Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca 13,7 Juta Rupiah Transaksi Ilegal Kartu Kredit Bank Mega di Tokopedia Dinyatakan Ditolak, tapi Tagihan Tetap Dibebankan ke Saya 5 November 20265 November 2026 Fence Beri komentar Anti-fraud, Bank Mega, Billing Statement, Billing System, Bunga Pinjaman, Call Center, charge back kartu kredit, Chargeback, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Denda keterlambatan pembayaran, Deteksi fraud, Fraud, Fraud Detection, fraud diagnostik, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Keamanan kartu kredit, Kolektibilitas Kredit, Kriminal siber, Laporan Kepolisian, Laporan Kriminalitas, laporan polisi, LAPS SJK, LAPS SJK OJK, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), Notifikasi transaksi, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, Penolakan transaksi, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Sistem bermasalah, Sistem keamanan, Sistem penagihan bermasalah, Skor Kredit, SLIK OJK, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan kartu kredit, Tokopedia, Transaksi kartu kredit, Validasi Transaksi, Verifikasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya Fence, pengguna kartu kredit Bank Mega ***9389. Saya ingin menyampaikan keluhan berat terkait sistem penagihan Bank Mega yang sangat merugikan saya selaku konsumen. Pada tanggal 9 Juli 2026, terjadi pembobolan kartu kredit saya untuk transaksi di Tokopedia senilai Rp11.911.100 dan Rp1.814.148. Pada saat kejadian, saya menerima pesan WhatsApp resmi dari Bank Mega yang menyatakan secara jelas bahwa status transaksinya ditolak. Saya pun langsung menjawab tidak karena memang merasa tidak melakukan transaksi tersebut. Kasus ini juga sudah saya laporkan ke Polsek Tibawa sebagai tindakan penipuan/kriminal siber. Surat sanggahan transaksi Bukti penolakan LAPS SJK karena ada indikasi tindak pidana ukti skor kredit saya Bukti tagihan transaksi ilegal Anehnya, meskipun sistem keamanan Bank Mega sendiri menyatakan transaksi ditolak, pihak bank tetap membebankan tagihan tersebut ke limit saya. Akibatnya, tagihan membengkak menjadi belasan juta rupiah karena terus ditambah bunga dan denda. Bahkan, premi asuransi perlindungan yang saya batalkan di Bank Mega Gorontalo pada Juli 2026 tetap didebit sepihak. Melalui surat pembaca ini, saya meminta pihak manajemen Bank Mega pusat segera mengusut kegagalan sistem pemrosesan transaksi ini, menghapus tagihan ilegal tersebut, dan memulihkan nama baik saya di SLIK OJK. Terima kasih. Fence Gorontalo Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.