Surat Pembaca

Kehilangan Barang Berharga di Bus Kramat Djati Jurusan Jakarta Palembang

Nama saya Gunawan W. Saya mengalami kejadian yang tidak diharapkan saat menggunakan Armada bus PO Kramat Djati dari Pool Kramat Djati Cililitan Menuju Palembang Sumatera Selatan.

Pada Hari Sabtu 7 Mei 2022 saya datang ke pool bus Kramat Djati Cililitan untuk melihat armada bus Kramat Djati yang menuju ke Palembang pada pukul 14.00 WIB keberangkatan dari pool Cililitan. Setelah saya melihat armada busnya saya membeli tiket keberangkatan ke Palembang pada Minggu 8 Mei 2022 keberangkatan pukul 14.00 WIB dari pool Kramat Djati Cililitan. 1 Penumpang Dewasa dan barang bawaan bagasi.

Saat saya menaiki bus dan menuju tempat duduk ternyata unit bus yang hari ini datang unitnya berbeda dengan yang hari Sabtu saya lihat. Unit busnya unit lama, tempat menaruh barang di atas tempat duduk lebih kecil sehingga tas punggung saya tidak muat ditaruh di tempat penyimpanan di atas tempat duduk.

Kemudian saya menghampiri kernet/kondektur busnya menanyakan apakah aman tas saya ditaruh di bagasi bus. Kernet bilang menyimpan barang dibagasi bus aman, saat itu ada istri saya menyaksikan percakapan saya dengan kernet bus lalu tas saya pindahkan dari tempat duduk saya di dalam bus dimasukkan ke dalam bagasi bus.

Saya sampaikan ke kernet bahwa isi tas saya ada laptop dan barang elektronik lainnya tolong dijaga keamanannya dan jangan tertukar. Lalu kernet meminta label bagasi dari petugas tiket untuk menandakan barang bawaan saya. Kernet tidak menyampaikan bahwa kehilangan barang bawaan di dalam bagasi tidak menjadi tanggung jawab armada, begitu juga di lembar tiket maupun di label bagasi yang kami pegang tidak ada pernyataan barang bawaan hilang atau tertukar bukan tanggung jawab perusahaan.

Jika ada pernyataan seperti itu tentunya saya tidak akan menaruh barang bawaan saya di dalam bagasi. Kemudian Barang bawaan saya ditandai dengan diberi label bagasi dan potongan label satunya diserahkan ke saya sebagai bukti kepemilikan barang.

Di pemberhentian rumah makan di daerah Bandar Lampung kernet memeriksa bagasi bus dan memotret isi dalam bagasi, tampak tas saya masih ada saat bus berhenti di rumah makan daerah Bandar Lampung. Pemberhentian berikutnya keluar tol Kayu Agung karena bus memindahkan beberapa penumpang ke bus Kramat Djati yang lain, kernet membuka pintu bagasi no1 sebelah kiri.

Bagasi bus terbagi dari 3 pintu pada sisi bagian kiri bis. Barang Bawaan saya terdapat di bagian pintu no 3 atau paling belakang bis. Dengan kata lain kernet tidak membuka bagasi no 3 yang terdapat barang saya. Kernet membuka bagasi no.1 untuk mengambil barang bawaan penumpang yang berpindah bus.

Bus melanjutkan perjalanan sampai melewati gerbang tol Kramasan daerah Palembang. Setelah gerbang tol Kramasan bus melewati pertigaan lampu merah dan berbelok ke arah kanan. Saat berbelok ke kanan kernet melihat pintu bagasi no.3 terbuka. Lalu kernet menyampaikan ke supir bus untuk menepi/berhenti. Saat hendak menutup pintu bagasi kernet memeriksa isi bagasi dan menyadari tas saya tidak ada di dalam bagasi yang terbuka.

Kernet memeriksa di sekeliling bus tas saya tidak ditemukan. Kemudian kernet melapor ke supir bus bahwa ada tas yang hilang. Setelah kami melakukan pencarian di sekeliling bis, sampai ke parit-parit tas tidak ditemukan juga. Lalu saya meminta bus untuk berputar menuju gerbang tol untuk melakukan pencarian dan mencari informasi kepada petugas penjaga gerbang tol. Bus sempat berhenti lama di gerbang tol karena mencari struk bukti bayar tol.

Di gerbang tol saya meminta bantuan kepada petugas jaga pintu tol dan juga petugas patroli jalan tol  bahwa ada tas yang hilang karena pintu bagasi bus terbuka saat berjalan. Saya bertukar no hp dengan petugas jaga pintu tol dan petugas patroli jalan tol untuk bertukar informasi pencarian. Setelah beberapa menit menunggu dan belum ada informasi penemuan tas kami melanjutkan perjalanan menuju pool bus Kramat Djati di km 12 Palembang.

Saya melaporkan kejadian kehilangan tas saya kepada pengurus agen bus Kramat Djati di km 12 Palembang. Saya melanjutkan laporan kehilangan tas ke bagian Pengaduan Layanan Po Kramat Djati dan menunggu hasil pencarian selama 3X24 jam.

Setelah 3 hari tas saya juga tidak diketemukan. Saya terus menghubungi pihak perusahaan tentang tanggung jawab yang harus dilakukan. Saya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Palembang mencari informasi tentang tanggung jawab perusahaan kejadian kehilangan barang dalam bagasi bus.

Penyampaian dari pihak Kepolisian Palembang perusahaan wajib bertanggung jawab atas barang bawaan Penumpang yang dititipkan/diserahkan dari penumpang kepada armada bus yang diletakkan di dalam bagasi bus, karena barang tersebut dalam pengawasan kru armada bus. Dan perusahaan membuat surat keterangan kronologi tentang kejadian kehilangan tas dalam perjalanan armadanya berikut list barang barang yang hilang di dalam tas tersebut.

Sampai sekarang sudah hampir 2 bulan surat keterangan kronologi kehilangan barang yang dibuat oleh pihak PO Kramat Djati belum menceritakan kejadian yang sebenarnya terjadi. Penyelesaian tanggung jawab oleh perusahaan belum maksimal dan belum ada titik terang maupun kesepakatan yang mendamaikan kedua belah pihak. Saat saya tanya SOP Perusahaan tentang tanggung jawab kehilangan barang milik penumpang yang berada di dalam bagasi bus perwakilan perusahaan tidak dapat menunjukkannya.

Di dalam tas saya yang hilang banyak barang keperluan saya. Layaknya orang pindahan karena saat perjalanan itu saya dalam proses pindah kesatuan dari Jakarta menuju Muara Enim dan Transit ke Palembang. Baju seragam dinas, atribut dinas, laptop, hard disk drive kerja, handphone, resi pengiriman motor, alat elektronik dan barang kerja lainnya. Jika dicuri atau ditemukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dapat disalah gunakan dengan mengatas namakan identitas dan satuan kedinasan saya.

Mohon bantuan dan informasi melalui Mediakonsumen.com, pihak terkait seperti Kepolisian, Dishub, Pengelola Armada PO Kramat Djati, agar masalah ini mendapat titik terang pertanggung jawaban dan penyelesaian yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat.

Terima kasih.

Gunawan W.
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Wah, kalau 2 bulan gak pernah direspon baik oleh PO KramatDjatinya, itu udah keterlaluan.
    Di UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah diatur mengenai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa. Termasuk mengenai keutuhan barang bawaan ketika perjalanan.

    Secara tidak langsung dalam UUPK Pasal 19 dijelaskan pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan pada barang bawaan yang disimpan dalam bagasi jasa angkutan umum.

    Ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang sejenis yang memiliki kesetaraan nilai. Dimana dilakukan dalam tenggang waktu tujuh hari setelah tanggal kejadian.

    Namun pemberian ganti rugi tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.

    Selain itu dalam UUPK Pasal 23 dijelaskan pelaku usaha yang menolak atau tidak memberi tanggapan ganti rugi atas tuntutan konsumen dapat digugat melalui badan penyelesaian sengketa konsumen.

    Pelanggaran terhadap UUPK dapat dikenakan di pidana selama lima tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp 2 miliar. Lebih lanjut dapat dikenakan hukum pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha.

    Atau mungkin pihak PO KramatDjati cuek dengan UUPK? mengira penumpangnya bakal lelah kemudian bakal ikhlasin begitu aja?

    • susah, saya bukan bilang perusahaan betul/salah atau penulis betul/salah, dan saya membenarkan aturan nya, iya, seharusnya memang diganti oleh perusahaan, ITU SUDAH TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN NYA

      tapi saya bilang lagi SUSAH, karena apa?
      -isi dari tas, ini dilaporkan, tapi apakah di cek semua, tipe laptop nya apa, harganya dinilai berapa, jawaban nya tidak, dalam arti perusahaan tidak tahu "NILAI ASLI" dari barang yang hilang, yang dilaporkan dan yang hilang bisa berbeda
      -SAYA TIDAK BILANG PENULIS BOHONG, tapi sudah pasti perusahaan tidak bisa langsung serta merta percaya, "oh laptop nya 35 juta, barang elektronik lainnya 55 juta, saya ganti 90 juta, oke", kalau ada armada bus yang semurah hati ini, sudah pasti disalahgunakan kebaikannya
      -kalau ujung nya semua barang yang hilang HARUS diganti oleh perusahaan, saya jadi perusahaan nya akan meminta semua penumpang lapor isi dan nilai semua barang mereka semacam imigrasi dan bea cukai, tapi itu kan jelas tidak masuk akal
      -"ya nda usah gitu asal barang nya dijaga saja dengan baik semua nya", ya jelas saya setuju, itu di dunia sempurna akan terjadi seperti itu, tapi yang nama nya APES tidak ada yang tahu ya, dan kesialan ini bisa terjadi kapan pun dan kepada siapa pun
      -SAYA TIDAK BILANG PENULIS BOHONG/SALAH, tapi jujur kenapa aturan itu ketat dan kesannya anti konsumer, karena juga menghindari penipuan, dan saya yakin penulis ini jujur, tapi perusahaan itu apakah berpendapat sama? kalau semua perusahaan dan bisnis harus menganggap "konsumen selalu benar" saya yakin semua akan bangkrut pada ujungnya

      lah terus gimana? kembali lagi saya TIDAK membela perusahaan nya atau pun penulis, tapi kenyataannya SUSAH, penulis tetap harus mengejar mereka sampai tuntas dan merasa puas dengan ganti rugi yang diberikan, kalau tetap diam coba tuntut dan konsultasi dengan pengacara

  • Armada bus besar seperti itu seharusnya bertanggung jawab dan peduli terhadap keluhan konsumenya terlebih lagi barang bukti sudah ada dan valid, karena kenyamanan konsumen itu prioritas si penjual jasa, dan kepercayaan adalah faktor utama dari kenyamanan, semoga segera terselesaikan demi kebaikan bersama,

  • Logikanya penumpang naik bis dan menitipkan barang di dalam bagasi, di berikan label oleh kru bis sebagai barang bukti kepemilikannya, bukan kah itu menjadi perpindahan tanggung jawab dari penumpang ke awak/kru bis (kondektur)?? Betul tidak?

    Lain hal, jikalau barang memang di bawa oleh penumpang kedalam bis, dan hilang saat penumpang ke toilet misalnya...nah itu tanggung jawab murni di penumpang, karena ia lalai meninggalkan barang pribadinya..

    Seringkan kita dengar, naik bis barang tertukar..nah ini hilang lho..!! disini pasti ada kelalaian....

    Bagaimana bisa pintu bagasi terbuka saat bis berjalan?
    Apakah ada unsur kesengajaan?

  • bus saat itu melaju kencang kah sampe pintu bagasi terbuka??
    biasanya kalo bus jalan santai ga mungkin bagasi terbuka sendiri kecuali bus jalan kencang dan kondisi jalan agak sedikit berkelok baru pintu bagasi bisa terbuka sendiri karena manuver bus

    biasanya kalo kejadian barang hilang pihak crew yg disuruh ganti barang yg hilang oleh perusahaan nya

  • Karena nasi sdh jd bubur sy ga akan komen "knpa barang2 yg anda anggap penting di campur? Setidaknya surat2 penting anda simpan di tas pribadi anda yg anda bawa2 trs".

  • Saya juga mengalami hal yang sama 3 hari yang lalu. Sudah saya laporkan ke kepolisian. Kalau dilihat dari kasus-kasus sebelumnya, bus yang sama, rumah makan yang sama, ini bisa jadi sindikat besar. Mungkin jika korban-korban lainnya mau saling berbagi dan berjuang bersama, kita bisa menuntut keadilan bersama. Terima kasih…

  • Oleh karena banyak kejadian bawaan di bagasi hilang, sampe sekarang saya mau tidak mau pilih kereta api untuk perjalanan jarak jauh, padahal saya ingin naik bus sleeper tapi masih tidak yakin dengan barang bawaan di bagasi, jadi sampai saat ini belum berani naik bus, kecuali jika saya tidak bawa barang yang harus masuk bagasi