Surat Pembaca

Belum Telat Jatuh Tempo Aplikasi Pinjol Sinar Rupiah Sebar Data

Salam sejahtera.

Di sini saya mengeluhkan aplikasi pinjaman Sinar Rupiah yang telah menyebarkan data sebelum jatuh tempo.

Kronologinya, pada tanggal 27 Mei 2023, saya memiliki tanggungan yang harus dibayar pada tanggal tersebut. Sejak pagi, saya sudah dihubungi oleh pihak Sinar Rupiah dan saya selalu merespons dan menjawab bahwa saya akan membayar hari ini.

Pada sore hari sekitar pukul 16.00, tiba-tiba seorang teman kerja mengirimkan tangkapan layar bahwa ada foto yang dikirimkan dari sebuah nomor. Saya segera menghubungi pihak Sinar Rupiah, namun tidak ada respon sama sekali. Setelah itu, saya membayar tagihan saya.

Saya menghubungi kembali Sinar Rupiah melalui WhatsApp dan email. Hari berikutnya, saya menerima telepon dari pihak Sinar Rupiah yang menanyakan keluhan saya.

Kemudian mereka bertanya kepada saya apakah saya memiliki atau pernah meminjam di aplikasi lain. Saya menjawab bahwa ada, dan mereka bertanya apakah ada pinjaman di aplikasi lain yang sudah lunas. Saya menjawab ada, kemudian sekitar 30 menit setelah itu ada dana masuk ke rekening saya sebesar 372.000. Saya bingung dari mana asal uang tersebut. Setelah saya cek, ada pinjaman sebesar 600.000 di aplikasi yang sudah lunas.

Tiba-tiba ada telepon yang menanyakan tentang uang yang masuk ke rekening saya. Mereka mengatakan bahwa Sinar Rupiah dan Fast Kredit adalah satu sistem dan terjadi kesalahan input. Saya diminta untuk mengembalikannya. Setelah itu, saya mengirim kembali uang tersebut ke pihak Sinar Mas melalui nomor BRIVA yang diberikan kepada saya.

Setelah saya cek kembali, pinjaman 600.000 masih aktif. Saya menghubungi kembali Sinar Rupiah dan mendapatkan jawaban bahwa pinjaman harus dibayar terlebih dahulu. Saya curiga bahwa saya telah ditipu.

Terima kasih, semoga mendapat tanggapan dari Sinar Rupiah.

Bakhtiar Rois
Purbalingga, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • uda nanggung d buat malu mending jangan d bayar, lagian juga kalo ilegal mah ojk juga larang buat bayar heheheh....

  • Anda ketipu bang..mari kita sama2 berantas Pinjol Ilegal yang biadab ini...
    Saya sekarang juga diteror habis2an..belum jatuh tempo sudah kejar2 kita kayak maling.. saya Galbay aja sekalian...yang bikin gk tau malu lagi, sudah sebarin data malah masih melakukan penagihan..apa gk bangsat mereka ini kayak mereka yang paling suci.. Malah ada juga yg sudah dilaporkan polisi pakai nantang gak takut...biadab mereka ini...semoga mereka dilaknat..didunia dan di akhirat..mohon di aminni... (Amiin yra)

  • Bahkan, saat mereka telpon..di vc juga gk berani tunjukkan wajah...mental biadab..beraninya hanya dibelakang layar..saya tantang sekalian utk mendatangi saya sesuai alamat yg tertera...ternyata hanya mental tempe...
    Semoga Pemerintah mendapatkan solusi yang tepat utk berantas pinjol2 biadab ini..

  • Pinjol ilegal yang sekarang meneror saya, Kredit Pro, Uang Pintek, Danamu dan Mekar...mereka ancam jual data kita...
    Klo saya, sudah gk peduli lagi..malah saya suruh sebarin...karena saya yakin..masyarakat Indonesia sekarang sudah tau..dan pasti dianggap biasa saja...
    Mereka bisa makan dari hasil ancam orang...ini sama saja dengan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa... Apakah Komnas HAM gak tau ya yang kayak gini2?

  • Kalau di Agama, hutang itu dibawa mati bagaimana yah? Kalau berhutang wajib mengembalikan pokoknya tanpa bunga.

  • Abaikan ga usah di bayar sekalian,dan penyebaran foto laporkan ke OJK atau kepolisian

  • Aplikasi sinar rupiah itu ILEGAL jadi jangan pinjam di aplikasi seperti itu. Bahaya.. transfer tanpa dikonfirmasi, tenor 7 hari, bunga bisa lebih dari 50 persen dan paling parah data kita akan disebar. Jadi kalau mau pinjam di aplikasi online usahakan yang LEGAL aja.