Surat Pembaca

Praktek Jual Beli Internet Ilegal

Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semua

Kepada Yth Pimpinan Telkom Indonesia,

Saya mewakili pengguna layanan internet Telkom (IndiHome) yang ada di Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo – Jawa Timur, ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan kami dengan adanya praktek jual beli layanan internet secara ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di daerah sini.

Kami pada awalnya berjuang dengan sangat keras untuk dapat menghadirkan layanan kabel internet agar dapat masuk ke desa kami, butuh waktu berbulan-bulan bagi kami agar bisa disetujui oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan dengan berbagai persyaratan yang harus kami penuhi.

Dengan proses yang sangat panjang tersebut akhirnya kami menerima kabar bahwa pengajuan administrasi kami disetujui oleh pihak Telkom dan segera akan dilakukan penarikan kabel dan pemasangan tiang ke desa kami. Alhamdulillah setelah butuh proses kurang lebih 1 bulan, akhirnya internet di Desa kami menyala.

Namun seiring dengan masuknya kabel tersebut ke desa kami, ada pihak atau oknum masyarakat yang masih bermain menjual layanan internet personal kepada masyarakat di desa kami. Ada 2 (dua) tipe dalam menjual internet tersebut. Yang pertama menggunakan Antena (dengan sistem tembak jaringan jarak jauh). Kedua dengan cara menarik kabel fiber optik dari si rumah oknum tersebut kepada rumah konsumen yang akan berlangganan.

Secara kabel internet sudah masuk, seharusnya permainan jual beli yang demikian sudah tidak terjadi lagi di desa andai pihak Telkom mempunyai sikap yang tegas akan tetapi ini malah sebaliknya. Banyaknya masyarakat di desa kami yang antusias untuk beli layanan internet kepada oknum tersebut, karena harga yang ditawarkan sangatlah murah yakni dengan harga mulai 100 ribu-an. Sedangkan perbandingan harga dengan pihak Telkom sangatlah jauh (lebih mahal produk Telkom) meski secara speed juga berbeda.

Kami sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Telkom di Kota Kraksaan, namun laporan kami sering diabaikan dengan sejuta alasan yang dibuat. Sampai saat ini kami masih patuh untuk tetap menggunakan layanan resmi dari pihak Telkom karena kami sebagai warga negara rela membayar harga mahal karena ada pajak untuk masuk ke KAS negara, sedangkan mereka tidak membayar pajak apapun terkait dengan penggunaan internet tersebut.

Pihak Telkom sangat dirugikan di desa kami dan juga kami yang menggunakan layanan resmi dari Telkom merasa sangat dirugikan serta beberapa desa di sekitar desa kami karena ulah oknum tersebut. Dan yang menjadi kekecewaan kami ketika laporan kami tidak digubris oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan. Masyarakat disini menduga adanya permainan oknum tersebut dengan oknum Pihak Telkom Kota Kraksaan, karena setiap kami melapor kepada petugas di Telkom Kota Kraksaan, petugas Telkom seakan-akan melindungi kepentingan oknum penjual internet ilegal tersebut.

Mohon dengan hormat kepada pimpinan Telkom Pusat untuk menertibkan oknum penjual beli internet secara ilegal ini.

Kami berada di:

Desa: Bucor Wetan
Kec: Pakuniran
Kab: Probolinggo
Provinsi: Jawa Timur

Ahmad
Probolinggo, Jawa Timur


Catatan redaksi (diperbarui 20/4/2020). Surat ini diklarifikasi oleh penulis dalam surat berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Asslm...wib.
    Mohon izin pak/saudara"i...
    Masyaratkat kcil d wilayah prdesaan... kpingin masang scara pribadi mungkin sgt lemah d dlm pembayaran bulan'y...
    Jdi ada'y krja sama masyarakat d dlm gotong royong... untuk mrasakan sinyal internet indihome... agar stiap orang mrasakan k mudahan d dlm mnggunakan sinyal indihome... jd sangat brharap pihak indihome... mncaput aturan larangan itu.... agar tiang d tiap" wilahyah sbgian orang yv mmasang... mewakili masyarakat yg tdk mmiliki.
    Trima kasih...

  • Harusnya sah saja, karna 1 line sudah ada quota kecepatan dan FUP nya. jadi misal dibagi 5, ya makin lambat dan FUP jadi pendek.

    Onno W Purbo pakar yg pelopori RT RW Net. Legal deh kyaknya. :D

  • alhamdulillah adanya rt/rw net saya sekeluarga dan tetangga bisa tau internet.setiap pagi anak anak bisa belajar online pakai internet yg di bagikan.cukup beli es 2000 di kasih internet sampai 12 jam

  • Lama lama pengecer bensin bisa dilaporin karena ilegal.

    Lama lama pedagang kaki lima di pinggiran bakal digusur karena menempati trotoar.

    Alhamdulillah Di Indonesia masih banyak menggunakan hati nurani, gotong royong dan kebersamaan.

  • kalian mah sok pinter semua klo dari salah satu kalian udah di ciduk PALING MINTA Maaf ,.,.,., yang merasa RTRWNET ga bayar pajak BHO dll dan tidak punya izin mejual beli ,, udah diem jangan sok sok an lah, udah SALAH NGOTOT

    • yang jelasnya RT/RW Net 1000% sangat bermanfaat untuk masyarakat kalangan bawah, dan yang jelas melaporkan 1000% memiliki penyakit IRI DENGKI. kita harus bangga jika ada anak bangsa yang mempunyai kreatifitas untuk membantu masyarakat yang lemah, Intinya pihak telkom tidak akan rugi, kecuali yang melaporkan sopasti suda rugi, udalah, buang aja penyakit iri dengkinya agar dibadan sehat walafiat.

  • Selama itu bermanfaat bagi masyarakat kecil kenapa musti dipermasalahkan, banyak loh yg cuma dpt sinyal aj Susah...sekarang semua online Dan tdk semua Dr mereka bisa membeli kuota hanya utk sekedar sekolah online...

  • ia ilegal si. kaya temenku ada. alatnya sedèrhana. kipasnya yang dibutuhin aja cuma 1.
    nembak tu maksudnya nembak jaringan internet alias nyuri. dadi kapasitas kecepatan internetnya ya sama seperti punya yang dicuri.
    aku aja kemarin make widfinya kecepatanbya 47mbps. orang kartasura, katanya pelangganya ada yang dari boyolali juga. yang deket2 bisa langganan dengan bayar kabel optik, dan yang jauh pake antena bayar 1,5 juta pemasangan awal.
    dah selese tu. tinggal langganan perbulannya bayar 100 ribu.
    kalo temenku di pekalongan ada yang make jasa gitu, cuma dia bayar dipemasangan awal cuma 1juta. kenudian perbulanya bayar 100 ribu

  • Coba jalan jalan kesini om
    Nanti tak ajak jalan - jalan + ngopi
    Ke Desa Mloko Kec. Puger Kab. Jember om
    Apakah Telkom mampu memenuhi kebutuhan Internet masyarakat sini?
    Yang notabene jauh dari ODP Telkom.
    Yang deket ODP aja sudah berulang kali daftar tetep gak kepasang, karena alasan ODPnya penuh.

    • Sama om, ane pengen pelapor coba2 main juga ke daerah ane, Desa Jatimulya, Pedes, Karawang.

      Gimana masyarakat antusias banget dengan adanya RT/RW net daerah disini, ketimbang mereka harus beli paket data harga mahal.

      Ada pun telkom kasih internet kasih harga yg menurut mereka mahal banget..