Surat Pembaca

Penagih Pinjaman Online Mengancam Akan Sebar Data ke Semua Kontak Saya

Sungguh tidak berperikemanusiaan para penagih pinjaman online menagih dengan cara mempermalukan nasabah sampai ada yang dipecat karena telepon ke kantor dan semua orang dikontak secara membabi buta. Kami bukan lari tapi memang keadaan yang membuat kami belum mampu membayar.

Saya sudah bilang bahwa saya sedang kena musibah baru dirawat di RS selama dua minggu dan sudah kirim bukti foto dan surat dari RS tetap saja disebar ke semua kontak bahwa saya lari dan tidak bisa dihubungi. Bukankah itu sudah masuk dalam hukum pidana UU ITE? Mohon segera ditindaklanjuti pinjaman online yang meresahkan banyak masyarakat. Jangan sampai lebih banyak lagi korban berjatuhan. Kami butuh perlindungan OJK, Mabes Polri, dan Kemeninfo.

Dewi M.
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya juga ngalami hal sama kayak teman" diatas.padahal denda juga tetap jalan.tapi semua kontak disms/ditlp.sampai sebar foto juga.bukan gak mau bayar.cuma dana belum ada.

  • SEKALI LAGI SAYA TEKAN KAN KEPADA SAUDARA SAUDARA KORBAN PENYEBARAN DATA KE SEMUA KONTAK HP ANDA,TDK UDAH TAKUT,KALIAN SEMUA DI LINDUNGI OLEH UNDANG2 WALAUPUN KALIAN BERHUTANG....INI SUDAH JELAS TANGGUNG JAWB PEMERINTAH.......

Penulis
Dewi m