Selamat sore, saya Rani. Saya terkena modus langsung transfer dana ke rekening saya, padahal saya tidak punya aplikasi Dana Rupiah di hape saya.
Pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024 pukul 16.45, ada pihak Dana Rupiah yang menghubungi saya via WhatsApp untuk mengonfirmasi bahwa saya mengajukan pinjaman di aplikasi mereka pada hari itu sebesar Rp10.000.000. Orang tersebut mengirim tangkapan layar pengajuannya sebesar Rp10.000.000 dengan tenor 6 bulan dan bunga tagihannya menjadi Rp15.000.000.
Saya diancam jika tidak mengembalikan dana tersebut, data saya akan disebarkan. Saya disuruh mengembalikan dana tersebut ke nomor virtual account dari oknum ini.
Saya langsung menghubungi pihak bank untuk menanyakan hal tersebut dan uangnya baru masuk pada hari Jumat, 26 Juli 2024 pukul 17.33, padahal saya tidak mengajukan pinjaman ini.
Lalu, saya menghubungi pihak CS Dana Rupiah untuk menanyakan solusi perihal ini. Saya bertanya bagaimana bisa dana cair padahal saya tidak meminjam, dan ternyata mereka bilang pada tanggal 3 Juli 2024 ada perubahan nomor telepon pada akun saya dari 0813xxxxxx51 menjadi 0878xxxx1950 (pihak Dana Rupiah tidak mau memberikan nomor telepon dengan lengkap).
Saya heran mengapa di akun saya nomor telepon saya telah diubah ke nomor 0878xxxx1950 tetapi mereka menagih ke nomor yang lama yang tidak terdaftar lagi di aplikasi? Saya mau mengembalikan dana ini sebesar yang saya terima, tetapi dari pihak Dana Rupiah menyuruh saya untuk men-download aplikasi mereka lagi dan membayar sesuai tagihan. Berarti saya disuruh bayar dengan bunga. Saya tidak mau karena saya tidak mengajukan pinjaman.
Dari OJK tidak ada solusi sama sekali. Saya hanya mau mengembalikan uang ini sesuai yang ditransfer, karena saya tidak pernah mengajukan pinjaman dari Dana Rupiah atau aplikasi manapun. Sebelumnya, data saya juga pernah disalahgunakan oleh Cairin, AdaKami, dan KasPro.
Bagaimana sebaiknya yang harus saya lakukan ya? Apakah jika saya menyerahkan uang ini ke polisi itu menjadi solusi?
Irani
Kasihan, Bantul
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Urus di BCA minta kembalikan dana ke pengirim, mungkin istilahnya dana tolakan.
Tidak perlu menanggapi penipu, langsung sutih bca kembalikan dananya. Jangan mau bayar via virtual account, transfer, dll, serahkan ke pihak bank untuk mengembalikan dananya.
ini solusinya.
hubungi BCA untuk membuat keterangan penolakan dana dr org tidak dikenal.
Kemarin saya sudah ke bca tetapi mereka tdk bisa utk melakukan pengembalian dana
Benar, jika bisa mungkin lebih baik begini, pelaku transfer harus membuktikan bahwa memang verifikasi memadai sudah dilakukan sebelum melakukan pemberian pinjaman
Lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib saja karena koq rasanya ini seperti upaya penipuan
Mengenai nomor telepon memang mungkin secara sistem CS tidak bisa melihat nomor telepon nasabah untuk mencegah penyalahgunaan nomor oleh oknum CS, prosesnya agak ribet untuk memberikan nomor telepon juga
Nomor telepon lama yang dikontak bisa juga karena nomor telepon lama masih disimpan sistem sebagai nomor alternatif ketika nomor telepon yang baru tidak bisa dihubungi
Dibandingkan diserahkan ke polisi, koq kayaknya lebih baik disimpan aja, misalkan di rekening terpisah agar tidak terpakai
Saya juga sudah ke kantor polisi, dari polisi di suruh ke kantor ojk langsung untuk melaporkan hal ini, tadi saya sudah kekantor ojk, hasilnya sama akan di investigasi lagi dilahkan di tunggu saja. 🤦♀️🤦♀️ dari AFPI juga saya di suruh menunggu investigasi lebih lanjut. Padahal saya sudah menawarkan utk memberikan dana tersebut ke ojk saja. Tp kata mereka tidak bisa.
Penyakit negara bobrok ini ping pong sana sini tidak bisa bantu. Tidak jelas kerja nya organisasi juga cuma gabut. Sana kerjain sono kerjain semua nya ga ada yang kerja pasti nya.
Simpan saja uangnya dan jangan sampai terpakai. Pihak pemberi pinjaman harus membuktikan bahwa benar Anda yang mengajukan pinjaman dengan verifikasi cukup, jika ada orang yang berpura-pura jadi Anda maka itu resiko pemberi pinjaman atas ketidakkompetenannya dalam melakukan pemastian calon nasabah.
Jika sampai interaksi keuangan Anda dengan lembaga penyedia layanan keuangan lainnya terbukti terganggu karena pelaporan buruk dari institusi ini, mungkin bisa dilaporkan sebagai pelaku penipuan dan dituntut untuk memberikan kompensasi juga
Saya pribadi merasa bahwa pihak pemberi pinjaman ini menunjukkan indikasi penipuan karena jika benar-benar orang di luar institusi yang melakukan penipuan tentunya tidak akan mengirimkan uangnya ke rekening Anda namun ke rekening lain yang mungkin dilaporkan sebagai sodara Anda, kerabat Anda atau relasi lainnya. Harapannya mungkin penerima pinjaman, nanggung dapet uang, ya sekalian dipakai aja untuk kebutuhan, dan nyari konfirmasi peminjaman lewat whatsapp seperti di atas. Penipuannya rada modal tapinya, karena mereka modal uang dengan resiko uangnya tidak akan kembali, nggak cuman modal pulsa dan waktu doangan
Daripada fintech, lebih baik dipanggil peniputech. Mereka berani begini kayanya bekinggannya lumayan kuat. Saya skeptis bisa diselesaikan jalur hukum.
Banyak saran utk mengembalikan dana nya saja
Oh tentu masalah tidak selesai hanya dengan TF Balik
Inti dari masalah ini sebenarnya bukan pada uangnya
Tetapi ada pada DATA NASABAH yang digunakan sebagai pencairan dana
kalo cuma di TF balik
Ada kemungkinan data tersebut digunakan kembali di platform yang berbeda
seperti yang kita ketahui, 1 perusahaan bisa memiliki beberapa platform pinjol yang berbeda
Iya benar, tp bagaimana cara nya. Karena data saya sudah disalah gunakan.
BCA tidak bisa mengembalikan dana yang sudah masuk..
data nasabah sudah dibobol, karena dari kronologisnya, sudah pernah punya aplikasinya, tp no nya diganti no lain.. dan no lain tersebut, mengajukan pinjaman, tanpa persetujuan nasabah.. berarti ini orang dalam dong ya, karena tagihannya tetap masuk di no nasabah lama, dan rek nasabah
kalau penipuan, uangnya kan seharusnya ditarik ke rek lain, wong bisa merubah no hp lho..
kenapa ga merubah no rek pencairannya sekalian kan?
ini pasal penyalahgunaan data nasabah, tidak bisa masuk pidana ya?
Hati-hati jangan sampai di kembali kan dulu, soal mereka itu bajingan nanti setelah di kembalikan malah kita di tuduh mengembalikan uang kepada salah orang, kita tetap akan di teror dan tetap di suruh bayar abaikan saja bukan kita yang salah, mereka hanya ingin memeras kita.
Segera lapor ke bank bahwa anda menerima dana tak dikenal dan mencurigakan. Waspada penipuan pihak pengutang yang memanfaatkan rekening anda kemudian menghubungi anda minta dikembalikan ke rekening dia. Alhasil anda-lah yang harus mencicil tapi tak terima sepeserpun.
Dari banyak kasus paylater dan pinjol, memang aplikasi seperti ini sebaiknya dihindari.
Apapun itu iming2 dan keperluannya, sebisa mungkin jangan disentuh.
Jangan dipake coba2 walaupun sekedar install untuk lihat fitur2.
Karena kita tidak tahu tingkat kapabilitas dalam rancangan sistemnya.
Kita tidak tahu, apakah sistem dibangun dalam modul2 terpisah dengan pembatasan sesuai tingkat sensitifitas datanya.
Jangan2 sebagian besar programmmer yang terlibat bisa tahu rumus enkripsinya, bisa buka data password/PIN.
Yang penting sistem selesai dibangun dan ada pengaman Password, PIN, OTP, dll.
Cukup sampai seperti itu saja. Aspek sekuriti lainnya bukan hal penting.
Kalau terjadi sesuatu, usernya dianggap tidak menjaga kerahasiaan password/PIN.
Beres... Kan gawat ya...
Intinya...Jangan coba coba aktifkan paylater dan pinjol apapun...
Itu akun anda di hack dan orang yg minta dana tsb dikembalikan ya orang yg ngehack akun anda.
Anggap saja uang jajan.
Toh aplikasi ilegal ini tidak ngaruh jika tidak di bayar ke SLIK OJK.