Surat Pembaca

Menunggu Tanggung Jawab Gojek dan Driver Gojek

Saya adalah mahasiswa FKP Unair yang saat itu di Tanggal 28 November 2022 kira2 pukul 9 pagi berangkat kuliah dan ditabrak oleh driver Gojek yang dengan kecepatan tinggi sengaja menerobos lampu merah yang sudah merah, kejadian begitu cepat ketika saya sadar dan meringis kesakitan dan sudah berada IGD dengan muka berdarah.

Dari saksi yang melihat kecelakaan tsb saya terpental jauh dari titik kecelakaan, di mana wajah saya mendarat duluan, sehingga menyebabkan luka menganga pada bawah hidung, robek pada dahi atas tengah, luka pada hidung, luka pada kedua tangan, kedua kaki, luka tergores pada perut saya. dan akibat dari kecelakan tsb saya harus cuti kuliah.

Saya menyaksikan dengan jelas kedua orang tua saya di IGD RS Unair menangis melihat kondisi saya yang terbaring dengan muka berdarah. Setelah melalui proses radiologi, thorax, USG dan CT scan maka saya diputuskan untuk operasi plastik, operasi berjalan cukup lama dari pukul 17.00 sampai dengan 23.00.

Kesedihan dan rasa kecewa kami sekeluarga masih tersisa sampai saat ini karena dari Pihak driver Gojek ataupun perusahaan Gojek belum berbuat serius dan bertanggung atas kecelakaan tsb, kami butuh tindakan nyata baik dari segi materil dan moril.

Si penabrak yaitu driver Gojek yang bernama Chairil Inwar info dari saksi sempat akan melarikan diri saat diteriakan oleh saksi sebagai penabrak saya. Tim satgas Gojek yang hadir di IGD terkesan arogan memaksa orang tua saya agar segera mediasi, memaksa meminta KTP saya dengan dalih sebagai laporan kecelakaan. Tim satgas Gojek juga mengaku-ngaku mereka yang membawa saya ke IGD dengan ambulance tapi kenyataan bukan mereka yang membawa namun dari PMI Surabaya.

Dan lebih anehnya Satgas Gojek menantang orang tua saya bisa berperkara hukum dan menyebut dirinya lebih paham hukum dan menyebut Gojek dan dirinya sudah melakukan tanggung jawab. Asumsi kami ada upaya dari Gojek dan timnya mengelabui kasus kecelakaan tsb sebagai kasus Gojek yang ditabrak mahasiswa.

Saya mohon para CEO Gojek jangan hanya berdiam saja, ada banyak kasus-kasus Gojek lainnya butuh segera tindakan Anda. Lakukan sesuatu agar Gojek bisa makin lebih baik dan bermartabat.

Terima kasih.

Naufal Nur Syihab
Kota Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Turut Berduka cita dengan kejadian yang dialami TS

    Mungkin sulit meminta pertanggung jawaban aplikator, apalagi driver.

    Saran saya hal yang bisa di lakukan adalah

    Buat laporan kepolisian, Karena driver dengan sengaja menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Masalah kasusnya berlanjut atau tidak Itu tergantung kepolisian setidaknya TS sudah berusaha.

    Untuk teman² lain yg terkena musibah dgn driver ojol saya sarankan Juga buat laporan kepolisian saja. Jika semua orang bertindak seperti itu, ojol² lain akan berpikir 2x jika mau melanggar lalu lintas.

    Jangan takut dengan oknum² yg memberi jempol kebawah di MK, Karena hak Kita kok melapor ke kepolisian jika Kita merasa di rugikan.

  • Driver somplak bin koplak udah nabrak mau kabur pula, segala bawa satgas kayak ormas penjaga parkiran indomaret. Orang kek gini ngapa gak ****** aja kena covid kmaren

  • Saya rasa anda dikibulin sama satgas pekok itu, sebaiknya anda tetap membuat laporan ke kepolisian terhadap driver tsb, setidaknya berusaha dlu, krn anda punya hak2 yg belum dipenuhi sbg korban, jgn takut anda bakal difitnah krn biasanya tiap traffic light di kota besar ada cctv, krn klo nunggu dari pihak gojek sendiri, takutnya kelamaan dan terlambat buat lapor ke pihak kepolisian, buat tersangka bertanggungjawablah, apa yg anda tanam anda juga yg menuai

  • Lapor polisi. Ga ada tuh pake alesan mitra, terus bisa lepas tanggung jawab. Gojek juga ga bisa pake alesan pengemudi cuma mitra kerja. Enak aja. Emang ada aturannya?kalau gojek yg nabrak bisa lepas hukum, karena mitra? Itu namanya tabrak lari. Cuma polisi yg bisa nangani. Ga ada kata damai.

  • Walaupun ada yang bilang agak susah mendatangkan saksi setidaknya laporan ke polisi akan memberikan efek jera. Bukti kan sudah ada dan tentunya bisa dijadikan alat buat tuntutan.

  • Udah ga aneh liat pemandangan para pelanggar lalu lintas di negara ini. Ada polisi di pos penjagaan pun ttp aj di terobos lalinnya, apalagi gada polisi. Mending org kaya yg menabrak, ganti rugi selesai. Nah ini, udah miskin, ga taat lalin. Cm bisa nyesal kalo sdh kejadian.

    • Emng masih ada bang Polantas di post
      Kayaknya udh Gak ada deh
      ??Mereka ada saat Pejabat, Mau lewat ?

      • Innalilahi wa innailaihi rojiun semoga korban disegerakan sehat. Masukan buat korban klo mau proses hukum segera lapor polisi. Legal standing jelas sbg korban dan dasar hukumnya juga jelas Pasal 310 Ayat (3) UU no. 22/2009 Tentang LLAJ yg mengatur "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000"

  • Selain driver sama konsumen kalau mengalami kecelakaan di luar tanggung jawab gojek mas, kecuali driver sama konsumennya bisa klaim ke gojek biayanya, kalau yang di tabrak itu ranah lakalantas dan bisa menggunakan jasaraharja + bpjs kesehatan, kalau kecelakaan di jalan raya jangan saling menyalahkan, siapa yang menginginkan kecelakaan itu namanya musibah.
    Itu sepengetahuan saya sebagai driver ojol juga.

    • Halo mas Naufal, saya turut prihatin dengan apa yang mas alami terutama respon dari pihak gojek yang mas ceritakan. Kalau perlu jasa pengacara, saya ada kenalan, add IG ya mas untuk discuss: arthur.bimahendrawan

  • maaf sebelumnya. seharusnya APLIKATOR juga harus bertanggung jawab dan terkena hukum.karena biar bagaimanapun si driver juga berada dibawah naungan aplikator.jadi jangan lepas tanggung jawab. jadi 2-2 nya ( driver dan aplikator) harus tetap bertanggung jawab. ini mah mau menang sendiri sih.makanya saya dan komunutas serta teman teman lebih suka pakai ojol yg jaketnya kuning karena lebih lembut dan bertanggung jawab serta mau berembug bila ada apa apa.tidak pake satgas satgasan

  • Bukan Satgas,
    Dugaan terkuat saya bahwa dia merupakan teman si pelaku yang mengaku sebagai satgas. Satgas sudah pasti membantu tanpa memberi tekanan apapun kepada driver dan atau korban, berfokus pada masalah utamanya yakni pertolongan.

    • Mbak, maaf apakah saya boleh minta kontaknya mbak selaku korban? Saya akan coba follow UP ke organisasi yang berhubungan dengan ojol bernama TEKAN dan kantor pusatnya ada di Jakarta...
      Jika berkenan, saya follow UP ke mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini

  • Bobroknya startup ojol diindo kebnyakan makan bayaran mitra tapi gk mau ganti rugi, seharusnya setiap orderan udh termasuk asuransi & bagaimanapun gojek harus berupaya klaim itu asuransi.

    • Setiap orderan Go-Jek sudah ada asuransi apabila terjadi kecelakaan, baik penumpang maupun driver selama orderan tersebut memang dari aplikasi dan bukan di luar aplikasi

Penulis
naufal