Allianz Minta Rp14,9 Juta untuk Pulihkan Polis Saya yang Lapse, Padahal Premi Selalu Dibayar Rutin

Assalamualaikum,

Saya Eli selaku nasabah asuransi Allianz yang sudah ikut kurang lebih 3 tahunan. Premi awal saya, nomor 000073220062, di kisaran Rp3 jutaan, jatuh tempo setiap tanggal 9. Namun, biasanya saya memang ada keterlambatan dan saya bayar 1 bulanan, kadang lebih setelah tanggal jatuh tempo, tetapi tidak pernah lapse dan aman sampai akhirnya pada tahun 2025 premi naik menjadi Rp4.350.000.

Sistem pembayaran premi bulanan saya masih sama seperti sebelumnya dan polis masih tetap aman, tidak lapse. Namun, kemarin pada tanggal 31 Oktober sore, saya menerima email yang isinya menyatakan polis lapse karena nilai investasi yang ada telah habis sehingga tidak mencukupi untuk pembayaran premi.

A. Dari awal saya ikut asuransi, pembayaran selalu lewat 1 bulan setelah jatuh tempo dan aman, tetapi ini tiba-tiba lapse, padahal terakhir bayar tanggal 14 kemarin dan dana investasi saya ada kisaran Rp4,5 jutaan.

B. Setelah saya hubungi CS, ternyata katanya ada kenaikan premi dan sudah diinformasikan via email. Saya telusuri email, ternyata benar ada email yang masuk ke spam pada bulan Juni yang menyatakan premi naik menjadi Rp5.145.600 per 9 Agustus.

Kemudian, saya hubungi agen. Informasinya ada pemotongan biaya tertunggak dari 9 September–9 Oktober sebesar Rp5.240.600 per bulan dengan total Rp10.481.200. Selanjutnya, untuk pemulihan polis saya dikenakan biaya sebesar Rp14.900.000 untuk perhitungan jatuh tempo 9 Oktober dan tertunggak sejak 9 September–9 Oktober, serta hanya diberi waktu 6 hari.

Pertanyaan saya:

  1. Ke mana pembayaran premi untuk bulan Agustus yang sudah saya bayarkan pada tanggal 13 September dan premi untuk September yang sudah saya bayarkan pada tanggal 14 Oktober? Selain itu, dana investasi saya ada Rp4,5 jutaan.
  2. Bukankah seharusnya perhitungannya Rp5.240.600 x 3 = Rp15.721.800 – premi yang sudah saya bayar untuk bulan Agustus–September Rp4.350.000 x 2 = Rp8.700.000?Jadi, Rp15.721.800 – Rp8.700.000 = Rp7.021.800 untuk pemulihan polis.
  3. Kenapa sampai ada nilai Rp14.900.000 tanpa memotong dana yang sudah saya bayarkan sebesar Rp8.700.000 dan tertera masih ada dana investasi sebesar Rp4.500.000?

Untuk pihak Allianz atau yang mengerti permasalahan saya, mohon bantu jawab karena saya sudah beberapa kali menghubungi CS, tetapi jawabannya hanya itu sudah kebijakan dari Allianz tanpa mendengarkan perhitungan yang saya ceritakan.

Eli Khusmeini
Kebumen, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Allianz Minta Rp14,9 Juta untuk Pulihkan Polis Saya yang Lapse, Padaha…

oleh khusmeini ⏱ waktu baca: 1 menit
0