Surat Pembaca

Pengalaman Terjerat Pinjaman Online

Assalamu’alaikum,

Salam kenal, saya ingin sharing dengan rekan-rekan sekalian mengenai pengalaman saya terjerat pinjaman online. Apa yang saya alami saat ini mungkin juga dialami oleh sebagian besar masyarakat kalangan menengah ke bawah. Karena terdesak banyaknya kebutuhan, saya terpaksa pinjam dana di aplikasi pinjaman online. Awalnya mencoba di tiga aplikasi, tujuannya untuk menambah modal usaha, tetapi riba adalah dosa besar, apapun alasannya kita sudah diperingatkan dan dilarang pinjam uang riba. Akibatnya, usaha semakin terpuruk, perdagangan macet, akhirnya tidak dapat membayar hutang di aplikasi pinjaman online tersebut.

Kemudian pinjam di aplikasi yang lain untuk membayar, gali lubang tutup lubang. Karena tidak ingin mendapat predikat kredit buruk, tidak peduli besar bunganya, nekad dipinjam juga. Pinjamnya berapa, terimanya berapa, bunganya berapa, belum lagi dendanya jika terlambat melakukan pembayaran. Saat ada keterlambatan dalam sehari bisa ditelepon berkali-kali, belum di-sms dan juga di-wa. Awalnya mereka menagih dengan baik dan sopan, maka saya selalu merespon dengan baik dan sopan pula. Selang dua hari terlambat dari jatuh tempo, mereka mulai menagih dengan kata-kata kasar, kemudian menyuruh pihak ketiga alias debt collector yang menagih.

Debt collector pun menagih dengan kata kasar, berisi penghinaan juga ancaman. Walaupun sudah saya respon telepon, sms maupun wa dari mereka, tetapi tetap saja kontak darurat yang saya cantumkan juga dihubungi. Bahkan kontak lain juga ditelepon, di-sms juga di-wa. Malah mereka dengan seenaknya berbohong katanya saya tidak angkat telepon dari mereka, padahal debt collector itu baru saja menghubungi saya selang satu menit tetap menghubungi kontak saya yang lain. Karena kesal dengan tindakan mereka, saya kemudian tidak merespon lagi, baik telepon, sms ataupun wa dari mereka tidak saya tanggapi.

Mungkin rekan-rekan yang mengalami hal yang sama dengan saya pun juga berpikir yang sama dengan yang saya pikirkan, perlu kalian ketahui para debt collector dan juga aplikasi pinjaman online, tidak ada yang tidak mau bayar, setiap orang pasti ingin membayar hutang pinjaman, tetapi jika uangnya belum ada bagaimana, belum lagi kadang kami juga mengalami kendala dan masalah.

Sedangkan para debt collector menagih dengan kasar penuh penghinaan dan juga berisi ancaman. Kalian juga menggunakan data kami dengan seenaknya. Dengan kalian menghubungi semua kontak kami, kalian sudah merugikan kami secara sosial, lagi pula yang kalian hubungi tidak akan membayarkan hutang kami pada aplikasi-aplikasi online tersebut.

Pemerintah harusnya membuat peraturan yang lebih ketat mengenai aplikasi pinjaman online. Sehingga bunga, denda dan data kami tidak mereka salah gunakan. Kasihani kami masyarakat yang karena tuntutan ekonomi yang terpaksa pinjam dana di pinjaman online, bukannya tertolong kami malah semakin terjerumus dengan uang bunga-berbunga.

Tidak hanya pinjaman online, “bank plecit” alias “bank titil” juga membuat rakyat menderita. Tidak ada orang yang mau pinjam uang di rentenir manapun, tetapi semua karena terdesak kebutuhan, dan tidak ada pula orang yang tidak mau membayar hutang. Saya maupun rekan-rekan yang lain hanya meminta kelonggaran dan perpanjangan waktu. Akan saya bayar hutang saya, tapi hentikan dendanya. Stop penagihan kasar.

Semoga kita semua diberi rezeki halal dan barokah agar bisa membayar hutang dan kemudian menjauhi riba. Aamiin. Wassalamu’alaikum.

Khodijah Sholichah
Malang, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Mbak koq nggk punya malu y...

    Klau yg namanya Hutang atau Pinjam uang, ya harus di bayar dong...Jangan mau enak nya pas Pinjam atau dapat uang, giliran di tagih malah marah2...

    Ya jelas dong mbak, nama nya prosedur penagihan itu ya seperti itu. Makanya klau nggk mau di tagih ya bayar hutang atau cicilan nya mbak atau nggk usah berhutang sama sekali....

    Klau mbak sdh bayar cicilan atau Hutang dan masih di tagih, baru mbak komplain....itu wajar

    Udah pinjam uang (hutang), belum bayar hutang atau pinjaman & bayar nya telat lagi, ehhhh, di tagih koq malah marah2...

    Situ waras...

  • Saya pungelaman dan sekarang masih ada sangkutan.saya disini menghimbau untuk tidak lagi mengajukan dipinjam yuk khusus nya.pinjam 1.080.000 bayar 1,660.000 dalam jangka waktu 14 hari.itu totol ada keterlambatan berapa hari saja.sekarang belum bayar jatuh tempo.
    Mohon pencerahannya

  • Saya terjerat pinjaman online awalnya gali lobang tutup lobang sekarang sampai 9 aplikasi total 13jutaan, tolong dong invite froup WA 081222868414 ada 1 yang ngedatengin rumah tapi penagihnya baik, cuman deskcal nya yang jahat

  • Berbagi pengalaman ya
    Mohon maaf semuanya
    Bukan nya saya menggurui
    Walau sama sekali tidak ada uang
    Tlp diangkat saja
    Paling tidak mengurangi frekuensi tlp

    Dulu saya pinjam di rupiah plus, tangbul, akulaku, sama ada lagi 2
    Saya berjanji tidak akan pinjam lagi
    Tapi keadaan berkata lain..
    Pinjam teman pun tidaj ada yg menggubris
    Pinjam saudara untung2 dipinjemi
    Diomeli iya

    Terjeratlah lagi
    Barusan
    Saya sudah lunasi 3 aplikasi
    Modal nasional
    Perdana
    Akulaku
    Tinggal 1..kredit pintar

    Dan kali ini saya sudah habis2an
    Hanya saran
    Mohon maaf bukan maksud menggurui
    Mending dilunasi sebisanya
    Di angsur

    Tetap semangat
    Jangan patah semangat semuanya
    Ayo... Dihadapi..
    Mendekat pada sang Pencipta..
    Berusaha mencari jalan keluar..

    • Apa dr pinjol yang dsebut diatas sdh pernah ada yg agan dpt dinego pembayarannya secara angsur, dan apa bunganya terus berjalan, mohon sharingnya

  • Saya juga mengalami hal yg sama, dari 8 pinjol sisa 5 pinjol, dari yg bisa diajak nego sampai yang tak mau tau...walhasil sisa 5 pinjol saya abaikan sampai sekarang, data kontak di telpon sudah saya protect dan sudah saya konfirmasi untuk yg belum sempat ke protect agar mengabaikan sms,telpon atau wa yang nagih hutang ke saya...
    Jujur saya stress, gak enak makan dan gak nyenyak tidur, kerjaan jadi berantakan...
    Nomer hp sudah saya ganti, sekarang jadi tenang dan fokus cari uang lagi, next uang sudah terkumpul sisa 5 pinjol akan saya lunasi, tapi pokok-nya saja...cara ekstrim, tapi ya mau gimana lagi...yang pasti akan saya lunasi

  • Sekedar share saja. Saya juga pinjam di aplikasi online. Total 15. Bisa sekitar 20jt.

    1. Cek dulu mereka terdaftar OJK atau tidak di website OJK. Kalau mereka terdaftar OJK. Saran saya dilunasi. Atau minimal komunikasikan dengan penagih. Minta perpanjang atau cicilan. Ini bisa kok. Kalau kita telat udah lama. Toh mereka juga mau kan duit mereka balik. Kalau mereka kasar, searching aja lalu kirimkan pedoman penagihan AFTCH. Mereka ga punya wewenang akses kontak, tapi punya wewenang untuk lapor Bi Checking bahwa skor kredit kita buruk jadi next nya kita susah mengajukan kredit atau pinjaman lagi. Itu pun baru bisa mereka lakukan setelah 90 hari. Jadi selama jatuh tempo kita dikasih waktu mentok 90 hari untuk melunasi. Dan bunganya ga boleh lebih dari 100%. Kalau belum ada dana ya bilang sejujurnya. Mereka ga akan berani kasar karena sekalinya mereka kasar, AFTECh bisa mencabut ijin mereka. Kalau datang ke rumah ya hadapi. Bilang apa adanya. Tanyain ID cardnya, surat tugasnya,surat tagihannya. Papahnya suami saya bahkan pernah ada tunggakan kartu kredit yg jelas ada TTD di atas materai. Didatangi ke rumah. Ya jawab aja ga ada dana. Bisanya bayar pinjamannya doang gabisa bayar bunganya, eh diterima juga dan dianggap lunas.

    2. Tidak ada hukum pidana soal utang piutang. Yg ada hanya perdata. Kalaupun diurus secara hukum mentok kita cuma bayar sesuai jumlah pinjaman jika memang alasan kita jelas dan punya etikat baik bukan mangkir. Daripada ga bayar to. BTW jarang ada sampai jalur hukum sih.

    3. Kalau pinjolnya ilegal. Mereka ga punya kekuatan hukum nagih ke rumah. Bahkan bisnis mereka mau diberantas. Dan ancaman yg mereka utarakan itu bohong semua. Mentok paling bisanya akses kontak. Kalau saya ngakalinnya bilang aja ke kontak di hp kita kalau hp kita hilang lalu data kita disalahgunakan. Selesai. SAYA BELAJAR 1 HAL DARI HAL INI, SELAMA SAYA TIDAK KEHILANGAN ORANG ORANG YG SAYA SAYANGI, BIARLAH ORANG DI LUAR SANA MEMBICARAKAN APAPUN SOAL SAYA. TOH SAYA MASIH BISA KERJA JUGA. MEREKA YG KENAL SAYA PASTI LEBIH PERCAYA DAN SUPPORT SAYA DARIPADA DC YG KASAR.

    • Intinya jangan takut. Tunjukkan etikat baik kita. Sabar. Sebisa mungkin yg OJK dilunasi siapa tau next nya kita mau kredit rumah atau mengajukan pinjaman ke bank. Kalau yg ga OJK terserah sih bebas mau gimana. Saya sih yg ga OJK saya abaikan. Siapa suruh mencemarkan nama baik saya. Padahal bisa lho tanya baik baik kenapa belum melunasi. Yg tenang

  • Saya juga pny pengalaman yg sama. Tolong masukin saya ke group wa. Mksh 0822829831**. Saya butuh solusi

Penulis
Khadijah Sholichah