Surat Pembaca

Terjebak Aplikasi Pinjol Ilegal PinjamUang

Kepada aplikasi pinjaman online (pinjol) PinjamUang,

Dengan ini saya membuat keluhan terkait pinjaman yang tidak ada persetujuan dan tidak bisa dibatalkan. Pada tanggal 8 Februari 2022, istri saya tidak sengaja meng-install dan membuat akun pada aplikasi PinjamUang.

Tidak lama, ada dana masuk dengan transaksi pinjaman Rp1 juta, tenor 7 hari dan harus dikembalikan pada tanggal 15 Februari 2022, dengan bunga yang sangat besar Rp300 ribu lebih. Kami mencoba membuat laporan untuk proses pembatalan pinjaman, tapi tidak pernah ada respons dari email yang sudah dikirim. Kami mencoba untuk menghubungi kontak yang tertera pada aplikasi, tapi nomor tujuan tidak tersambung.

Nomor dan email yang dicantumkan berbeda-beda dan tidak ada yang berhasil terhubung. Data pelanggan pun tidak tertera pada aplikasi. Saya mencoba untuk mengembalikan dana yang sudah masuk (tidak digunakan) tanpa harus membayar bunga yang tidak masuk akal.

Saya khawatir ke depannya data istri saya akan disalahgunakan jika tidak mengembalikan dengan bunga yang dibebankan. Alamat (fiktif) PinjamaUang: Jl. Jembatan Opat no.72 Maleer, Batununggal Bandung JawaBarat, 40274.

Faiz Mubarok
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Sudah biasa Pak, disini alasannya ada yang iseng², tidak sengaja dll kalo udah kaya gini, cuma alasannya kurang masuk akal.

  • Simpel, tidak usah dibayar, tidak usah dipikirkan. Sesuai anjuran pemerintah pinjol illegal tidak perlu dibayar.

    • Tu kan pasti ada yg bilang g usah di bayar. Iya mungkin urusan di dunia selesai kalau g dibayar. Tapi nanti pas di akhirat bagai mana dia mempertanggung jawabkan uang orang yg dia pakai itu?
      Bayar saja sesuai nominal yg di pinjamkan jangan tambahi jangan kurangi. setelah itu dah abaikan.

  • pada ke trigger dengan kata kata "tdk sengaja" hmm. btw untuk masnya, aplikasi ini kayanya sama deh kaya aplikasi tunai cepat. dan itu ilegal, dia berbasis koperasi tapi ga di awasi oleh ojk. dia jg gamau dibalikin kalo kita cmn balikin modal doang, dia pgn ada bunganya. emg gila. jadi lebih baik saran saya mah di settingan hape jgn izinkan aplikasi ini ngelacak kontak ataupun data di HP. udh gitu uninstall aja. karena takut takut nanti malah nerror kemana mana si DCnya.

  • Search di Google Maps, alamatnya fiktif di Bandung. Search di Google, keliatan developer aplikasinya dari Cina. Pinjol2 ilegal gini emang gak ada kapoknya meski udah digerebek aparat. Digerebek satu, muncul lagi yang lain. ?

  • Heheee udh ribuan x qu bilang jgn berurusan sm rentenir biarkan sj sipit yg merajai dunia rentenir

  • Ini korban penipuan iklan pinjol.
    Mungkin iklannya bunganya 0,?% tp setelah mengajukan dan terima uang dan notif bunga pengen batal.
    Yaudah lapor OJK dan kepolisian aja tp harus jujur kronologinya tdk bilang tdk sengaja heheheheh... ?

  • Saran saya,anda SDH berani maju anda harus membayar,maaf bukan berarti saya membela pihak aplikasi,seperti pengalaman saya yg SDH SDH,sy ajukan pengembalian dana itu malah rawan untuk kita di tipu,dengan memberikan norek dan di suruh mengembalikan modalnya saja tanpa bunga,yg ternyata kita malah di tipu.jd jalan satu satunya kita bayarkan seperti di aplikasi.ingat harus melalui aplikasi dan nomor VA yg terdaftar di aplikasi.jika tidak saya jamin 100% anda telah ditipu,anda merasa SDH mnayar tetapi di aplikasi anda masih ada hutang.sekian penjelasan dari saya.semoga blm terlambat.dan 1lagi..saya bukan dari pihak aplikasi,tp sy ceritakan sesuai dengan pengalaman sy yg SDH SDH.silahkan lihat jejak saya.smoga bisa terhindar dari hal yg lebih membuat pusing.

  • tidak sengaja install - okelah dimaklumi
    tidak sengaja bikin akun?
    tidak sengaja isi data?
    tidak sengaja isi no rek?
    tidak sengaja selfi with KTP?
    pas lihat uang masuk, senyum :))
    pas lihat uang yg mesti dikembalikan, marah, bilangnya tidak sengaja.
    yg ky gini ga layak masuk MK sih menurut sy. tolong MK lebih selektif lg memuat surat pembaca

    • Pada tanggal 8 Februari 2022, istri saya tidak sengaja meng-install dan membuat akun pada aplikasi PinjamUang. Klo itu sih namanya bukan tidak sengaja tapi sudah ada niat mau pinjam uang. Solusinya yah uang yang sudah d terima wajib d bayar, kesalahan dari istri

  • Saran saya bayar saja sesuai jatuh tempo dan melalui virtual account yg ada diaplikasi, jangan sekali kali percaya bila ada pihak yg mengaku bisa membatalkan pinjaman dengan hanya mentransfer sesuai nominal yg sdh kita terima. Pinjol ilegal sangat rawan dengan penipuan. Anggap saja bunga yg dibayarkan adalah biaya pembelajaran agar tidak terulang kembali.
    Bila tidak dibayarkan sesuai jatuh tempo maka harus mampu menghadapi tekanan ancaman, gangguan dan rusaknya kredibilitas.
    Bila anda sudah siap mental silahkan tidak membayar pinjol ilegal, tetapi kalau tidak siap, bayarkan saja segera mungkin agar tetap kondusif.

    • Rusaknya kredibilitas ? Masuk ke blacklist BI kah ? Wkwkwkw
      Keren sekali pak, ilegal bisa masuk ke daftar blacklist

      • Pinjaman ilegal jelas tidak akan bisa melaporkan kredit macet ke BI. Rusaknya kredibilitas justru akan lebih parah dan nyata akibat aksi DC nya yg akan mempermalukan, mengolok olok, dan merendahkan peminjam dengan membuat grup WA sumbangan, menagih dan mengancam di medsos, memberitahu kepada seluruh orang yg ada di daftar kontak HP. Dan masih banyak lgi yg bisa dilakukan para DC ilegal yg bisa menghancurkan kredibiltas secara financial, tetapi kredibilitas sebagai manusia. Sehingga banyak para korban pinjaman ilegal kehilangan pekerjaan, dijauhi dan konflik dengan teman dan keluarga. Bahkan sampai ada yg bunuh diri karena secara mental tidak sanggup menanggung malu dan tidak mau membuat susah orang orang terdekatnya.