Kepada Yth. Bank CIMB Niaga,
Pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 sekiranya pukul 17.15 WIB, saya menjadi korban penipuan dan penggelapan dana senilai Rp31.500.000. Modus yang dilakukan oleh pelaku penipuan adalah dengan diiming-imingi keuntungan dari tugas yang diberikan.
Percakapan berawal dari pesan singkat WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu. Karena ketertarikan saya pada saat itu, maka saya ikutilah tugas yang diberikan. Awalnya diminta deposit Rp40.000 dan dana tersebut diberikan keuntungan senilai Rp60.000, dan proses pertama sukses/berhasil dilakukan.
Kemudian, untuk tugas berikutnya saya diarahkan masuk ke dalam grup, di mana di sana saya diminta deposit Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan dijanjikan keuntungan 30% dari total deposit. Namun nyatanya tidak demikian.
Saya diminta deposit berulang senilai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah), dan terakhir saya deposit senilai Rp18.000.000 (delapan belas juta rupiah). Setelah itu, karena saya telah kehabisan uang, saya tidak menyanggupi lagi untuk deposit yang diminta pelaku penipuan.
Untuk rekening yang dikirimkan pelaku adalah Bank CIMB Niaga, dengan nomor rekening: 708084761200 atas nama Usup Supriadi, dan total kerugian saya Rp31.500.000 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
Saya sadar mungkin di awal memang adalah kesalahan dan keteledoran saya, tapi saya baru sadar ketika saya memang sudah kena hipnotis melalui pesan singkat. Saya akui saya bodoh dan saya sangat menyadarinya.
Namun, yang saya minta, kenapa saat ini seseorang bisa melakukan hal tersebut dan menggunakan identitas pribadi miliknya? Kalau pun identitas lain, paling tidak pihak bank bisa membantu saya untuk melacak posisi alamat yang diberikan? Sebab data tersebut akan diminta pada saat membuka rekening baru di awal.
Berikut bukti transfer yang sudah saya kirimkan ke pelaku penipuan:
Berikut saya lampirkan semua bukti chat di grup WhatsApps di bawah ini. Saya dimasukkan ke dalam grup komplotan penipu semua, saya baru sadar saat saya tidak punya uang lagi di rekening dan admin dari grup yang mengaku mentor yang bernama Wijaya Hidayat S.H tersebut. Saat ini saya sudah dikeluarkan dari grup tersebut.
Kasus penipuan ini juga sudah saya laporkan pada pihak Polsek setempat di Kota Serang dan berikut ini bukti laporannya:
Jadi, kepada Bank CIMB Niaga saya meminta untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening 708084761200 atas nama Usup Supriadi, karena orang tersebut telah menyalahgunakan nomor rekening sebagai sarana penipuan.
Saya berharap tim Bank CIMB Niaga bisa membantu saya melacak keberadaan lokasi pelaku dan sekaligus memblokir penggunaan rekening pelaku penipuan tersebut.
Mohon kerja samanya, terima kasih.
Jupri
Kota Serang, Banten
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: