Kepada Pimpinan Koperasi Palomak Artha Mas,
Saya Tita Anggraeni dan Dian Juli Azhar kecewa terhadap pelayanan dari koperasi Palomak. Saya sudah mengambil pinjaman Rp30 juta dan bayar setiap bulannya.. Tetapi ada kesalahan dari pegawai Palomak yang ceroboh, denda, bunga, dll, dari cicilan Rp2,5 juta-an membengkak sampai dengan Rp8 juta. Setahu saya namanya koperasi tidak besar denda dan bunganya tapi Palomak hingga 15% per bulan, dan 0,5 per harinya.
Yang saya tanyakan di mana kebijaksanaan Koperasi Palomak terhadap nasabahnya? Padahal sudah dibuktikan bukan kesalahan kami. Kami merasa dirugikan dan kami kemarin sudah meminta kebijaksanaan untuk pelunasan tapi tidak ada kabar sampai saat ini. Sedangkan dokumen pribadi semua ditahan di kantor Palomak. Saya kecewa sekali terhadap koperasi tersebut.
Tita Anggraeni
Cibitung Kota
Bekasi – Jawa Barat
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
koperasi emang merampas semua hak2 kita bahkan sampai pencairan bpjs harus pakai email dan no tlp mereka dan yg lebih parahnya lgi mereka meminta jasa pencairan bpjs saya padahal itu sudah menjdi pekerjaan mereka dan jaminan dikembalikan 14'hari padahal kita sudah melunasi ini smua tolong ditindak
Selamat siang mbak diminta jasa pencairan bpjs sama koprasi palomak berapa persen mbak?
dipintain duit pokoknya tpi saya ga kasih pencairan bpjs bagian dri kerja mereka trandingin aj mba biar ga laku koperasinya