Surat Pembaca

Debt Collector Bank Mega Menelepon Keluarga Pemegang Kartu Kredit

Kepada Yth,
Pimpinan Bank Mega
Di tempat

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan aturan dan etika penagihan kartu kredit yang dilakukan oleh pihak agensi, saya disini mengajukan pengaduan kepada PT Global Agency yang mana adalah agency dari Bank Mega.

Di sini saya mengadukan perihal pihak PT Global Agency yang melakukan penagihan kepada pihak keluarga (anak) dari pemegang kartu kredit secara terus menerus melalui telepon ke perusahaan dan telepon pribadi. Yang mana pihak PT Global Agency menelpon ke telepon perusahaan di tempat anak dari pemegang kartu bekerja setiap 5 menit sekali.

Dan pihak PT Global Agency mengaku bahwa orang tua saya mencantumkan nama saya saat pengajuan kartu kredit yang mana itu sangat tidak mungkin karena saat orang tua saya pengajuan kartu kredit saya masih SD. Dan pihak PT Global Agency juga baru saja meneriaki saya dan memaki-maki saya dengan nada dan kata-kata yang kurang pantas.

Pihak PT Global Agency sudah meneror saya dari 3 hari lalu sampai pagi ini dan memaksa saya untuk menyuruh orang tua saya datang ke Bank Mega. Berdasarkan info dari orang tua saya, kartu kredit sudah dilunasi tahun 2009 tapi tidak dapat surat bukti pelunasan dan penutupan. Dan berdasarkan info dari pihak PT Global Agency pembayaran terakhir adalah 2013.

Apapun alasannya pihak PT Global Agency sudah melanggar 3 aturan etika debt collector, yang mana mereka tidak berhak untuk meneror pihak selain pemegang kartu walaupun keluarga sekalipun, pihak PT Global Agency juga dilarang menelepon pemegang kartu APALAGI pihak yang bukan pemilik kartu secara terus menerus,dan pihak PT Global Agency sudah mengatakan kata-kata dan nada yang tidak pantas kepada pihak yang tidak tahu menahu perihal masalah dan bahkan tidak bisa membantu apapun.

Berikut nomor-nomor telepon yang pihak PT Global Agency gunakan untuk menelepon saya :

– 087775000***
– 087775000***
– 087775000***
– 087775000***
– 087775000***
– 087775000***
– (022) 73317**
– (022) 73312**

(semua nomor lengkap ada pada redaksi)

Berdasarkan sepengetahuan saya, tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihan sebagai berikut:

– Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit. Debt collector hanya menagih utang kartu kredit kepada pemilik kartu kredit, bukan kepada pihak lain seperti keluarga dekat pemilik kartu kredit.

– Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu. Misalnya, jika debt collector menagih melalui telepon, sebaiknya penagihan itu dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja yang dinilai tepat untuk menagih, bukan secara terus menerus sepanjang hari. Jika pemilik kartu kredit sudah merasa terganggu, sebaiknya memberitahu bank penerbit kartu kredit.

– Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal. Tekanan di sini bisa berarti pemaksaan (pressure) secara fisik maupun lisan. Ini merupakan bagian dilarang dilakukan oleh debt collector.

Untuk data yang lebih jelas, berikut datanya :

Kartu Kredit atas nama : Niluh Kasiani Sandhi
Bank : MEGA
Tipe Kartu : VISA

Untuk data kartu kredit tolong dicek berdasarkan nama konsumen dikarenakan konsumen sudah tidak memegang kartu (sudah digunting oleh pihak bank) dan sudah tidak ingat berapa nomer kartu beliau.

Dan berikut data saya selaku pengadu dari pihak keluarga dari pemegang kartu :

Nama : Kadek Genia Jusrikanitha
Bekerja di : PT Destinasi Tirta Nusantara (Bali)

Demikian surat pengaduan dari saya, saya harap pihak Bank Mega bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang sangat menganggu saya pribadi selaku keluarga yang tidak menahu dan tidak bisa membantu apa-apa serta mengganggu perusahaan di tempat saya bekerja.

Terima kasih,

Kadek Genia Jusrikanitha
Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Bank Mega memang edan, cara2 yang digunakan adalah kekerasan dan penuh dengan kebarbaran, semua orang yg dikiranya berhubungan dengan nasabah pasti akan diteror habis, bank gila !!!

  • sya juga diteror dari pt. global ini. namanya ngakunya maria, bahkan sampai neror ke kantor dan atasan sya. Padahal yg punya hutang adl suami sya itupun jauh sebelum kami menikah.
    Jengkel banget. Penget gue santet rasanya

  • ini sudah terjadi berapa tahun sampai sekarang, dan saya kira sudah banyak yang laporan ke BI maupun OJK. Coba konsultasi ke kantor Polisi, sma saja Zoonk... padahal kalau lihat di TV, ini termasuk teror, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter, dll.

    Sepertinya ketiga lembaga tersebut tidak mau menghiraukan komplain masyarakat.
    Buktinya hingga saat ini masih banyak yang diteror oleh Debt Collector Bank Mega. Palingan kita cuman bisa cuap2 melalui media seperti ini.

    Selama 1-2 minggu terakhir saya juga sering diteror, bahkan menelpon kantor istri saya, padahal dia lagi training, kerja belum genap 2 bulan.

    Barusan malah mengancam, kalau tidak dibayar lunas, akan membuat istri saya dipecat. Lahhh kalau istri saya dipecat, mau dapet uang darimana, posisi saya juga lagi nganggur di rumah.

    Saya tanya nama, kantor dan alamatnya, berikut data2 peneror tersebut:
    Nama: Rani (entah asli atau alias)
    Kantor: PT Global Solusindo (katanya sih Jakarta)
    Alamat: Jl. Jend. Sudirman, Ruko Tangerang City Blok F Kav. 25 (tp kasih alamat Cab. Bank Mega Tangerang)

    Sama dengan Arinie Wana, waktu itu saya juga masih bujang. Dan secara aturan, tidak diperbolehkan menagih kepada orang lain, walaupun itu istri/suami/saudara sendiri.

    Ahhh,,, entahlah, sampai kapan semua ini berakhir.

    Semoga Tuhan selalu melindungi orang2 yang sedang tertimpa musibah seperti ini. Semoga segera dilancarkan rejekinya agar bisa melunasi semua. Amin.

  • Dear mbak Kadek dan teman-teman yang lain,

    saya juga mengalami hal yang sama, terutama beberapa hari belakangan ini. Saya ditelfon berulang-ulang mengenai penagihan kartu kredit ibu saya yang jujur saya juga tidak tahu menahu seperti apa. Bahkan debt collector tersebut sudah sampai menelfon ke kantor saya, yang bahkan saya juga tidak tahu bagaimana mereka dapat tahu saya bekerja dimana.

    Bolehkah saya meminta kontak mbak Kadek atau rekan-rekan yang lain yang mengalami hal serupa? Agar bisa sharing dan saling bertukar pengalaman. Atau adakah grup WA teman-teman yang mengalami hal serupa?

    Silakan untuk dapat menghubungi saya via email atau langsung japri whatsapp atau balas komentar ini, ya.

    Terima kasih sekali untuk bantuannya.

  • Saya juga, setiap hari di tlp yang mengaku dari Bank Mega Dan menaggih kan hutang yang bukan hutang saya Dan menuduh saya menggunakan kartu kredit atas nama Bp. A (bukan kartu saya). Saat penagihan sangat tidak sopan bahkan beberapa rekan saya (pihak HRD Dan operator juga ikut dikatain). Saya merekam beberapa obrolan penagihnya. Saya jg sudah lapor ke Bank Mega Dan dikasih nomor pelaporan namun blm ada tanggapan. Logikanya, hutang orang dibtagihkan ke saya Dan yang nagih gk sopan apakah bisa di bilang wajar ? Saya di katain bego, saya lahir d Jakarta dengan logat bicara saya seperti org betawi padahal Ibu saya keturunan jawa Dan Bapak saya keturunan Sumatra dengan entengnya penagihnya bilang "orang betawi seenak enaknya" yang menurut saya sudah keterlaluan dengan bawa bawa suku. Dan parah nya lagi, penagih tlp ke operator saya Dan ngatain operator saya bahasa kasarnya "wanita penghibur" saya tulis dengan bahasa yang sopan karena kalau saya tulis menggunakan si penagih akan sangat tidak nyaman dibaca (saya punya rekaman percakapannya
    Demikian sharing dari saya.
    Terima kasih bagi yang sudah membaca Dan memberi masukan.

  • Y mba sy juga ada mslh dgn cc mega,heran sm bank satu ni yg hutang siapa yg d teror siapa,hrusnya ada kbijaksanaan dr awal u nasabah u bayar yg sedang ada masalah yg pntg d bayar ga kabur,ni juga teror budeh sy yg jelas jelas udh nenek nenek punya riwayat jantung,apa bank mega mo tanggung jawab klo budeh sy kenapa kenapa,sy akan tuntut klian jika budeh sy knapa knapa ats ulah dc klian,perbaikin sop pnagihan anda ni bank atau isisnya prmeanisme

Penulis
Kd Genia Jusrikanitha