Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Laptop Rp14,6 Juta Hilang di J&T Cargo, Shopee Tutup Laporan Tanpa Solusi Jelas 1 Oktober 2026 Agus Beri komentar Asuransi Pengiriman, asuransi pengiriman kurir, barang hilang, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Gagal kirim, Ganti Rugi, Investigasi klaim asuransi, isi paket hilang, J&T Cargo, JNT Cargo, Jualan Online, Klaim Asuransi, Klaim Kehilangan, Klaim kerugian, Kompensasi kerugian, Kurir, Layanan kurir, Layanan Pelanggan, Marketplace, Pengajuan banding, Pengembalian dana, Penolakan klaim asuransi, Pusat Resolusi Shopee, Refund, Resi pengiriman, Retur paket, Shopee, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Status kiriman paket kurir, Syarat dan Ketentuan, Timestamp, Transparansi Informasi, Unboxing Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada saat kasus kehilangan unit laptop kami sebelumnya kami publikasikan melalui Media Konsumen dan mendapatkan perhatian publik, pihak Shopee kemudian kembali membuka proses mediasi terkait unit laptop yang sebelumnya dinyatakan hilang. Laptop Rp14,6 Juta Dikirim via J&T Cargo, Paket Retur Isinya Kosong; Shopee Tutup Laporan, Klaim Asuransi Ditolak Dalam proses tersebut, pihak Shopee meminta kami sebagai seller untuk memberikan bukti tambahan berupa rekaman CCTV pada saat proses packing serta rekaman ketika unit laptop diserahkan kepada pihak J&T Cargo. Permintaan tersebut kami penuhi sebagai bentuk iktikad baik dan kerja sama kami untuk membantu proses investigasi serta penyelesaian kasus. Berdasarkan permintaan tersebut, kami melakukan pengecekan ulang terhadap rekaman CCTV pada 28 Juli 2026, yaitu tanggal ketika unit laptop tersebut diproses, mulai dari proses packing hingga proses penyerahan/pengiriman kepada pihak J&T Cargo. Setelah seluruh rekaman CCTV yang relevan berhasil kami kumpulkan dan periksa kembali, kami kemudian mengunggah bukti tersebut kepada pihak Shopee sesuai dengan prosedur dan permintaan yang diberikan oleh pihak Shopee (catatan: link CCTV packing ada di redaksi). Pada 22 September 2026, kami juga membuat laporan baru terkait kasus unit laptop yang hilang tersebut dengan nomor laporan: 2102336962487541794. Laporan tersebut kami buat dengan tujuan agar bukti CCTV yang telah diminta oleh pihak Shopee dapat diperiksa kembali secara serius dan menjadi dasar dalam proses investigasi serta penyelesaian kasus. Namun, yang sangat kami sesalkan, pada 27 September 2026 kami mendapatkan pembaruan dari pihak Shopee bahwa laporan tersebut telah ditutup, dengan keterangan bahwa Customer Service Shopee telah memberikan solusi atas laporan yang kami ajukan. Masalahnya, kami sebagai pihak yang mengajukan laporan justru tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai solusi apa yang sebenarnya diberikan oleh Shopee. Tidak berhenti di situ, pihak Shopee kemudian mengubah nomor laporan menjadi: 2104138664265691172. Namun, pada laporan dengan nomor baru tersebut, statusnya juga masih menunjukkan bahwa laporan telah ditutup dan dinyatakan selesai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius bagi kami sebagai seller: Jika laporan dinyatakan selesai, apa sebenarnya bentuk penyelesaian yang diberikan kepada kami? Kami telah memenuhi permintaan Shopee dengan memberikan bukti CCTV yang diminta. Kami juga telah melakukan pengecekan ulang terhadap rekaman pada tanggal kejadian, mengumpulkan bukti, serta mengunggah seluruh bukti tersebut melalui jalur pelaporan yang diberikan oleh Shopee. Akan tetapi, setelah seluruh proses tersebut kami lakukan, laporan justru ditutup sepihak dengan status selesai tanpa memberikan penjelasan yang transparan mengenai hasil pemeriksaan bukti CCTV, dasar keputusan, maupun mekanisme penyelesaian kerugian yang dapat kami tempuh. Lebih lanjut, pihak Customer Service Shopee memang sempat menghubungi kami. Namun, komunikasi tersebut juga tidak memberikan kejelasan mengenai bagaimana prosedur kami sebagai seller untuk mengajukan klaim asuransi atas kerugian unit laptop yang hilang tersebut. Padahal, sebagai seller, kami telah mengikuti sistem dan ketentuan yang diberlakukan oleh Shopee, termasuk membayar premi/asuransi yang dikenakan terhadap produk yang kami jual melalui platform Shopee. Oleh karena itu, kami mempertanyakan secara serius: Untuk apa seller diwajibkan membayar premi/asuransi apabila ketika terjadi kehilangan barang dan seller mengalami kerugian, justru tidak diberikan informasi yang jelas mengenai bagaimana hak klaim tersebut dapat digunakan? Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta proses yang transparan, penjelasan yang jelas, serta penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga tidak dapat menerima apabila laporan kami dinyatakan “selesai” tanpa kejelasan. Agus Salim Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.