Keluhan Surat Pembaca Shopee Menolak Banding Penjual atas Kerusakan Produk Saat Pengembalian, Bukti yang Diajukan Tidak Dipertimbangkan? 5 November 2026 Alvianto Beri komentar Alasan pengembalian, Alasan penolakan, Asuransi Pengiriman, asuransi pengiriman kurir, Banding Ditolak, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Ganti Rugi, Garansi pengembalian barang, Isi paket rusak, Jual beli online, Jualan Online, Kebijakan pengembalian barang, kerusakan produk, Klaim kerugian, Klaim kerusakan, Kompensasi, Kompensasi kerugian, Marketplace, Pengajuan banding, Pengemasan tidak layak, pengembalian barang, Pengembalian dana, Pusat Resolusi Shopee, Retur barang, Shopee, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kami ingin menyampaikan keluhan terkait penanganan pengembalian barang oleh Shopee pada pesanan nomor 260909JJAK2VUV dengan jasa pengiriman SPX Express. Informasi Produk Nama produk: Paket Outdoor Background Stand BS32 Harga produk: Rp3.497.000 Jenis kerugian: Kerusakan produk dan biaya ongkos kirim retur. Kronologi dan Kondisi Kerusakan Produk Paket Outdoor Background Stand BS32 merupakan paket stand background berbahan aluminium yang terdiri dari beberapa komponen, termasuk pipa aluminium dan tas penyimpanan. Pada proses pengembalian barang oleh pembeli, produk dikirimkan kembali ke pihak toko. Pembeli mengajukan pengembalian produk stand background/backdrop dengan alasan terdapat kendala pada sambungan pipa. Namun, dalam proses pengiriman kembali, barang dikirim tanpa pengemasan yang layak sehingga mengalami kerusakan tambahan. Saat diterima penjual, bagian pipa penyok dan kedua tas produk dalam kondisi robek. Setelah barang retur diterima, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan kerusakan pada tas penyimpanan serta beberapa bagian pipa aluminium yang mengalami penyok. Berdasarkan kondisi kemasan saat diterima, kami menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan pengemasan yang tidak memadai selama proses pengiriman retur. Kerusakan tersebut mengakibatkan kondisi produk tidak lagi sesuai dengan kondisi semula dan berpotensi mengurangi nilai jual serta kelayakan produk untuk dijual kembali. Dari kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian dengan total pengajuan sebesar Rp3.000.000 yang mencakup: Kerusakan pada tas penyimpanan produk. Pipa aluminium yang mengalami penyok. Biaya ongkos kirim retur. Penurunan kondisi dan nilai jual produk akibat kerusakan. Kami mengajukan banding dengan melampirkan bukti kondisi barang saat diterima kembali. Namun, banding justru ditolak. Dari tanggapan Customer Service Shopee, kami mempertanyakan apakah bukti kerusakan selama proses pengembalian benar-benar telah diperiksa dan dipertimbangkan. Bukankah Shopee selalu mengingatkan pembeli untuk mengemas barang dengan baik sebelum diserahkan kepada ekspedisi? Jika barang dikembalikan tanpa pengemasan yang layak hingga mengalami kerusakan tambahan, mengapa kerugian tersebut justru harus ditanggung penjual? Kami memahami hak pembeli untuk mengajukan pengembalian, tetapi proses tersebut juga harus disertai tanggung jawab menjaga kondisi barang selama pengiriman kembali. Kami meminta Shopee melakukan peninjauan ulang atas pesanan 260909JJAK2VUV, memeriksa bukti yang telah kami ajukan, serta memberikan penyelesaian yang adil atas kerusakan tambahan yang terjadi selama proses pengembalian melalui SPX Express. Penjual juga berhak mendapatkan perlindungan, bukan justru menanggung kerugian akibat pengembalian barang yang tidak dikemas dengan semestinya. Alvianto Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.