Surat Pembaca

Klaim Asuransi Pengiriman Ditolak Shopee, dengan Alasan yang Merugikan Penjual

Salam untuk para pembaca Media Konsumen yang terhormat. Saya ingin menyampaikan kekecewaan saya, terkait keputusan Shopee yang menolak klaim asuransi saya untuk penjualan produk humidifier, dengan nomor pesanan: 23092358J7A7MH.

Saya telah mengirimkan paket dengan menggunakan bubble wrap, dan produk tersebut merupakan salah satu yang paling laris di toko saya, dengan ratusan unit terjual. Selama ini, tidak pernah ada masalah kerusakan dalam pengiriman. Namun untuk pesanan ini, setelah produk diterima oleh pembeli, pembeli mengajukan komplain karena produk tersebut mengalami retak, disertai video unboxing yang menunjukkan produk dalam kondisi bubble wrap.

Karena saya telah mengaktifkan asuransi dan sebelumnya telah menanyakan kepada pihak Shopee mengenai prosedur untuk transaksi yang telah diaktifkan asuransinya. Kemudian CS Shopee mengarahkan saya untuk menerima pengembalian barang dan mengajukan banding untuk proses klaim asuransi. Hal tersebut telah saya lakukan.

Saya juga melampirkan foto saat menerima kembali barang tersebut, yang mana kondisi kardusnya tampak lusuh dan terlihat seperti terjepit atau tertekan.

Beberapa hari kemudian, saya menerima keputusan bahwa pengajuan banding saya ditolak, dengan alasan dari pihak J&T yang menyatakan tidak ada kerusakan pada kemasan. Padahal klaim asuransi yang saya ajukan adalah dari pihak Shopee, bukan dari J&T. Kenapa keputusan klaim asuransi sepenuhnya ditentukan oleh pihak J&T?

Lebih parahnya lagi, saya sebagai penjual dikenakan biaya ongkos kirim untuk pengembalian barang tersebut.

Melalui surat ini, saya memohon kebijaksanaan dari Shopee. Jika memang belum siap untuk menangani masalah komplain pengiriman, sebaiknya tidak menjual asuransi pihak ketiga dan lebih baik mengarahkan penjual untuk menggunakan asuransi dari ekspedisi saja.

Keputusan klaim asuransi yang dilemparkan kepada pihak ekspedisi, sangat mengecewakan. Padahal saya memiliki harapan positif ketika Shopee mengumumkan penyediaan asuransi pengiriman pihak ketiga, seperti yang dilakukan Tokopedia. Yang mana sebelumnya penjual sangat direpotkan untuk mengaktifkan secara manual kepada pihak ekspedisi untuk produk yang dikirim.

Terima kasih kepada Media Konsumen atas terbitnya surat ini.

Teresia
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • per tgl 1 sept,Shopee sudah menghubungi dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik.. terima kasih pihak terkait shopee dan admin MK yang sudah membantu kita...🙏