Surat Pembaca

Cicilan Kartu Kredit Bank Mandiri Dibatalkan Karena Terlambat Bayar 5 Hari

Kemarin pada tanggal 8 September saya ditelepon oleh debt collector Bank Mandiri yang mengatakan bahwa program cicilan saya telah batal dan memaksa saya untuk membayar sisa tagihan dengan program pelunasan 1 kali. Saya mempunyai hutang sebesar Rp20 juta dengan program cicilan 36 kali, bunga 24%. Saya sudah di pembayaran ke 14. Beberapa bulan terakhir pembayaran saya terlambat 5 hari saja karena jatuh tempo tanggal 25, pembayaran saya tanggal 30/31. Tapi pihak bank mengatakan batal dan menyerahkan ke pihak ke 3.

Saya coba negosiasi dengan pihak Bank Mandiri dan pihak ke 3 tapi tidak ada solusi, dan tetap memaksa saya pelunasan. Padahal saya selalu bayar tidak pernah lewat bulan dan tetap berjalan sampai sekarang. Tapi debt collector menelepon ke kantor saya seperti teror, marah, kasar, dan telepon tanpa suara selama 1 hari-an, sampai saya dapat peringatan dari atasan. Apa memang seperti ini cara kerja Bank Mandiri?? Bukankah BI punya aturan untuk etika penagihan debt collector?

Mohon konfirmasi dari pihak mandiri. Karena saya tidak berniat lari dari hutang dan ada itikad baik untuk membayar. Saya pemilik kartu nomor 5243-2560-0264-**** (nomor lengkap ada pada redaksi).

Terima kasih.

Desy Ariani
Surabaya – Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
Desy Ariani