Surat Pembaca

Keluhan Nasabah Dianggap Angin Lalu oleh Standard Chartered Bank

Terkait dengan surat pembaca yang saya cantumkan ke Media Konsumen pada tanggal 18 Mei 2017, Mohon Keringanan untuk Pelunasan Kartu Kredit Standard Chartered Bank, sampai saat ini tidak ada satu orang pun dari pihak SCB yang menghubungi saya via telepon.Respons yang saya terima melalui email online banking Standard Chartered Bank selalu seperti Robot dan pihak collection officer yang menghubungi tidak memiliki empati dan hanya memaksa orang untuk membayar.

Saya mohon dengan amat sangat dari Standard Chartered Bank mengenai hal ini, bantulah kami sebagai nasabah anda seperti nasabah membantu anda mencapai target business anda. Standard Chartered Bank bukannya membantu kami, malah kami dianggap angin lalu. Dan hari ini pihak collection lapangan yang bernama Anto menghubungi saya via sms di 0818077990** akan datang ke alamat kantor dan alamat domisili. Sudah beribu-ribu kalimat saya sampaikan terkait dengan keluhan saya, tapi pihak SCB menganggapnya seperti angin lalu dan habis manis sepah dibuang.

Saya bermohon dengan amat sangat tanggapi kami terkait dengan permasalahan yang saat ini sedang saya hadapi. Harus kepada siapa lagi saya menghadap untuk menyelesaikan hal ini.Saya ini berniat baik dan tidak lari dari tanggung jawab saya.

Saya akan menghargai SCB apabila SCB menghubungi saya segera,

Yoan Fahmitasari
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Bu Yoan coba saja adukan ke OJK melalui email .Seharusnya setiap bank tahu mengenai Peraturan Bank Indonesia nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, berikut ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan:
    - Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui:
    a. penurunan suku bunga Kredit;
    b. perpanjangan jangka waktu Kredit;
    c. pengurangan tunggakan bunga Kredit;
    d. pengurangan tunggakan pokok Kredit;
    e. penambahan fasilitas Kredit; dan/atau
    f. konversi Kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
    Kirim surat juga ke Bank Standard charter untk minta keringanan.Bank Standard charter pernah kena denda oleh pemerintah karena Debt collectornya sangat kasar dan buat malu nasabahnya d kantor dan rumah.Semoga bs membantu.

    • Bapak pei Zhen, terimakasih atas infonya.. Bulan July saya sudah dihubungi oleh pihak collection Standard Chartered Bank yang bernama Junimanto untuk program Remedial dengan cara dicicil 60 bulan dengan jumlah 250 ribu perbulan dan telah mengisi semua dokumennya. Namun setiap hari saya tetap dihubungi oleh collection standard chartered dan saya telah infokan program yang ditawarkan Junimanto. awal September saya dihubungi oleh imelda yang mengaku collection Standard Chartered Bank, saya sampaikan saya sudah setuju dengan Junimanto, nada bicaranya imelda pun tidak menyenangkan dan langsung bilang program cicilannya dibatalkan. keesokannya a.n Natal menghubungi saya dan infokan program yang ditawarkan oleh Junimanto telah dibatalkan oleh Imelda. Terus Terang, Saya marah sekali dan kecewa. akhirnya saya tulis email ke Customer service Standard chartered, namun isi emailnya tidak memuaskan saya dan seperti robot selalu bilang telah di teruskan ke bagian collection kami dan bla bla bla. seminggu kemudia ada yang menghubungi perempuan ke saya, ditawarkan program discount menjadi Rp 6,8 juta dengan bayar awal 1,560,000 dan sisanya dicicil 6 bulan. Saya sudah bilang saya tidak sanggup dengan program spt itu lagian aneh saja, saya sudah setuju dengan program ditawarkan bulan july kenapa baru di follow up pihak Standard Chartered Bulan September 2017 dan tanpa persetujuan nasabah langsung di cancel. kemudian hari ini ada collection lapangan datang ke rumah Ibu saya untuk menagih sedangkan saya selalu angkat telepon dan alamat surat menyurat saya di kantor. bukan solusi yang didatangkan malah masalah yang didatangkan.Terus terang saya sudah putus asa terkait hal ini. Mohon bantuan saran dari Bapak, Bagaimana cara mekanisme melaporkan ke OJK, YLKI dan BI, Jika bapak mengetahuinya, Mohon dapat diinfokan ke Saya

  • Saya sangat kecewa dengan call center standard chartered yg tidak membantu nasabahnya yg sedang panik ... semoga kedepannya dan harapannya call center ini bisa lebih baik

Penulis
YOAN Fahmitasari