Surat Pembaca

Kecewa dengan Penyelesaian Pengaduan Transaksi Fraud Kartu Kredit dengan Modus Penukaran Telkomsel Poin

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya terkena link phishing yang mengatasnamakan “Penukaran Telkomsel Poin”.

Saat itu, saya tidak tahu/curiga bahwa itu adalah situs palsu Telkomsel. Sehingga, saya mengisi data pribadi, data kartu kredit, hingga mengisi OTP untuk transaksi pembelian produk. Setelah melakukan transaksi, saya kaget membaca notifikasi email yang menyatakan transaksi saya barusan sejumlah 3.211 AED (Arab Emirates Dirham), alias bukan dalam mata uang Rupiah (IDR), dengan lokasi merchant adalah Hospital & Surgical di Dubai, Uni Emirat Arab.

Saya langsung tersadar bahwa saya baru saja tertipu dan langsung saat itu juga menelepon call center BTPN untuk melaporkan transaksi tersebut (nomor pengaduan: CAS-24-FD5158), serta melakukan pemblokiran kartu beserta permintaan ganti kartu baru.

Hari esoknya, yaitu Jumat, saya kembali menelepon call center untuk menanyakan kabar pengaduan saya. Katanya masih dalam proses investigasi lalu saya memperoleh nomor pengaduan: CAS-24-FE2102. Hari Minggu dan Senin pun saya kembali menelepon call center, tapi jawabannya masih sama, masih diproses oleh tim investigasi.

Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, ada telepon dari pihak BTPN yang intinya menyatakan transaksi valid sehingga saya harus menanggung semua nominal transaksi sejumlah 3.211 AED, dan ada email masuk yang menyatakan transaksi tersebut di-acc/di-approved oleh pihak BTPN.

Nah, yang saya kecewa dan ingin tanyakan adalah, mengapa setelah ada laporan dari saya, pihak BTPN tetap membayar ke merchant Dubai tersebut? Padahal jelas mereka itu penipu. Setahu saya, setiap transaksi kartu kredit itu ada selang beberapa hari bagi pihak bank sebelum melakukan pembayaran ke merchant. Jadi, harusnya ada cukup waktu bagi bank untuk menilai, menganalisis, dan menginvestigasi transaksi tersebut. Apalagi saya pun sudah langsung membuat laporan menit itu juga setelah selesai transaksi, dan terus follow up setiap hari.

Sebagai pengguna kartu kredit Jenius, tentunya saya kecewa pihak bank tidak melindungi nasabahnya dan tidak menghiraukan laporan saya. Demikian surat ini. Terima kasih.

Ivan
Tasikmalaya, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Kecewa dengan Penyelesaian Pengaduan Transaksi Fraud Kartu Kredit dengan Modus Penukaran Telkomsel Poin”

Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Bapak Ivan Varian berjudul “Kecewa dengan Penyelesaian Pengaduan Transaksi Fraud Kartu Kredit...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Udah tertipu pake nyalahin bank lagi, apa kamu tidak melihat dulu nomor pengirim apalagi pengirimnya nomor luar negeri, walaupun pengirimannya pake nomor HP dalam negeri jangan di ladenin. uppss..

  • Pemegang kartu ternyata tidak seJenius kartunya,.
    Orang2 seperti ini yang tidak boleh memakai kartu kredit, berbahaya.
    Gak bisa membedakan yang benar sama yang penipu.

    Itu kan sudah dapat OTP, kalau pemegang cc yang smart, pasti lebih aware kenapa daoat sms otp, sms otp itu tujuannya buat apa,kan harus tau.

  • "Tidak Melindungi Nasabahnya....."
    Ya gimana melindungi kalo nasabahnya yg justru menghampiri bahaya.Ibarat Guru TK bantuin murid2nya nyebrang jalan,tapi ada 1 murid yg malah lari2an bahaya.Semisal nih Kartu anda dibobol tanpa masukin otp,nah pihak Jenius baru bisa turun tangan.Bank lain juga sama kayak gini.

  • Sanggahan kalau tiba-tiba ada transaksi kartu kredit tanpa sepengetahuan, tapi ini kasusnya Anda sendiri yg transaksi secara sadar (tergiur iming-iming Tsel Poin 3,022) melalui phishing link dari penipu kode negara +91 (India sarang scammers). Bakal susah penyelesaiannya karena berurusan dengan CS kartu kredit Jenius kadang berbelit belit tidak paham masalah.

    Kalau masih kagetan dengan iming-iming poin dan sejenisnya, belum saatnya Anda punya kartu kredit. Yakin punya Tsel Poin 3,022? Pemakaian sekitar 2,4juta/bulan untuk pelanggan Diamond

    • Yang sabaar ya kk turut prihatin atas musibah yg dialami semoga kk diberikan kemudahan dan kelancaran rezekinya.

      Transaksi kk sudah sah ter'autodebit.
      Pihak Bank tdk bisa disalahkan.

      Lain kali berhati-hatilah menggunakan gadget sendiri.

  • Lah ini orang tau arti fraud gak sih? wkwkw klo dia yg masukin OTP nya sendiri mah itu bukan fraud lah. itu keteledoran sendiri. yg fraud itu kalau konsumen tdk kasih kode OTP, Tidak klik link. tapi CC tiba2 kedebet untuk bayar. nah itu yg diganti sama bank. hadehh pliss lah klo gak ngerti & gampang percaya sms/telp/wa jgn punya CC atau paylaterlah. itu jelas2 sms dari luar negeri. miris

    • Kalo cuma mau kritik penulis, ngak perlu bikin definisi baru fraud itu artinya apa. Aneh2 aja.

      • Lah aneh lu. Gw kan lg kritik judul TS pakai kata fraud

        Ini kata wikipedia" Di dalam dunia pembayaran, transaksi fraud adalah transaksi yang tidak sah atau ilegal. Misalnya adalah transaksi kartu kredit yang tidak diketahui oleh pemilik kartu. Mereka yang melakukan transaksi fraud tersebut biasanya disebut fraudsters, dan menggunakan informasi kartu untuk membeli barang/jasa untuk kepentingan dirinya"

        Setelah lu baca apa lu bisa bilang klo transaksi yg dilakukan TS itu tidak sah? Dia loh yg kasih OTP. Jd sama bank itu dianggap sah transaksinya bukan fraud. Makanya gw nanya dia tau arti fraud gak. Klo judulnya gak bawa embel2 fraud gw juga gak bawa2 fraud keles. Klo transaksi di akui sbgai fraud bank pasti tanggungjawab. Ini aja bank udah bilang itu transaksi sah!

        • Kalo lu maksudnya mau bilang "transaksi fraud" di dunia perbankan Indonesia ada arti khusus, saya ngak bisa bilang apa2. Lu juga tau penulis nulis fraud maksudnya penipuan. Terserah kalo mau pura2 bodoh. Nyari2 buat mengolok korban penipuan sih menurut saya aneh yah. Lagipula transaksi hasil penipuan begini jelas jatuh dalam "transaksi yang tidak sah atau ilegal" definisi lu.

  • "Setahu saya, setiap transaksi kartu kredit itu ada selang beberapa hari bagi pihak bank sebelum melakukan pembayaran ke merchant."

    Tahu drmn?

    • Ibarat anda punya rumah , lalu anda serahkan kunci rumah kepada maling ,
      Terus ada nyalahin polisi.
      Begitu lah kira2 perumpamaan nya
      Jadi anda harus bayar karna itu kesalahan anda

      • pasti tempe dong, TS nya khan JENIUS!

        QUOTE abad ini :
        Setahu saya, setiap transaksi kartu kredit itu ada selang beberapa hari bagi pihak bank sebelum melakukan pembayaran ke merchant.

        apa komentar para pemilik jasa gestun yah? 🤔

    • Ibarat anda punya rumah , lalu anda serahkan kunci rumah kepada maling,
      Terus ada nyalahin polisi.
      Begitu lah kira2 perumpamaan nya
      Jadi anda harus bayar karna itu kesalahan anda

  • Ibarat anda punya rumah , lalu anda serahkan kunci rumah kepada maling,
    Terus ada nyalahin polisi.
    Begitu lah kira2 perumpamaan nya
    Jadi anda harus bayar karna itu kesalahan anda

    • Kunci di kasih semua..nomor kartu cvv masa berlaku..yg terakir otp hahaha...
      Kasian bank dpt nasabah begini..pdhl bank rajin edukasi email iklan hati2 penipuan..

  • mencet link phisingnya tanpa paksaan
    masukkin CVV security tanpa paksaan
    input OTP tanpa paksaan

    Trus sekarang bilan Bank tidak melindungi nasabahnya?
    kan gimanaaaa gituuuuu