Debt Collector Bank Mandiri Bertindak Kasar dan Memblokir Rekening Nasabah Secara Sepihak

Dengan ini, saya yang bernama Novita Mediana, pemilik rekening Bank Mandiri dengan nomor 1010006954190, mengajukan keberatan perihal pemblokiran sepihak tanpa izin terhadap rekening tabungan saya oleh pihak Bank Mandiri bagian kredit. Menurut pihak bank, pemblokiran tersebut akibat tunggakan kartu kredit suami saya yang bernama Rusli Hamdani.

Memang benar suami saya menunggak Kartu Kredit Mandiri sebesar 18 juta (nominal pokok) dikarenakan ketidakmampuan membayar. Adapun penyebab ketidakmampuan tersebut dikarenakan adanya pemotongan gaji, sehingga kemampuan membayar jadi berkurang. Tetapi pihak bank tidak mau tahu, suami saya tetap harus membayar full sejumlah tersebut. Dan setelah suami saya meminta keringanan, diharuskan bayar selama jangka waktu 4 bulan, dengan nominal 5 juta per bulan sampai lunas. Terus terang bagi kami masih berat mengingat kondisi ekonomi keluarga yang sedang menurun.

Suami saya sudah berusaha menyetor sejumlah 2 juta pada Januari 2017, tetapi pihak bank tetap tidak mau terima sehingga mereka selalu meneror, mengancam, membentak, marah-marah, menelepon ke kantor suami dan ke rumah orang tua dengan nada kasar dan tidak sopan serta mengganggu ketertiban umum di kantor suami. Yang menelepon diantaranya ada yang bernama Ibu Dian (08561184xxx, nomor lengkap ada pada redaksi) dan Pak Marcell. Bukannya suami saya tidak mau membayar atau kabur, suami saya sedang berusaha. Tetapi pihak bank tetap memaksa sampai mengancam akan membuat ribut hingga suami saya dipecat. Suami saya memiliki bukti-bukti dari Whatsapp dan rekaman telepon serta saksi-saksi di kantor yang menerima telepon tersebut.

Perlu diketahui, suami saya kooperatif, tidak pernah melarikan diri. Selama waktunya tepat pasti telepon dari mereka akan diangkat. Tapi, ada saatnya suami saya tidak bisa mengangkat telepon dikarenakan sedang meeting dengan klien, sedang membawa kendaraan, sedang sholat, sedang berada di daerah yang tidak terjangkau sinyal. Nah pada saat suami saya tidak bisa mengangkat telepon tersebut, mereka langsung menelepon dengan ‘ganas’ ke kantor atau ke rumah orang tua, bahkan berani mengancam orang tua saya yang sudah lansia. Hingga akhirnya rekening Mandiri saya sebagai istrinya pun diblokir dan saldonya di-nol-kan tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Padahal saya membutuhkan rekening tersebut untuk transaksi keuangan.

Yang saya tahu, bahwa tindakan memblokir/mendebet saldo dari suatu rekening tanpa seijin pemilik rekening apalagi untuk masalah utang kredit merupakan tindakan melawan hukum dari peraturan Bank Indonesia no 2/19/PBI/2000 tanggal 7 September 2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah/Ijin Tertulis Membuka Rahasia Bank dan Pemblokiran Rekening milik Nasabah.

Jadi Kami mohon kepada Bank Mandiri khususnya kepada Saudara Dian untuk membuka blokir rekening saya, atau kalau tidak saya akan menuntut secara hukum kepada pihak yang berwenang. Karena selama ini kami sudah berusaha meminta agar pembayaran bisa disesuaikan kemampuan finansial yang ada, tapi pihak Bank Mandiri selalu menolak dengan alasan tidak bisa karena sistem, dan selalu meneror dengan berbagai ancaman. Perbuatan tersebut pun bisa kami laporkan terkait pasal hukum yang berlaku.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Novita Mediana
Tangerang – Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

39 komentar untuk “Debt Collector Bank Mandiri Bertindak Kasar dan Memblokir Rekening Nasabah Secara Sepihak

  • 26 September 2019 - (01:22 WIB)
    Permalink

    Kejadian pemblokiran secara sepihak nuga terjadi sama saya, tgl 25 ini saya tidak bisa ambil gaji karena di blokir sama mandiri KK Bandung. Padahal kesepakatan saya dan mandiri belum deal …mereka menawarkan promo ringan cicilan 500 ribu sebulan tanpa menyebutkan dp nya yg 3 juta, blm deal eh saya mau ambil gaji tdk bisa karena mereka blokir. Tanpa ada kesepakatan mereka blokir, pagi ini saya mau lapor ke ojk mandiri Kk Bandung. Bank yg mirip rentenir ini di hukum saja manager2 nya biar engga asal blokir seenaknya.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 39 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mandiri Bertindak Kasar dan Memblokir Rekening Nas…

oleh novita mediana dibaca dalam: 2 menit
39