Tanggapan

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Ratika Dewi

Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan MediaKonsumen.com kepada PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia) selama ini.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “DBS Ubah Batas Jatuh Tempo KTA ex ANZ Sepihak, Denda Dibebankan ke Nasabah” oleh Sdri. Ratika Dewi yang dimuat MediaKonsumen.com pada tanggal 21 Februari 2019.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perubahan tanggal jatuh tempo atas fasilitas pinjaman Dana Bantuan Sahabat yang dimilikinya.

Kami telah menghubungi Sdri. Ratika Dewi untuk mengkonfirmasi bahwa tanggal jatuh tempo tagihan tidak berubah, dan menyarankan beliau untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Dengan diterimanya penjelasan tersebut, maka permasalahan telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Kami berterima kasih kepada Sdri. Ratika Dewi atas kerjasamanya, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

DBS Ubah Batas Jatuh Tempo KTA ex ANZ Sepihak, Denda Dibebankan ke Nasabah

Saya pemegang KTA Personal Loan DBS ex ANZ no 3615805888. Pada awal perjanjian ANZ memberi keterangan bahwa tanggal jatuh tempo...
Baca Selengkapnya