Surat Pembaca

Biaya Siluman Pagu Kredit Ditagihkan Berkali-kali oleh Bank Permata

Saya adalah nasabah Bank Permata dengan nomor rekening: 9808789***, sekaligus pengguna fasilitas kartu kredit Permata Bank. Transaksi saya rutin untuk pembayaran, tidak terlambat, dan selalu full payment.

Sudah beberapa kali mengajukan kenaikan limit tetapi ditolak dua kali. Akibatnya, terjadi kejadian yang tidak diinginkan, yaitu saya ditagihkan biaya overlimit untuk tagihan bulan September, Oktober, dan berpotensi ditagihkan lagi pada November 2025, masing-masing sebesar Rp250.000 dengan total Rp750.000.

Mohon kebijakan dari manajemen Permata Bank untuk menghapus biaya tersebut, karena sudah tiga kali pengajuan tetapi hasilnya ditolak oleh tim analis tanpa alasan lebih lanjut. Berikut saya jabarkan permasalahannya.

Tagihan bulan Agustus 2025 adalah Rp114.545 dan limit kartu kredit saya adalah Rp5.000.000, yang mana masih tersisa limit gabungan sebesar Rp4.885.455 (bukti terlampir). Pembayaran saya lakukan pada tanggal 25 Juli 2024 dengan menggunakan Permata Mobile X.

Betapa terkejutnya saya pada tagihan bulan September 2024, saya dikenakan biaya kelebihan pagu kredit sebesar Rp250.000, padahal pada tagihan sebelumnya pemakaian saya hanya Rp114.545.

Pada tagihan terbaru Oktober 2024, saya kembali ditagihkan biaya yang sama, yaitu biaya pagu kredit, dan berpotensi ditagihkan untuk ketiga kalinya pada bulan November. Hal ini disebabkan biaya pagu tersebut yang membuat kelebihan limit terjadi.

Saya pun menelepon Bank Permata untuk meminta penjelasan. Menurut mereka, saya dikenakan biaya tersebut karena pemakaian kartu kredit saya melebihi dari pagu yang disediakan, yaitu melebihi Rp5.000.000.

Saya mengatakan kepada mereka bahwa hal tersebut tidak benar karena tertulis jelas di tagihan saya bahwa total tagihan adalah sebesar Rp114.545, tidak melebihi Rp5.000.000.

Mereka pun menyarankan saya untuk membuat laporan penghapusan biaya overlimit fee, tetapi setelah beberapa hari, saya mendapatkan bahwa pengajuan overlimit fee yang saya ajukan ditolak tanpa alasan yang jelas sebanyak tiga kali. Nomor pelaporan terakhir yang saya catat adalah 1P3AUP.

Mohon kebijakannya untuk penghapusan biaya pagu kredit tersebut karena saat ini saya ditagihkan dua bulan, yaitu September dan Oktober 2025, dan berpotensi ditagihkan lagi pada bulan November. Hal ini disebabkan efek domino dari kelebihan yang pertama yang dicatat oleh sistem.

Bagaimana nasabah bisa nyaman menggunakan seluruh fasilitas Bank Permata jika permasalahan ini tidak diperhatikan dan tidak ditingkatkan pelayanannya, misalnya dengan melakukan blokir kartu untuk mencegah pemakaian kelebihan limit atau mempermudah proses kenaikan limit? Mohon segera ditanggapi dan diselesaikan oleh manajemen Bank Permata.

Terima kasih.

Denny Hartono
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Biaya Siluman Pagu Kredit Ditagihkan Berkali-kali oleh Bank Permata”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Denny Hartono, berjudul “Biaya Siluman Pagu Kredit Ditagihkan Berkali-kali oleh Bank Permata”...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Mohon maaf.

    kalo saya rinci dari melihat billing tagihan 9/9/24
    limit awal (5.000.000 - pemakaian sebelumnya 114.545)= 4.885.455

    limit after pembayaran
    1. total transaksi 13/8/24 s/d 30/8/24 5.370.369
    2. over limit 370.369 + fee over limit 250.000 = 620.369
    3. tagihan = pemakaian 5.423.399+fee over limit 250.000 - pembayaran 114.525 total 5.558.874

    di rincian tagihan 9/10/24
    limit awal (over limit 432.999 - fee over limit 250.000)= -682.999

    limit after pembayaran
    1. selisih pembayaran (pembayaran 5.600.000 -tagihan 5.558.854)= +41.146
    2. pagu kredit after pembayaran (+41.146+pagu kredit 5.000.000)= 5.041.146
    3. pagu kredit - over limit bulan lalu (5.041.146+limit awal -682.999) = 4.358.147
    4. total transaksi 12/9/24 s/d 4/10/24 4.881.830
    5. over limit 523.683+ fee over limit 250.000 = 773.683
    6. tagihan pemakaian 4.881.830+fee over limit 250.000 +kelebihan bayar 41.146 total 5.090.684

    kemungkinan tagihan 10/10
    1. selisih pembayaran (pembayaran 5.090.684 -tagihan 5.090.684)= 0
    2. pagu kredit after pembayaran (0+pagu kredit 5.000.000)= 5.000.000
    3. pagu kredit - over limit bulan lalu (5.000.00+limit awal -773.683) = 4.226.317
    4. total transaksi hanya biaya notifikasi 10.000
    5. over limit 0+ fee over limit 0 = 0
    6. tagihan pemakaian 10.000 +kelebihan bayar 0 total 10 dengan sisa limit 4.216.317

    saran dari saya jika tidak mau dikenakan biaya over limit di bulan nov nanti. pemakaian tidak boleh dari 4.216.317. atau maksimal 4.000.000 yang dipakai agar ada sisa saldo tidak 0 takutnya ada biaya matrai dll

    • untuk penghapusan biaya over limit atau biaya tahunan sifatnya memang pengajuan, ada yang menyertakan t&c ada yang bisa langsung reversal. semoga dari bank permata ini mas nya bisa dapat reversal

    • ya tuhan hanya untuk uang 5 jt. harus mengandalkan kartu kredit yg bnyk biaya lain2 yg timbul. mengapa tidak kepikiran menggunakan kartu debit saja. saldonya di isi dulu dengan uang kita. tinggal di Jakarta apa tidak punya uang 5 jt milik diri sendiri sama sekali.

    • Kok maunya pake kartu kredit bank permata.. limit cuma 5juta, ribet administrasi, saat pengajuan kenaikan limit pertama tidak di ACC & dikenakan biaya overlimit, artinya anda bukan nasabah (yang baik) bagi Bank Permata, anda object yang bisa diperas menambah fee based income bank, saran saya tutup saja. & dulu saya punya kartu kredit Bank Permata untuk tutup susah

      • Saya masih berhadap kedepan adakan ada perbaikan dan peningkatan layanan untuk Nasabak Bank Permata, terima kasih sarannya kak

  • menurut saya tutup aja kl hanya dgn limit 5 juta dan repot dgn segala urusan dan kedua saat ini bank permata juga sulit utk masalah kenaikan limit
    apa penyebabnya saya kurang tau pernah ajukan KTA berhasil dan sdh lunas tdk pernah gagal bayar sekali pun dan setelah itu coba ajukan lagi tapi di tolak tanpa alasan,tapi kl di liat iklan nya seperti bank sangat besar tapi zonk,silakan menilai.

  • QUOTE = "Betapa terkejutnya saya pada tagihan bulan September 2024, saya dikenakan biaya kelebihan pagu kredit sebesar Rp250.000, padahal pada tagihan sebelumnya pemakaian saya hanya Rp114.545."

    jika dilihat billing yang dilampirkan sudah benar ada kelebihan pemakaian, utk biaya yg pertama bukan lelebihan dari tagihan yang disebutkan Rp 114.545, tetapi dari subtotal tagihan cetak 09 sep 2024 sebesar Rp5.558.854, biaya yg kedua timbul dari subtotal tagihan cetak 09 okt 2024 sebesar 5.090.684. Anda salah mengerti.

    coba ajuin kembali penghapusannya, barangkali dengan adanya surat pembaca ini bisa disetujui

    • Tips buat nasabah kk bank permata.. klw sdh dekat tgl cetak tagihan kk cek di permata mobile X apakah pemakaian kk permatanya udh lwt limitnya.. klw sdh walau hanya lwt sedikit segera bayarkan pakai menu transfer lgs bi fast atau real time online agar pas cetak tagihan nominal tagihannya tdk lbh dari limit yg diberikan.. nah klw tdk lbh pastinya tdk kena biaya over limit..