Saya membeli rumah di Kebun Raya Residence – Cluster Citra Park 2 – Bogor sejak tahun 2018 secara KPR melalui BNI, dijanjikan akan dilakukan AJB di tahun 2020, tetapi sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan.
Tahun lalu 2023, saya mencoba menanyakan secara terus menerus ke pihak developer dan BANK, sampai akhirnya di bulan Juli dikeluarkan surat perjanjian untuk akan dilakukan AJB sebelum 31 Agustus 2023 dengan tanda tangan direktur developer di atas materai, tetapi tidak ada komitmen dari mereka dan hingga hari ini di April 2024 tetap tidak terjadi AJB. Untuk proses selanjutnya masih dalam tahap ketidakjelasan dan seperti dipersulit.
Dalam hal ini, saya merasa khawatir tanah tersebut bermasalah, masih belum diberi jawaban yang pasti oleh pihak marketing PT. Saraniaga yang terkesan saling melemparkan antara pihak di Bogor dan pusat yaitu di Jakarta.
Mohon bantuannya karena sampai sekarang saya khawatir untuk kelanjutan kepemilikan rumah saya, karena takut tanahnya bermasalah. Terima kasih.
David
Bogor, Jawa Barat
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Semoga lekas selesai pak David, kalo KPR via Bank harusnya surat2 sudah pasti Sah , Bank juga gak mau ambil Resiko untuk memberikan KPR apabila legalitasnya blm lengkap, semoga setiap permasalahan yg bpk hadapi segera tuntas ,
ah kata siapa, bisa aja tetep akad kpr padahal legalitas belum jelas, dikasi janji2 surga aja, ytta..