Surat Pembaca

Pelunasan KPR BTN Dipersulit

Perkenalkan, nama saya Ahmad Fikrie. Saya adalah nasabah Bank BTN cabang Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, yang memiliki kredit kepemilikan rumah di daerah Depok. Sejak tanggal 26 Juni 2023, saya telah mengajukan surat pelunasan KPR dipercepat di BTN cabang Bintaro Jaya yang dilayani oleh Mbak Hanifah. Namun, informasinya, surat berisi jumlah nominal yang harus saya bayarkan akan dikeluarkan oleh BTN pusat setelah 14 hari kerja.

Saat ini, tanggal 21 Juli 2023, sudah hampir 1 bulan berlalu dan surat dari pusat belum juga saya terima. Saya diminta untuk bersabar menunggu, namun tolong perbaiki pelayanannya jika ingin nasabah betah di BTN.

Sebagai nasabah, saya menerima penalti sebesar 2%, padahal di akad awal tertulis penalti sebesar 1%. Meskipun perbedaannya hanya 1%, tapi hal ini seharusnya menjadi perhatian karena saya ingin segera melunasi hutang KPR saya. Mengapa proses pelunasan hutang KPR begitu sulit dan memakan waktu? Saya berharap pelayanannya dapat dipercepat agar saya dapat melunasi hutang KPR dengan lancar.

Terima kasih.

Ahmad Fikrie
Jakarta Selatan


Update (25 Juli 2023): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak Bank BTN sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Ambil kpr bln juni 2023, mau di lunasi bln juli 2023? Knpa ga beli sekalian?

  • Setau saya kayak nya BTN memang mengeluarkan aturan KPR pelunasan di percepat, saya pernah baca ketika dl pernah melakukan pelunasan di percepat lupa tahun berapa 2019 kalo gak salah. Dan tahun itu tahun terakhir bisa pelunasan di percepat. Tapi ga tau sekarang gmn. 🙏

    • Saya waktu ambil rumah ketika TTD kontrak dengan bank BTN, pelunasan bisa di lakukan setelah 5 tahun dengan denda 5%,

  • pengalaman saya pelunasan di percepat setelah kredit berjalan 5 thn ke atas, tidak ada masalah sm sekali langsung di layani.

    • Masih mending itu belum lunas kami sudah lunas 1 tahun belum dapat sertifikat katanya masih di urus

  • Lunas dicepetin banknya rugi pendapatan riba masseee, makanya dilama2in awokwokwokwok

  • Masih mending belum lunas kami sudah lunas 1 tahun belum dapat sertifikat entah harus mengadu jemana