan.
          Kenapa bayarnya harus lewat teller? Kalau dana untuk angsuran KPR BCA sudah tersedia di rekening tabungan BCA di tgl 15, kan otomatis akan terdebet angsuran KPR di tgl 16.

        • Itu mungkin dia membayar dari sumber lain terus cek di mbanking ternyata tagihan masih belum terbayar

  • Hubungi halo BCA atau bila perlu datangi kantor cabang terdekat biar cepat selesai.

  • Jadi yg harus anda lakukan adalah telepon YLKI atau Ditjen PTKN.
    085311111010
    +62213451692
    0213441839
    0217971378

  • Seharusnya kalau udah masuk ke media konsumen ini BCA akan langsung hubungi penulis.