Surat Pembaca

Agen Manulife Berikan Informasi yang Tidak Sesuai dalam Keikutsertaan Asuransi Proteksi Prima Executive

Kronologis Ikut Serta Proteksi Prima Rencana Optima – Executive 05

Saya adalah Nasabah di Bank Danamon sejak tahun 2012 sampai saat ini, pembukaan pertama kali di Jakarta Grogol Muwardi.

Selanjutnya pada tanggal 29 Juli 2016 mengikuti PROTEKSI PRIMA RENCANA OPTIMA – EXECUTIVE 05 dengan Nomor Polis 4292329143 atas nama YAKUB PARDAMEAN (saya sendiri) mengikuti asuransi ini dari 29 Juli 2016 sampai dengan 29 Juli 2020. Awalnya pada saat itu saya sedang berada di Danamon Duri Kosambi untuk menabung, tiba-tiba saya didatangi oleh seorang wanita setelah diketahui bernama So*** sebagai Agen Marketing MANULIFE.

So*** menawarkan kepada saya untuk ikut Investasi asuransi dalam jangka 5 tahun yang pertahunnya premi Rp.10jt. Saya tertarik untuk mengikuti investasi ini karena dijelaskan oleh So*** manfaatnya bukan saja investasi tapi sekaligus asuransi.

Mengikuti asuransi ini dari 29 Juli 2016 sampai dengan 29 Juli 2020. Premi dibayarkan pertahun sebesar 10jt yang akan didebit secara otomatis dari tabungan Danamon saya selama 5 tahun setiap bulan Juli dengan total 50 jt. So*** menjelaskan dan menyarankan kepada saya untuk mengambil uang tersebut pada tahun ke 6 bisa dicairkan pokoknya sebesar Rp. 50jt jika tidak terjadi klaim meninggal dunia/tutup usia dan dari keuntungan investasi tersebut akan berkembang sampai saat tutup usia atau sampai saya berusia 72 tahun.

Pada saat di tahun ke 6 sekitar bulan Juli tahun 2001 saya coba datangi Bank Danamon duri Kosambi dengan maksud untuk menemui So*** Manulife ingin melakukan pencairan, akan tetapi pada saat itu bank Danamon Duri Kosambi tidak melakukan pelayaan/tutup/lockdown.

Pada hari Kamis tanggal 19 Agustus sekitar pukul 13.10 Wib, saya datang ke Danamon Duri Kosambi. Security Bank menanyakan keperluan dan saya bilang mau ke Manulife, tidak lama datang agen Manulife yang mengaku bernama OKI. Saya jelaskan kepada OKI maksud kedatangan saya untuk melakukan pencairan dengan memperlihatkan dokumen asuransi dari Manulife. Setelah itu OKI menghubungi Manulife melalui telepon bahwa uang yang bisa saya dapatkan maksimal sebesar Rp. 21 juta itupun saya harus tutup polis. Oki menyarankan kepada saya untuk tidak menutup polis tersebut dan menyisakan 3-5 juta untuk tetap mengikuti investasi tersebut.

Oleh karena penjelasan OKI sangat berbeda dengan yang disampaikan So*** akhirnya saya meminta OKI mempertemukan saya dengan kepala Cabang untuk lebih pastinya. Akhirnya selang beberapa menit kepala cabang Ibu Ema datang dan saya pun menanyakan permasalahan ini kepada beliau. Karena merasa tertipu saya meminta kepada Ibu Ema untuk menyambungkan saya kepada So*** yang diketahui pindah tugas di Danamon KEBON JERUK, berhubung nomor telepon (0838938019**) So*** nya tidak aktif. Kebetulan Ibu Ema pernah menjabat sebagai kepala cabang di Danamon Kebon jeruk. Saya meminta Ibu Ema untuk menghubungi So*** dengan nomor barunya (0859215155**).

Ibu Ema menyarankan kepada saya untuk langsung mendatangi So*** ke Danamon Kebon jeruk, agar saya meminta pertanggungjawaban So*** dan mencari jalan keluarnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB saya tiba di Danamon Kebon jeruk dan bertemu langsung dengan So***. Pada saat itu saya langsung mencoba untuk melakukan proses pencairan 50jt sebagaimana 6 tahun lalu yang ia janjikan kepada saya. Ternyata So*** tidak bisa melakukan pencairan 50jt hanya bisa maksimal di angka Rp. 21.477.334.90 juta dengan bukti email kepada saya jumlah tersebut.

Saya sampaikan kepada So*** berarti Anda menipu saya dong, dia minta maaf dan waktu untuk menyelesaikan asalkan saya tidak melapor ke pimpinannya dikarenakan dia bisa diberhentikan akibat SP3 nya saat ini, saya kasih waktu sampai besok akan tempuh jalur hukum kerena merasa dibohongi dan akan menyurati/mendatangi Manulife serta instansi-instansi terkait lainnya apabila Rp.50 juta itu tidak bisa dicairkan. Saya bilang kepada So*** akan melaporkannya besok hari Jumat jika tidak ada solusi darinya.

Keesokan harinya Jumat pukul 09.37 melalui WA So*** menyampaikan yang isinya “ BANG KALO BISA DITAHAN DULU……AKU LAGI CARI JALAN KELUARNYA”. Saya langsung menghubunginya dan akan memberikan toleransi kepada So*** sampai hari Senin. Pad hari Minggu saya mengirim pesan WA ke So*** yang isinya (terlampir).

Ternyata sampai surat/kronologis ini dibuat So*** tidak ada tanggapan ataupun merespon panggilan saya. Terlampir semua dokumen dan data marketing yang memberi penawaran tersebut. Saya merasa tertipu dan kecewa oleh semua penawaran yang disampaikan agen Manulife So*** pada saat 6 tahun yang lalu sama sekali tidak benar.

Yakub Pardamean, SH
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Penjelasan Asuransi Manulife terhadap Surat Pembaca Bapak Yakub Pardamean

Penjelasan Asuransi Manulife terhadap Agen Keikutsertaan Nasabah dalam Asuransi Proteksi Prima Executive. Sehubungan dengan keluhan Bapak Yakub Pardamean yang dimuat...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Halo salam kenal,
    Ini sama dengan yg sy alami sekarang pak.
    Apakah sudah ada kelanjutannya utk asuransi ini pak?

Penulis
Yakub Pardamean