Surat Pembaca

Kehilangan Pekerjaan akibat Debt Collector Bank Mega Menghubungi Kantor dan Rekan Kerja

Selamat siang, saya Irawan salah satu pengguna Kartu Kredit Bank Mega Visa Gold dengan nomor 420192******0122. Sebelumnya saya harus jelaskan duduk perkara kenapa saya sampai tidak bisa membayar kartu kredit yang saya miliki. Tahun 2019 keluarga saya pindah ke Semarang beserta dengan anak-anak. Dan di bulan April itu awal mula saya tersendat pembayaran karena biaya pindah rumah ke luar kota sangat mahal.

Collector Bank Mega sempat bertemu saya di kantor dan sudah janji untuk dilakukan pembayaran, dan sudah saya lakukan. Sampai akhirnya saya meminta kantor untuk ikut pindah ke Semarang agar bisa bersama lagi dengan keluarga saya, dengan risiko gaji saya dikenakan penyesuaian mengikuti area Semarang.

Pada Senin, 16 Maret 2020 saya mendapatkan kabar bahwa rekan kerja saya ditelepon oleh Debt Collector Bank Mega ke handphone pribadinya, dimana harusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan. Dan hari ini Selasa 17 Maret 2020 jumlah rekan kerja saya yang ditelepon bertambah dan telepon ke kantor secara terus-menerus tanpa jeda. Sehingga akhirnya ramai di dalam group WA karyawan. General Manager saya tidak terima ditelepon oleh pihak Bank Mega atas tagihan saya.

Saya sudah menghubungi Bapak Umar dari pihak Bank Mega dan sudah jelaskan kesulitan yang saya alami. Namun telepon tersebut masih belum selesai juga sampai akhirnya muncul ancaman akan membawa dua mobil pasukan ke Head Office saya di Jakarta.

Karena hal tersebut, pihak kantor saya merasa tidak nyaman dan akhirnya memberikan saya Surat Peringatan disertai saya harus mengundurkan diri agar teror ke rekan kerja maupun kantor tidak dilakukan kembali oleh pihak Bank Mega.

Atas kesulitan saya yang semakin rumit ini, saya sudah pasrah apapun yang akan dilakukan oleh pihak Bank Mega. Karena saya pun pada akhirnya kehilangan pekerjaan saya akibat ulah saya dan disertai dengan teror Debt Collector tersebut.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Tezar Irawan
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Tezar Irawan

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Tezar Irawan di mediakonsumen.com (19/3), “Kehilangan Pekerjaan akibat Debt Collector Bank Mega...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • laporkan ke call centre bank mega dulu, nanti biar diarahkan ke pihak kolektornya. saya kmrn juga gt.

  • Sepertinya memang bukan yang nagihnya yang ga beretika tapi atasannya juga ada yang tak beretika. namanya Katharina Kurniawati Area Business Manager selalu chat2 pasangan saya diluar pekerjaan secara pribadi sehingga pacar saya memutuskan hubungan dengan saya.
    Tante2 girang yang kesepian.. udah tua ga tahu diri.. masih chat2 pasangan orang lain.
    orang – orang seperti ini harusnya di Pecat aja. tidak menguntungkan bagi perusahaan…

  • Nasi sudah menjadi nasi goreng. Ada baiknya belajar dari dua sisi. Sebagai nasabah harus bertanggung jawab dan sebagai collector harus manusiawi. Permasalahan disini adalah pihak collector yang tidak manusiawi sehingga menyebabkan nasabah kehilangan pekerjaannya.
    Saya bukan collector tapi nasabah macet juga. Untuk Bank Mega collectornya butuh duit. Jika anda baru telat sebulan maka akan ada collector yang menelpon anda menawarkan bantuan (alias minta duit). Saya pun nego dan akhirnya membayar collector tsb. Karena program keringanan baru akan bisa diterima kalau pembayaran tertunggak lebih dari 3 bulan. Makin lama akan makin besar keringanan yang diberikan. Setelah membayar collector tsb, dia akan menahan tagihan anda selama 3 bulan dan setelah 3 bulan akan diajukan keringanan oleh collector tsb. Dan barulah anda bisa mendapat keringanan. Hanya bank Mega saja si yang collectornya meminta uang dengan kedok menawarkan bantuan. Bisa saja tidak membayar namun mereka akan bertindak beringas. Pilihan anda. Saya hanya share cara saya menyelesaikan tagihan ini.