Tanggal 13 Januari 2025, dompet saya dicopet di Hong Kong sekitar pukul 19.00 waktu HK dan baru sadar sekitar pukul 21.00 saat akan digunakan untuk membayar.
Ternyata di handphone ada SMS notifikasi pemakaian HSBC, yang berusaha digunakan beberapa kali (karena over limit jadi gagal). Namun ada transaksi yang sukses di Apple Store Festival sebanyak 2 kali, yaitu pada pukul 20.26 (HKD 16.798) dan pukul 20.32 (HKD 11.899).
Langsung pada saat itu juga saya berusaha menelepon HSBC untuk memblokir kartu, tapi belum berhasil tersambung.
Saya meminta bantuan petugas stasiun MTR untuk menelepon HSBC, tetapi masih saja gagal. Akhirnya saya meminta bantuan untuk melapor ke polisi. Pada saat bersamaan, dari SMS yang masuk diketahui bahwa si pencuri masih tetap berusaha memakai kartu saya. Namun gagal, karena ada transaksi yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu.
Pukul 21.17, pihak HSBC menghubungi saya karena di sistemnya mendeteksi pemakaian tidak wajar. Saya saat itu langsung menyanggah dan menceritakan kronologinya serta meminta untuk memblokir kartu. Pihak CS HSBC menyarankan untuk tetap menghubungi kembali saat tiba di Indonesia.
Tanggal 16 Januari, saat tiba di Indonesia, saya menghubungi call center dan disarankan mengisi formulir sanggahan (dispute form) beserta seluruh lampiran yang diperlukan, termasuk surat kepolisian Hong Kong Wanchai setempat.
Pada 6 Februari 2025, ada SMS dari HSBC bahwa pengaduan nomor COM20250123398 tanggal 22 Januari 2025 telah selesai. Kemudian saya menghubungi call center. CS menyampaikan sanggahan saya ditolak dengan alasan transaksi dinyatakan aman (card presence), karena telah dimasukkan nomor CVV dan masa berlaku kartu.
CS juga menginformasikan bahwa pihak HSBC tidak bertanggung jawab atas tidak adanya PIN pada transaksi tersebut, karena tergantung pada merchant apakah membutuhkan PIN atau tidak.
Saat ini saya berpikir tentang keamanan kartu kredit HSBC yang rentan dibobol. Mengapa kartu dapat digunakan tanpa PIN padahal nominalnya besar dan kartu HSBC saya juga bukan contactless card?
Oleh CS, saya diberikan opsi untuk mengubah ke cicilan untuk pembayarannya. Saya menolak dengan tegas karena bukan pemakaian yang saya lakukan. Lalu saya disarankan untuk mengisi permohonan penyanggahan lagi.
Besoknya, pada 7 Februari 2025, saya sudah mengisi kembali formulir penyanggahan beserta bukti-bukti lampirannya. Lalu pada 14 Februari 2025, tagihan keluar, dan masih ada 2 transaksi tersebut yang tetap ditagihkan beserta dengan bunganya.
Hingga hari ini, saya masih menunggu pihak HSBC menyelesaikan permasalahan saya. Karena sampai sekarang belum ada tanggapan melalui email ataupun SMS mengenai penyanggahan yang saya ajukan pada 7 Februari 2025.
Di mana perlindungan terhadap konsumennya? Mengapa kartu kredit dapat dengan mudah dipakai oleh orang lain tanpa menggunakan PIN, padahal nominalnya begitu besar?
Terima kasih.
Yunita
Sidoarjo, Jawa Timur
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Sepertinya semua Bank kalau kartu kredit hilang kemudian ada transaksi sebelum dilaporkan jadi tanggung jawab nasabah. CMIIW
Padahal setelah terjadi transaksi tak wajar baru kita info ke banknya
Memang di negara lain, gesek kartu itu tidak memerlukan PIN seperti di indonesia. Paling beberapa merchant hanya meminta ttd saja. Saya selalu menghindari membawa kartu saat jalan jalan, akan saya tinggal di brankas hotel atau saya bawa kartu debit yang nominalnya sudah saya atur secukupnya untuk jalan jalan hari itu.
Sebenarnya di luar negeri dan juga di sini zaman dulu, kalau namanya kartu kredit dibobol, yah ngak usah bayar. Apalagi kalau keterangan polisi dll. jelas. Cuma kelihatan aturan sudah berubah, dilihat dari banyaknya Surat Pembaca di Media Konsumen tentang kasus yang mirip. Ngak tau kenapa, bank ngak mau bayar asuransi? Atau ngak ada asuransi yang cover karena kebanyakan kejadiannya di sini?
Intinya madesu.
Lah... Bukannya bank selalu nasabahnya utk ikut asuransi perlindungan CC.
Tapi hampir 99% tidak mau ikut, tapi waktu kena musibah baru ingat dg Asuransi 😂
hilang kartu kredit itu hampir sama kayak kehilangan uang cash, yang menemukan bisa dengan mudah menggunakannya.
menggunakan kartu kredit berarti kita sudah setuju dipinjami uang sama bank kalau kartunya hilang atau digunakan orang lain berarti sudah berani menanggung resiko atas kehilangan dan penggantian atas uang yang telah diambil
Memang klo kehilangan kartu kredit atau debit segera lapor namun ada trx sebelum pelaporan pemblokiran itu bukan tanggung jawab dari pihak bank. Bank juga menyarankan apabila transaksi tersebut tdk bisa disanggah yaudah di cicil.
Sebelumnya turut berduka atas musibah yang menimpa saudara. semoga ada solusi terbaik dari bank. Apakah saudara menaruh tas dibelakang, Apakah tas yg saudara pakai bertali. Dimana saudara menaruh dompet. Dalam tas kah? Lain kali harus berhati2. Tas harus ditaruh di bagian depan atau di dalam jas/mantel atau dalam BH. Apakah saudara baru pertama kali keluar negeri?
Itulah mengapa saya takut jalan2 keluar negeri karena takut di copet. Dalam negeri aja takut. karena banyak pencopet apa lagi luar negeri
Untunglah itu kartu kredit, kalau kartu debit yang hilang, uang Anda yang hilang. Nah karena sekarang yang hilang adalah uang milik bank, sudah seharusnya mereka membantu Anda. Jangan mau bayar tagihan yang tidak Anda pakai. Sayangnya banyak merchant di luar negeri yang tidak menerapkan keamanan untuk bertransaksi menggunakan kartu. Tanpa PIN masih bisa lolos, bahkan hanya berbekal nomor kartu pun tanpa CVV & masa berlaku kartu masih bisa transaksi online di merchant luar negeri. Harus hati-hati punya kartu bank.
Soalnya rata2 orang yg bisa keluar negeri itu orang2 yg ngak mau ribet, jadi minta agar transaksi benar2 dipermudah, tapi imbasnya yaaa.. saat kartu CC itu hilang.
Turut bersimpati terhadap kejadian yang dialami.
Dengan tulisan ini saya semakin yakin, bahwa jika ada penggunaan illegal KK atas nama kita baik itu melalui fisik / non fisik(pencurian/kebocoran data nomor dan CVV). Pihak bank tidak mau tau dan menyerahkan semua tanggung jawab terhadap customer. Bahkan ketika customer sudah melaporkan kehilangan, beberapa saat setelahnya tidak langsung terblokir malah masih bisa digunakan.
Semoga mendapatkan jalan keluar yang bagus. Untuk kecopetan, walaupun itu adalah musibah, tapi ada celah yang dimanfaatkan, semoga mendapatkan pelajaran berharga yang tidak pernah kejadian lagi.
Terima kasih sudah sharing.
Menambahi laporan saya di atas.
Tgl 7Feb itu ternyata saya menelepon Call Center untuk menanyakan hasil pelaporan saya dan CS nya bilang kalau sanggahan saya ditolak. Lalu saya menolak hasil investigasinya dan CS nya akan meneruskan ke bagian terkait, lalu katanya dilihat saja hasilnya penolakannya nanti bagaimana. Lalu setelah billing statement tgl 14feb keluar, saya telepon call center kembali di tgl 16feb, dan baru diarahkan untuk mengisi dispute form lagi.
Akhirnya besoknya saya mengisi dispute form lagi di tgl 17Februari. Yg sampai saya menulis keluhan di media konsumen ini tidak ada tanggapan dari HSBC.
Semua bank juga begitu bu. Kalau sampai kartu kredit hilang atau di salah gunakan secara fisik, ya resiko pemegang kartu, karena transaksi dianggap valid. Transaksi pada jeda waktu antara kartu hilang dan lapor blokir sepenuh nya tanggung jawab pemegang kartu. Resiko cashless ya begitu. Luar negeri nggak perlu pin. Lain kali lebih berhati hati saja bawa kartu kredit. Kalau perlu telpon bank, turunkan limit sewaktu traveling