Ilustrasi Hati-Hati Headline Keluhan Permohonan Surat Pembaca Tertipu Modus Pemulihan Akun Shopee, Pelaku Transaksi SPayLater Rp10,951 Juta ke Merchant KITAR 24 September 202624 September 2026 Mety Megasari 1 Komentar Account Takeover, Akun Pengguna, APPK, APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) OJK, APPK OJK, Cybercrime, Data nasabah, data pelanggan, e-Commerce, Fintech, Fraud, Fraud Detection, IASC (Indonesia Anti Scam Center), Keamanan akun, kejahatan siber, KITAR, Kredit online, Kriminalitas, Laporan Kepolisian, Laporan Kriminalitas, Marketplace, Merchant QRIS, Modus Penipuan, money laundering, Offline Payment, OJK, One Time Password, Otoritas Jasa Keuangan, OTP, PayLater, Pembobolan akun, Pencucian Uang, Pengambilalihan Akun, Penipuan, Penipuan online, Penipuan via WhatsApp, Penyalahgunaan akun, Penyalahgunaan data, Personal Identification Number, Phishing, Privasi data, PT Commerce Finance, QRIS, sanggahan transaksi, Satgas PASTI OJK, Scam, Shopee, Shopee SPayLater, ShopeePay, Social Engineering, SPayLater, Tagihan, Transaksi gagal, Transaksi QRIS, Verifikasi Data, Whatsapp Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Manajemen Shopee dan PT Commerce Finance, Saya adalah pengguna SPayLater yang berdomisili di Bogor. Saya meminta bantuan untuk menyelesaikan transaksi sebesar Rp10.951.000 yang muncul setelah saya menjadi korban penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas Shopee. Saya tidak mengenal merchant penerima pembayaran dan tidak bermaksud melakukan transaksi tersebut. Pada 14 Agustus 2026, saya menerima pesan dari akun bernama “info.shope.scurity” yang menyatakan akun Shopee saya akan dinonaktifkan. Saya diminta mengetik “bantuan” dan membuka tautan untuk memulihkan akun. Setelah itu, seseorang menghubungi saya melalui WhatsApp dan telepon, mengaku sebagai pihak Shopee, lalu mengarahkan saya membuka aplikasi Shopee dan mengikuti beberapa langkah, termasuk memasukkan kode OTP. Saya mengikuti arahan itu karena mengira sedang menjalani proses pemulihan akun. Sesudahnya, saya mengetahui ada pembayaran SPayLater sebesar Rp10.951.000 pada 14 Agustus 2026 pukul 17.09 kepada merchant KITAR. Rincian aplikasi menyebut transaksi “Offline Payment – KITAR” dengan metode SPayLater Bayar Nanti selama satu bulan. Nomor pesanan yang tercantum adalah 100596803642661065. Saya tidak mengenal merchant KITAR dan tidak mengetahui barang atau jasa apa yang dibeli melalui transaksi tersebut. Pada hari yang sama, pukul 17.53, riwayat aplikasi juga mencatat percobaan pembayaran lain sebesar Rp5.733.000 kepada KITAR. Percobaan kedua ini berstatus gagal setelah akun saya dibekukan. Begitu menyadari kejadian tersebut, saya segera menghubungi Shopee sehingga akun saya dibekukan untuk mencegah transaksi berikutnya. Saya kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bogor Kota pada 30 Agustus 2026. Saya juga telah menghubungi Kontak OJK 157 terkait sengketa ini dan menerima tanggapan dengan nomor tiket L2609049322. Bukti yang saya miliki meliputi pesan dari akun yang mengaku sebagai Shopee, riwayat panggilan, rincian kedua transaksi, dan surat penerimaan laporan kepolisian. Saya perlu menjelaskan perbedaan angka pada dokumen: surat pengaduan kepolisian mencantumkan Rp10.941.000, sedangkan bukti transaksi di aplikasi menunjukkan Rp10.951.000. Nilai transaksi yang saya sengketakan adalah Rp10.951.000. Selisih Rp10.000 tersebut merupakan kesalahan penulisan pada surat pengaduan kepolisian. Saya meminta PT Commerce Finance dan Shopee memberikan hasil pemeriksaan tertulis mengenai bagaimana transaksi tersebut terjadi, termasuk verifikasi akun dan alur pembayaran kepada KITAR. Saya juga meminta penelusuran penerima akhir dana, karena sebagai konsumen saya tidak dapat melihat rekening tujuan dari pembayaran melalui merchant tersebut. Selama pemeriksaan berlangsung, saya memohon penagihan atas transaksi yang disengketakan ditangguhkan dan tidak menimbulkan denda atau dampak negatif pada catatan kredit saya. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan transaksi terjadi akibat penipuan atau penyalahgunaan akun, saya memohon kewajiban sebesar Rp10.951.000 dibatalkan. Saya berharap mendapat nomor pengaduan, perkembangan pemeriksaan, dan keputusan tertulis yang dapat saya tindak lanjuti. Saya tidak menuduh Shopee atau PT Commerce Finance sebagai pelaku penipuan. Saya meminta kedua pihak membantu memeriksa transaksi dan memberikan penyelesaian yang adil berdasarkan bukti yang tersedia. Terima kasih kepada Media Konsumen atas kesempatan untuk menyampaikan surat ini. Hormat saya, Mety Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Muhammad Rizka Darmawan24 September 2026 - (12:43 WIB)Permalink Shopee, Periksa juga merchant KITAR, karena sering kejadian seperti ini di KITAR. Login untuk Membalas