Kategori: Tanggapan

Tanggapan KreditPlus atas Surat Bapak Bondan Adi Gunawan

Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca di mediakonsumen.com yang ditulis oleh Bapak Bondan Adi Gunawan dengan judul “Penagihan KreditPlus kepada suami nasabah”, perlu kami sampaikan informasi bahwa untuk penanganan mengenai pembayaran kewajiban angsuran yang akan dan telah jatuh tempo dilakukan reminder baik dengan kunjungan maupun telepon ke nomor telepon yang didaftarkan saat melakukan pengajuan.

Perihal penagihan ke bapak Bondan Adi Gunawan yang merupakan suami dari nasabah bisa dipastikan hal ini merupakan inisiatif team penagihan di lapangan untuk mengkonfirmasi pesan agar disampaikan ke nasabah yang merupakan istri dari bapak Bondan Adi Gunawan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam proses ini. Dengan harapan jalinan komunikasi terkait kewajiban nasabah bisa dapat terjalin dengan baik.

Demikian surat tanggapan ini kami buat untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan untuk peningkatan proses layanan dan perbaikan bagi seluruh pelanggan kami.

Sondang Simanjuntak
Customer Representatif KreditPlus
PT Finansia Multi Finance
Gd Office 8 Jl Jendral Sudirman Kav 52-53 – Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Penagihan KreditPlus kepada Suami Nasabah

Saya suami dari Ibu Ani Supriati sebagai nasabah Kredit Plus. Sekitar 3 bulan yang lalu istri saya mengajukan kredit hp...
Baca Selengkapnya

Penulis
Kreditplus Multifinance