Surat Pembaca

Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah

Salam hormat untuk semua para konsumen dan para pendiri Media Konsumen tentunya. Sebagaimana slogan Media Konsumen, yaitu “Berbagi adalah Peduli,” atau dalam bahasa lainnya, “Sharing is caring.” Oleh karena itu, saya sebagai konsumen ingin berbagi pengalaman saya karena saya peduli.

Saya ingin berbagi pengalaman saya sebagai nasabah dari Produk KTA Permata. Nomor KTA Permata terlampir di foto yang bisa dilihat dengan jelas.

Awalnya, saya mencoba pengajuan lewat online, tepatnya menggunakan aplikasi yang bernama PermataMobile X. Saya berani melakukan pinjaman waktu itu kepada Bank ini karena pikiran saya yang awam mengenai syariah berbeda dengan Bank Konvensional.

Mungkin saja saya tidak akan memposting pengalaman ini ke Media Konsumen jika keadaan keuangan saya baik-baik saja. Masalahnya sekarang, keuangan saya sedang tidak baik-baik saja. Sebetulnya sudah hampir setahun keuangan saya sulit. Jujur, saya hanya pekerja dengan gaji UMR dan sudah memiliki istri dan anak. Pemasukan utama hanya berasal dari gaji dan sampingan jika ada. Saya tidak akan merinci nominal saya mengajukan pinjaman KTA ke Bank ini. Namun, saya ingin menekankan sulitnya negosiasi keringanan dengan Bank ini.

Keadaan saya saat ini membuat saya memohon perubahan tanggal pemotongan autodebit karena saya memasukkan proses penggajian saya ke rekening Bank ini, dan juga pemotongan cicilan autodebet ke rekening ini. Pemotongan dana dari rekening saya mencapai hampir 1.1 juta hingga 1.2 juta setiap bulan.

Sementara yang terpotong di hutang KTA mungkin hanya setengahnya (bukti ada di foto). Saya tidak tahu perhitungan bunga-bunga di bank syariah. Intinya, saya sebagai nasabah bank tersebut yang sudah mencicil selama berbulan-bulan merasa sulit.

Saya telah mencoba meminta perubahan tanggal pemotongan autodebet melalui email dan mendapatkan balasan seperti yang ada di foto terlampir. Bayangkan, wahai Permata, kondisi keuangan saya saat ini sedang sangat sulit. Saya hanya mengandalkan gaji UMR untuk mencukupi kehidupan keluarga saya.

Jangan anggap uang di ATM Permata saya selalu tersedia. Jika Anda tidak bisa memundurkan tanggal autodebet ke tanggal saya menerima gaji (tanggal 30/awal bulan), saya akan selalu dikenakan biaya keterlambatan sekitar Rp. 150.000, yang sudah berlangsung berbulan-bulan hampir setahun, jika tidak salah.

Saya mohon keringanan, yaitu perubahan tanggal, karena kondisi keuangan saya sedang tidak baik. Saya tidak bisa menyimpan saldo di rekening setiap tanggal 20 untuk Anda ambil. Saya melampirkan tangkapan layar biaya keterlambatan yang mencantumkan (PRINCIPLE LATE CHARGE Rp. 150.000 dari tahun 2022 hingga sekarang.

Saya berharap Bank Permata Syariah bersedia memberikan keringanan. Karena saya tidak bisa meminta perusahaan tempat saya bekerja untuk mendahulukan gaji pada tanggal 20 tersebut. Mohon pengertian Anda terhadap keadaan saya sebagai nasabah.

Untuk para anggota Media Konsumen, jadikan kesalahan saya yang sudah terjerumus di bank syariah sebagai pelajaran. Jangan tergiur dengan telepon dari pihak marketing yang menjanjikan bunga kecil dengan kata-kata nol koma nol koma persen. Prakteknya setelah cair, ambyar.

Terima kasih.

Rion Iramansyah
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Rion Iramansyah, berjudul “Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah” melalui Surat Pembaca...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Turut prihatin, semoga segera ada solusi. Dekatkan diri ke Allah, mohon ampunan dan berdoa semoga dibukakan jalan keluar. Saya sendiri punya akun di bank ini hanya semata biar bisa transfer & terima gratis, tidak lama setelahnya ada berbagai telepon dari telemarketing yang entah mau menawarkan kartu kredit atau KTA, yang jelas sudah tidak tertarik. Silakan di-browse di mediakonsumen, banyak sekali keluhan terhadap bank ini, terutama dari perhitungan bunga yang menjerat.

  • Lho tgl jatuh tempo CC, KTA dan sejenisnya memang sengaja dletakkan d tgl yg ga enak antara 15-20 bln berikutnya. Supaya apa? Supaya qta lupa dan kena denda. Rumus itu emang selalu dpake sm bank/lembaga pembiayaan manapun. Jd anda nego sampe gmn jg ga bakal dkabulin.

    Solusinya yah siapkan dana sebelum tgl tersebut. Gimana caranya? Mau tdk mau y anda likuidasi aset sblm makin ruwet. Barang yg bs djual ya jual aja. Jd cicilan bln ini ketutup. Gajian berikutnya langsung siapin buat cicilan selanjutnya. Biar ga makin nambah bunga nya. Semoga masalahnya cepat selesai ya

  • Mengiklankan embel" atau stempel syariah utk menarik nasabah, kenyataannya sama saja dgn konvensional bahkan bunga lebih tinggi dan memberatkan nasabah, begitulah bisnis stempel agama....

    • Betul sekali pak. semoga pengalaman orang awam spt saya ini bisa jadi pembelajaran buat yg lain yg belum terjerumus. Saya salah satu dr byk orang yg tidak merasakan manfaat dari uang yg mereka pinjamkan.

  • Sebenarnya utk KTA maupun KPR di bank syariah maupun bank konven
    itu rumusnya sama

    saya memang ada pengalaman pribadi
    selama kita dapat angka bunganya tiap bulan berapa

    kita dapat menghitungnya kok
    dan nominal cicilan antara bank konven dan syariah tidak berbeda 1 rupiah pun

    hanya berbeda di nominal biaya administrasi & beda bahasa saja

    tapi uang cicilan yang akan anda keluarkan, totalnya sama persis
    jadi jangan berharap ada benefit kemudahan apabila mengajukan di bank syariah

  • betul sesuai saran diatas, minimal anda menyiapkan dana tambahan sebesar 1500k..bisa dari jual aset atau kalo gak ada bisa pinjem kesaudara dan diangsur, ceritakan masalahnya semoga bisa membantu.

  • embel2 syariah di perbankan indonesia itu ga sepenuhnya mematuhi peraturan syariat. sebenarnya baik konven maupun syariah, adalah sama. yg beda hanyalah perbedaan penyebutan aja. bunga di syariah tetap ada, jangan kira tidak ada, malah lebih ngeriiii ketimbang konven. itu saja yg sy sampaikan, kl diulas lebih lanjut takut terkena pasal hihihi

    • Iya pak. saya merasa bodoh dalam artian tanpa di sadari saya membuat perjanjian dengan Bank embel2 syariah... Ini yg hanya bisa saya lakukan, hanya bisa sharing semoga tidak ada yg mengalami nasib spt saya ini. Berharap sih selayaknya Pemerintah atau BI atau yg punya kewenangan menata dan mengatur kembali system perbankan negara ini, apalagi membawa nama2 / label2 yg sakral seperti itu. krn bukan tidak mungkin Rakyatnya akan mengalami suatu kondisi tak terduga di era zaman yg serba susah ini. Terima kasih pak sudah mampir.

    • Terus yg bnar gmn syariah..klo debitur nunggak itu bebas tanpa bunga atau dend..ini kta jadi gada jaminan yg d jual lalu d bagikan ke debitur jika lbh..bisa dijelaskan kta syariah itu gmn klo debitur lalai kewajibanny. Tanpa bunga tanpa dendakah

  • Di indonesia, Bank Syariah itu tidak ada, mereka semua cuma kotoran dibalut kapas putih, saya heran ya, kok bisa ada ulama yang jadi dewan syariah suatu bank syariah tapi isinya tetap riba semua, gak mikir tanggung jawab di mata allah

    • Iya kak... jika denda bunga admin dll sebagainya tidak bisa di negosiasi, minimal dengan berlabel kan syariah, pikir hati nurani saya mereka bisa pakai tuh label syariah untuk mendengarkan keluhan, mencarikan solusi perihal nasabah yg selalu kena denda, dgn cara memundurkan tanggal pendebetan, tapi apalah daya mereka tdk akan mau tahu, dan saya di tuntut mengusahakan kewajiban sampai selesai plus denda yg akan trs berlanjut.

    • Intinya kesalahan ada di anda uang pinjaman di pakai untuk pengluaran pribadi bukan untuk modal usaha.ini lebih berharap dapat uang pinjaman dari bank tanpa agunan dan bisa di bayar semau anda kerena anda berlindung di balik kata syariah jadi terima resiko kalau apa yg anda pikirkan beda dengan yg bank.kasus kaya gini sudah sering terbit di MK masalah bank dengan embel2 syariah.

  • Setau saya KTA (Kredit tanpa anggunan) di bank manapun pasti kena bunga yg lebih tinggi dari pinjaman model lain, alnya resikonya tinggi, jadi pikir 1000x klo mau ambil KTA, klo agan keberatan ganti rekening payroll nya, trus galbay aja, paling resikonya 3 bulan awal di teror seterusnya seumur hidup anda ga bakal bisa hutang lagi di bank atau pinjaman legal manapun😵‍💫

  • Namanya pinjam di bank ngak usah lihat syariah atau tidak, semua bank mau cari untung, sudah pikirkan saja cara jual aset agar anda bisa memiliki dana untuk bayar cicilannya sesuai waktu, pengeluaran yg tidak perlu ya harus di stop dulu,

  • Turut prihatin, embel embel syari'ah kalau gak mengenakan bunga, bank mau untuk dari mana ?
    Saran saya barang yg ada dijual saja dan jauhi pinjol untuk menutup hutang kta.