Surat Pembaca

Debt Collector Bank Mandiri Bertindak Kasar dan Memblokir Rekening Nasabah Secara Sepihak

Dengan ini, saya yang bernama Novita Mediana, pemilik rekening Bank Mandiri dengan nomor 1010006954190, mengajukan keberatan perihal pemblokiran sepihak tanpa izin terhadap rekening tabungan saya oleh pihak Bank Mandiri bagian kredit. Menurut pihak bank, pemblokiran tersebut akibat tunggakan kartu kredit suami saya yang bernama Rusli Hamdani.

Memang benar suami saya menunggak Kartu Kredit Mandiri sebesar 18 juta (nominal pokok) dikarenakan ketidakmampuan membayar. Adapun penyebab ketidakmampuan tersebut dikarenakan adanya pemotongan gaji, sehingga kemampuan membayar jadi berkurang. Tetapi pihak bank tidak mau tahu, suami saya tetap harus membayar full sejumlah tersebut. Dan setelah suami saya meminta keringanan, diharuskan bayar selama jangka waktu 4 bulan, dengan nominal 5 juta per bulan sampai lunas. Terus terang bagi kami masih berat mengingat kondisi ekonomi keluarga yang sedang menurun.

Suami saya sudah berusaha menyetor sejumlah 2 juta pada Januari 2017, tetapi pihak bank tetap tidak mau terima sehingga mereka selalu meneror, mengancam, membentak, marah-marah, menelepon ke kantor suami dan ke rumah orang tua dengan nada kasar dan tidak sopan serta mengganggu ketertiban umum di kantor suami. Yang menelepon diantaranya ada yang bernama Ibu Dian (08561184xxx, nomor lengkap ada pada redaksi) dan Pak Marcell. Bukannya suami saya tidak mau membayar atau kabur, suami saya sedang berusaha. Tetapi pihak bank tetap memaksa sampai mengancam akan membuat ribut hingga suami saya dipecat. Suami saya memiliki bukti-bukti dari Whatsapp dan rekaman telepon serta saksi-saksi di kantor yang menerima telepon tersebut.

Perlu diketahui, suami saya kooperatif, tidak pernah melarikan diri. Selama waktunya tepat pasti telepon dari mereka akan diangkat. Tapi, ada saatnya suami saya tidak bisa mengangkat telepon dikarenakan sedang meeting dengan klien, sedang membawa kendaraan, sedang sholat, sedang berada di daerah yang tidak terjangkau sinyal. Nah pada saat suami saya tidak bisa mengangkat telepon tersebut, mereka langsung menelepon dengan ‘ganas’ ke kantor atau ke rumah orang tua, bahkan berani mengancam orang tua saya yang sudah lansia. Hingga akhirnya rekening Mandiri saya sebagai istrinya pun diblokir dan saldonya di-nol-kan tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Padahal saya membutuhkan rekening tersebut untuk transaksi keuangan.

Yang saya tahu, bahwa tindakan memblokir/mendebet saldo dari suatu rekening tanpa seijin pemilik rekening apalagi untuk masalah utang kredit merupakan tindakan melawan hukum dari peraturan Bank Indonesia no 2/19/PBI/2000 tanggal 7 September 2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah/Ijin Tertulis Membuka Rahasia Bank dan Pemblokiran Rekening milik Nasabah.

Jadi Kami mohon kepada Bank Mandiri khususnya kepada Saudara Dian untuk membuka blokir rekening saya, atau kalau tidak saya akan menuntut secara hukum kepada pihak yang berwenang. Karena selama ini kami sudah berusaha meminta agar pembayaran bisa disesuaikan kemampuan finansial yang ada, tapi pihak Bank Mandiri selalu menolak dengan alasan tidak bisa karena sistem, dan selalu meneror dengan berbagai ancaman. Perbuatan tersebut pun bisa kami laporkan terkait pasal hukum yang berlaku.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Novita Mediana
Tangerang – Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • sama saya juga sangat kecewa saya sudah bayar jalan 3 bulan dikarenakan bulan january saya tidak bisa membayar dari pihak colloction mandiri langsung droff off perjanjian saya secara sepihak rekening saya diblokir semua uang yang masuk tidak bisa diambil saldo saya 0 minta bantaun kita harus mengadu kemana...kita rakyat kecil sudah niat baik membayar cicilan tapi dengan seenak nya uang yg sudah masuk dianggap batal....mohon bantuan nya

    • Saya turut prihatin sebelumnya. Bisa dicoba mba mengajukan keberatan lsg ke pihak bank,mudah2an bisa langsung diatasi.Saya bersama teman2 yang lain sedang mengumpulkan siapa2 saja yang dirugikan oleh pihak bank mandiri beserta debt collectornya untuk mengajukan gugatan ke ojk mengenai masalah ini, semoga bisa terselesaikan.

      • Saya per hari ini tgl 25 April 2018 juga mengalami hal yang sama yaitu pemblokiran sepihak rek tab mandiri saya dgn alasan tunggakan KTA, setelah melihat artikel ini dan bnyk yg dirugikan dgn hal serupa, rencana saya juga ingin mengajukan gugatan dari segi hukum bu, krn uang yg diblokir sgt saya dan anak isyri saya butuhkan, mungkin ibu dan teman2 yg lain mw join?

        • Saya baru kemarin mengalami hal serupa pemblokiran pihak Bank mandiri atas gaji yg saya peroleh karena tunggakan KK mandiri sehingga menyulitkan keluarga kami untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, tunggakan saya lakukan karena penghasilan yg berkurang setelah bekerja di perusahaan yg baru hampir separuh penghasilan berkurang sehingga menyulitkan ekonomi kami, mohon ada tindakan praktisi hukum untuk membenahi persoalan ini, terimakasih.

      • Mba novita mkn ada email atau no wa yg bisa di hubungi terkaiy masalah ini? Krn sy juga sedang mengoulkan teman2 yg lain utk melaporkan kpd pihak berwajib atas pemblokiran rekening tabungan secara sepihak. Berikut email saya gita_jpp@yahoo.com
        Mungkin ada teman2 yg lain mau bergabung silahkan ..

  • sudah mbak saya sudah bolak balik ke cabang terdekat sudah ke mandiri bagian kartu kredit tapi saya malah ditekan harus melunasi hutang kartu saya yg sudah mencapai 12 juta terus cicilan sya yg sudah masuk 1500000 dianggap batal...saya sudah berulang kali nelp cuma hasil nya nihil bisa kasih solusi mbak saya ini bayar cicilan 5 juta aja sudah berat sekali apalagi sdh masuk 3 bulan di drop off lari kemana uang yg sudah ditarik,,,sekarang uang yang ada direkening tidak bisa diambil

  • Kasusnya sama spt saya mba.Saya wkt itu tulis pengaduan di media konsumen,karena tindakan memblokir rekening nasabah sepihak itu sudah melanggar hukum perbankan,kita bisa menuntut secara hukum.sampai saat ini saya msh bernegosiasi dgn pihak bank dan blm ada titik temu.

    • Saya juga mengalami hal yang sama mbak, rekening saya di blokir secara permanen dan mereka tidak mau dengar alasan apapun kenapa kita ga sanggup bayar. saya jadi pusing karena rekening itu saya gunakan untuk terima kiriman uang dari suami. kalo diblokirkan ga bisa diambil

    • siang mba novita mediana, saya juga mengalami hal sama rek. mandiri saya juga diblokir karna ada tunggakan bayaran kartu kredit saya sdh tel k mandiri card center mohon dibuka blokir rek. mandiri saya, saya juga bilang akan menggunakan saldo/uang saya yg ada di rek. mandiri saya utk membayar tunggakan krtu kredit, pihak ccard center mandirinya bilang tggu telpon dari kami/pihakn mandiri card centernya sy tggu sampai sore pun tidak di tel oleh mndiri card centernya. saya sdh itikad baik utk membayar tpi dari pihak mandiri card centernya tidak merespon, saya di haruskan membayar dlu/cash malah saya disuruh /paksa datang ke wisma mandirinya utk membayar cash agar dibuka blokir rek.mandiri saya dan membuat perjanjian saya terus terang saya blm mempunyai uang cash utk membayar....saya mau membayar tapi sesuai dgn kondisi keuangan saya,... mohon dibantu/penyelesaiannya mba novita, trima kasih...

  • Selamat siang,saya hari ini juga mengalami hal yang sama ..
    Saat mau cek saldo pagi tadi,tiba-tiba atm saya tidak di ijinkan untuk transaksi ..
    Saya memang belum melapor je bagian cs maupun bank mandirinya..
    Dikarenakan saya memang ada tunggakan kartu kredit sebesar 8juta nominal pokoknya,dan bunga yg sudah ada kurang lebih 2juta..
    Jadi total yang harus saya bayarkan 10jutaan ..
    Yang mau saya tanyakan adalah,apakah dengan membuat perjanjian dengan pihak bank/debt atm saya akan di buka lagi blokirannya atau harus melakukan pelunasan terlebih dahulu?
    Terima kasih

    • Siang,sebelumnya saya turut prihatin atas kejadian pemblokiran sepihak oleh pihak bank Mandiri.
      Terlepas dari adanya tunggakan kredit,kartu kredit atau KTA, pemblokiran rekening nasabah secara sepihak tanpa adanya alasan sesuai hukum yg berlaku tidak dibenarkan, karena sudah melanggar hukum perbankan (untuk detailnya sudah saya cantumkan di surat pengaduan sebelumnya).
      Pengalaman saya saat itu diblokir 2x terkait tunggakan kartu kredit dan KTA. Saya segera lapor ke CS utk mengetahui pihak mana yg memblokir dan saya segera meminta no telp bagian kredit untuk mengkonfirmasi hal tersebut.saya menjelaskan bahwa kondisi saya tidak memungkinkan untuk melunasi tunggakan beserta bunga jadi saya bernegosiasi dengan pihak bank cara penyelesaiannya.Saran saya, bernegosiasilah sesuai dengan kemampuan membayar Anda,misalnya minta kemudahan pembayaran dicicil dengan bunga dihapus, yg nominalnya sesuai dengan kesepakatan dgn pihak bank (karena mereka cenderung menekan dan memaksa) kecuali Anda bisa melunasinya langsung.Karena hal2 yang terkait dengan perjanjian pembayaran dengan pihak bank apabila dilanggar akan menjadi senjata mereka untuk menuntut Anda secara hukum.Jadi kalau bisa jangan menandatangani perjanjian atau mengiyakan via telp apabila belum ditemui kesepakatan pembayaran yang Anda mampu membayarnya.
      Semoga bisa membantu dan semoga masalah Anda cepat selesai.

  • suami saya ada tunggakan di kartu kredit mandiri .. karna kemaren kena phk .. dan setelah bekerja .. niat ingin membayar pun pasti adalah .. pas gajihan cek atm mandiri kok saldo nya rp.0.00,- padahal waktu dulu masih bekerja dan aktif pembayaran kartu kredit tidak pernah membayar melalui rek suami saya .. selalu pakai rek saya ... apa kah kartu kredit mandiri bisa secara otomatis mendebet semua uang kami tanpa pemberitahuan .. tidak ada telp atau pun surat ..

  • Saya juga mengalami kejadian yang sama dimana cc diapply oleh suami dan memliki kartu kedua an nama saya, tabungan sy diblokir dr th 2016, sebelumnya juga sy sudah datang mengkonfirmasi agar dibuka, karena tabungan adalah milik perseorangan bukan suami istri, secara stat saja kita tidak bisa melihat transaksi ataupun meminta informasi tabungan suami atau istri, kenapa tabungan istri bisa diblokir padahal yang apply cc adalah suami
    Apakah hal itu dibenarkan
    Dalam hal ini sy pun pernah diteror oleh debt collect mandiri yg sangat kasar dan mengancam, salah satunya ada saya simpan,untuk diketahui bahwa notelp pribadi sy tidak pernah sy bagikan ke orang banyak, hanya orang tertentu, dimana org2 itu tidak mengetahui sy memiliki cc mandiri atau tidak

  • Ternyata banyak yg mengalamu saya juga mengalami hal yg sama karena tunggakan cc dana saya di block begitu saya oleh mandiri, dengan alasan sudah konfirmasi ke saya, apakah hal seperti ini sah? Bahkan bulan maret ini lagi2 dana saya di block senilai tagihan minimal cc saya, hampir separuh gaji saya, tapi ketika saya lihat di billing cc tidak ada pembayaran yg masuk. Bank mandiri benar2 mengecewakan kalau bukan karena perusahaan saya bekerja menggunakan mandiri untuk payrollnya saya nggak akan pernah buka rekening dari bank ini. Debt collector juga sangat kasar, padahal ibu2 saya lupa lg namanya yg jelas no telp jakarta 021 3000 sekian sekian... Apakah mandiri ini bank yg sehat????????

  • Saya juga mengalami apa yang ibu novita alami karena tunggakan kartu kredit bank mandiri rekening mandiri saya diblokir dan saldo 0, meskipun saldonya hanya 1.688.000 padahal mau saya buat bayar sekolah anak saya.

  • Hari ini rekening mandiri saya juga diblokir secara sepihak oleh bank mandiri...kata cs nya yg menelpon saya dari no 021 30023000 tunggakan kartu kredit saya tahun 2005 ( kartu kredit saya yg tambahan dari bapak saya dan katanya tagihan kartu kredit bapak saya sudah lunas dan kartu tambahan saya belum lunas dan bapak saya sudah almarhum dari tahun 2005 juga...yang artinya 13 tahun yang lalu) ...saya mohon bantuan solusinya dari ibu Novita...bagaimana caranya mengajukan surat keberatan ttg pemblokiran tersebut...hari senin besok tgl 16 april saya akan mendatangi bagian kartu kredit di bank mandiri kota Medan...terimakasih

  • selamat siang, saya pun mengalami hal yang sama, rekening saya diblokir bank mandiri tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, suami saya memiliki tunggakan di bank 2 tahun yg lalu, sepengetahuan saya tunggakan tersebut sudah selesai tapi pada bulan mei ini saat saya mau ambil uang gaji saya di mandiri ternyata rekening saya diblokir sepihak oleh mandiri, saya langsung menghubungi cs dan berkoordinasi dengan pihak mandiri namun malah di pingpong disuruh menghadap kesana sini, tapi sampai sekarang blm menemukan titik temu.
    mohon bantuan penyelesaiannya bu novita, terimakasih.

Penulis
novita mediana