Keluhan Surat Pembaca Netflix Sudah Dihentikan Sepihak, Namun Biaya Kembali Ditagihkan oleh Telkomsel IndiHome 5 November 20265 November 2026 Sunarya Beri komentar Customer complaint handling, Customer Service, Follow up laporan, IndiHome, Kompensasi kerugian, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Lampung Selatan, Layanan Pelanggan, Netflix, Sistem penagihan bermasalah, Tagihan, Telkom IndiHome, Telkomsel, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Melanjutkan surat pembaca saya sebelumnya di Media Konsumen mengenai “Langganan Netflix Saya Dihentikan Sepihak oleh Telkomsel IndiHome” berikut; Langganan Netflix Saya Dihentikan Sepihak oleh Telkomsel IndiHome Sebelumnya, pada 29 September 2026 pukul 12.33 dan 16.58, saya dihubungi oleh Eka dan Hamzah selaku Tim Priority IndiHome untuk penyelesaian dan pengawalan atas laporan saya. Saat itu sudah dilakukan penyesuaian tagihan dan untuk ke depannya biaya Netflix tersebut tidak ditagihkan kembali. Rekaman percakapan masih saya simpan. Pada kenyataannya, tagihan terbaru, biaya Netflix Rp43.919 masih ditagihkan kepada saya. Berikut adalah billing tagihan terbaru periode pembayaran bulan November 2026. Kepada Telkomsel IndiHome yang terhormat. Karena ini adalah kejadian yang berulang dan ada ketidakcakapan tim terkait dari kalian dalam menangani laporan saya, berikut tuntutan saya. Saya ingin bentuk pertanggungjawaban yang nyata dari kalian, yaitu dengan mengirim tim terkait dari Telkomsel IndiHome Area Lampung Selatan untuk menemui dan berdiskusi langsung dengan saya terkait case ini, yang jika diakumulasikan sudah lebih dari 1 bulan tidak selesai. Perbaiki sistem dan CS Agent.Ini adalah surat pembaca saya kesekian kalinya di Media Konsumen terkait IndiHome. Kalian hanya bergerak jika pelanggan sudah menulis surat pembaca. Jika tidak, kalian hanya berpatokan pada sistem tanpa pernah mengakui bahwa sistem kalian sendiri sering bermasalah. Follow up laporan.Jika pelanggan melaporkan keluhan, hubungi pelanggan dan follow up sejauh mana laporannya, serta pastikan ada estimasi waktu. Pada kenyataannya, kalian baru follow up setelah saya menulis surat pembaca, dan 1 bulan tidak selesai case ini. Hargai pelanggan.Jangan perlakukan pelanggan sebagai sapi perah yang hanya bisa kalian peras. Pelanggan dituntut melakukan kewajibannya, sementara haknya tidak kalian penuhi. Saya harap poin-poin tersebut bisa kalian penuhi. Terutama poin 1, di mana saya ingin bentuk pertanggungjawaban yang nyata dari kalian, bukan hanya sekadar janji. Terima kasih. Dede Sunarya Kab. Lampung Selatan, Lampung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.