Surat Pembaca

Kesalahan Sistem Perhitungan Sewa Modal Gadai Titipan Emas Pegadaian

Salam sejahtera bagi kita semua.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang berperan sebagai penghubung antara konsumen dan pelaku usaha.

Nama saya Yayang Ryandini, seorang nasabah Pegadaian. Saya memiliki kredit gadai dengan jaminan emas. Sejak tanggal 2 Agustus 2024, saya telah melaporkan permasalahan ini kepada Pegadaian cabang Pekalongan, serta melalui CS dengan nomor pelaporan: ARIANA-851241.

Dari bulan Februari hingga Mei 2024, tidak ada kendala dalam transaksi gadai emas saya. Namun, mulai bulan Juni dan Juli 2024, saya mengalami kesulitan dengan aplikasi. Yang mana setelah saya melakukan transfer, tidak ada perubahan pada nominal dan riwayat transaksi tidak muncul. Setiap kali mengalami masalah, saya harus melaporkan kepada CS, dan mereka segera menindaklanjuti.

Pada pertengahan Juli 2024, saya tidak dapat mengakses rekening kredit saya. Hingga pada awal Agustus 2024, saya mengunjungi cabang Pekalongan untuk menanyakan masalah tersebut. Setelah menunggu, saya akhirnya dapat mengakses rekening kredit melalui aplikasi. Namun menu cicilan tidak menunjukkan nominal sewa modal, dan terdapat denda yang tertera (saya merasa tidak melakukan pelanggaran). Menu jasa bulanan tidak dapat diakses, sedangkan menu tebus gadai dapat diakses tetapi nominal sewa modal mengalami masalah.

Kronologinya: Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berencana untuk membayar cicilan gadai kredit tersebut, tapi rincian sewa modal tidak muncul. Pada tanggal tersebut, saya hanya melakukan pembayaran cicilan gadai melalui Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) sebesar Rp15.300.000, dengan rincian:

Sisa pinjaman sebelumnya: Rp15.400.000
Cicilan: Rp15.300.000
Sewa modal: 0
Denda: Rp8.700
Sisa pinjaman selanjutnya: Rp100.000

Saya berencana untuk melakukan tebus gadai setelah periode ini. Saya terus memantau aplikasi, tetapi belum ada perubahan yang terlihat. Hingga tanggal 21 Agustus 2024, rincian keuangan saya adalah sebagai berikut: Uang pinjaman sebesar Rp100.000 dan sewa modal sebesar Rp2.618.900.

Saya mempertanyakan mengapa sewa modal tersebut memiliki nominal yang sangat tinggi? Sementara pada bulan-bulan sebelumnya selalu di bawah 300.000 (silakan lihat bukti transaksi yang terlampir). Setelah berdiskusi dengan petugas cabang, saya mendapatkan informasi bahwa suku bunga yang dihitung adalah 0,5% per hari, padahal seharusnya adalah 0,05% per hari.

Untuk periode dari tanggal 1 Juli hingga 3 Agustus (34 hari), perhitungannya seharusnya adalah: Rp15.400.000 x 34 x 0,05% = Rp261.800 (suku bunga 0,05% per hari). Sedangkan perhitungan di aplikasi menunjukkan: Rp15.400.000 x 34 x 0,5% = Rp2.618.000 (suku bunga 0,5% per hari).

Selanjutnya, untuk periode dari tanggal 3 Agustus hingga 21 Agustus (19 hari), perhitungan seharusnya adalah: Rp100.000 x 19 x 0,05% = Rp950 (suku bunga 0,05% per hari).

aplikasi status jasa bulanan error
summary perhitungan transaksi gadai titipan emas
Keterangan Tebus Gadai 3 Agustus 2024
tebus gadai 21 Agustus

Saya telah melakukan follow up kepada customer service Pegadaian setelah hampir satu bulan. Tanggapan yang saya terima masih sama, yaitu “Kami akan bantu follow up kembali”, dan customer service juga menyampaikan bahwa tim terkait menginformasikan bahwa perhitungan sudah kembali normal. Namun, kenyataannya, di aplikasi saya, nominal untuk periode 1 Juli hingga 3 Agustus 2024 tidak mengalami perubahan.

Saya juga telah mengonfirmasi ke cabang, yang mana staf cabang menyatakan bahwa beberapa hari setelah laporan, seharusnya ada perbaikan suku bunga di rekening kredit saya. Namun, perhitungan suku bunga dari 1 Juli hingga 3 Agustus 2024 tetap tidak berubah (nominal sewa modal tetap Rp2.618.000). Perubahan suku bunga baru terjadi setelah saya melakukan cicilan gadai pada tanggal 3 Agustus 2024. Petugas cabang menegaskan bahwa mereka tidak dapat membantu lebih lanjut, karena mereka juga telah menghubungi helpdesk Pegadaian, tetapi belum mendapat jawaban.

Saya mohon agar perhitungan sewa modal dalam sistem Pegadaian untuk periode 1 Juli hingga 3 Agustus 2024, terkait gadai titipan emas saya, dapat diperiksa secara menyeluruh.

Sebagai nasabah, saya tentu tidak ingin mengalami kerugian. Saya harap pihak Pegadaian dapat menghubungi saya dengan memberikan penjelasan yang berdasarkan data yang ada. Saya sudah merasa cukup frustrasi dengan jawaban dari CS Pegadaian yang menyatakan akan melakukan tindak lanjut, dengan estimasi penyelesaian 1-5 hari kerja, tapi hingga saat ini sudah hampir satu bulan tanpa ada kejelasan. Selain itu, tidak ada penjelasan apa pun yang diberikan terkait laporan saya.

Saya berharap melalui Media Konsumen ini, permasalahan saya dapat diperhatikan oleh pihak pimpinan yang berwenang, sehingga dapat segera diselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Terima kasih,

Yayang R.
Pekalongan, Jawa Tengah


Update (28 Agustus 2024): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak Pegadaian sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Mungkin pada saat tidak bisa akses rekening itu bank pegadaian lgi melakukan update suku bunga kali..
    kayanya yg benar 0,5. kalau 0,05 gak untung gede pegadaian. dimana2 0,5 standar terendah bagi bumn

    • Anehnya yg bermasalah hanya 1 rekening kredit saya tersebut. Rekening kredit saya lainnya tidak ada masalah.
      0.05% itu bunga per hari. Jadi per 30 hari untuk produk pegadaian gadai titipan emas 1.5% per 30 hari.
      Setelah sisa pinjaman 100.000 bunga normal kembali 0.05% per hari. Mungkin di sistem pegadaian nominal yang sudah dicicil terkunci otomatis termasuk perhitungan sewa modal nya.

    • ane suka ama komen ente, pinjol aja maksimal cm 0,4%, malah skrg dibatasi maksimal 0,3%.
      ini GADAI emas kena 0,5%, lebih gila daripada pinjol.

      • Iya kak. Memang sepertinya ada kesalahan sistem, ntah human error atau hal lainnya. Di bukti terlampir juga sudah diperjelas oleh CS pegadaian melalui aplikasi SAPA tentang simulasi perhitungan sewa modal gadai titipan emas fisik pegadaian. Sebelumnya tidak ada masalah tertang perhitungan di kredit saya, baru bulan juli ke agustus yg bermasalah tiba tiba rekening kredit tidak bisa diakses, setelah bisa diakses malahan seperti ada salah perhitungan.

        Terima kasih atas koment & informasinya.

  • Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Redaksi Media Konsumen yang telah menerbitkan keluhan saya yang berjudul "Kesalahan Sistem Perhitungan Sewa Modal Gadai Titipan Emas Pegadaian" ditanggal 26 Agustus 2024 , sehingga dari pihak pegadaian ada tindakan lanjut setelah terbitnya surat ini, dan permasalahan ini langsung selesai.

    Terima kasih juga saya ucapkan kepada pegadaian yang langsung tanggap dan melakukan tindak lanjutan atas masalah ini.

    Pegadaian sudah menghubungi saya di tanggal 27 Agustus 2024, tepat satu hari setelah surat keluhan saya terbit. Pihak pegadaian yang diwakilkan oleh pimpinan cabang pekalongan telah menghubungi saya dan menjelaskan perihal masalah kesalahan perhitungan tersebut karena "Terdapat bugs pada sistem terkait kredit GTEF nasabah atas nama Bu Yayang" , dan juga pegadaian telah memberikan solusi pembayaran dengan perhitungan yang seharusnya.

    Per tanggal 27 Agustus 2024 sudah dibuatkan berita acara oleh pegadaian dengan nominal :
    Sisa pinjaman = Rp100.000
    Sewa modal 1 Juli - 3 Ags = Rp261.800
    Sewa modal 4 Ags - 27 Ags = Rp1.200
    = Rp100.000 + Rp261.800 + Rp1.200 - Rp8.700 (pengembalian nominal denda yang terbayarkan sebelumnya)
    =Rp354.300 (Nominal yang telah saya bayarkan untuk pelunasan tebus gadai)

    Masalah terselesaikan.

    Terimakasih kepada jajaran staff pegadaian cabang pekalongan yang selalu kooperatif menghadapi nasabah khususnya saya karena masalah ini.

    Dan semoga kedepannya tidak ada lagi masalah seperti ini di pegadaian, performa Customer Service semakin ditingkatkan agar pelaporan nasabah tidak berlarut-larut untuk menunggu penyelesaian, serta pegadaian semakin baik dalam menyediakan layanan jasa keuangan.

    Hormat saya,
    Yayang R.
    Pekalongan, Jawa Tengah