Surat Pembaca

Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah

Salam hormat untuk semua para konsumen dan para pendiri Media Konsumen tentunya. Sebagaimana slogan Media Konsumen, yaitu “Berbagi adalah Peduli,” atau dalam bahasa lainnya, “Sharing is caring.” Oleh karena itu, saya sebagai konsumen ingin berbagi pengalaman saya karena saya peduli.

Saya ingin berbagi pengalaman saya sebagai nasabah dari Produk KTA Permata. Nomor KTA Permata terlampir di foto yang bisa dilihat dengan jelas.

Awalnya, saya mencoba pengajuan lewat online, tepatnya menggunakan aplikasi yang bernama PermataMobile X. Saya berani melakukan pinjaman waktu itu kepada Bank ini karena pikiran saya yang awam mengenai syariah berbeda dengan Bank Konvensional.

Mungkin saja saya tidak akan memposting pengalaman ini ke Media Konsumen jika keadaan keuangan saya baik-baik saja. Masalahnya sekarang, keuangan saya sedang tidak baik-baik saja. Sebetulnya sudah hampir setahun keuangan saya sulit. Jujur, saya hanya pekerja dengan gaji UMR dan sudah memiliki istri dan anak. Pemasukan utama hanya berasal dari gaji dan sampingan jika ada. Saya tidak akan merinci nominal saya mengajukan pinjaman KTA ke Bank ini. Namun, saya ingin menekankan sulitnya negosiasi keringanan dengan Bank ini.

Keadaan saya saat ini membuat saya memohon perubahan tanggal pemotongan autodebit karena saya memasukkan proses penggajian saya ke rekening Bank ini, dan juga pemotongan cicilan autodebet ke rekening ini. Pemotongan dana dari rekening saya mencapai hampir 1.1 juta hingga 1.2 juta setiap bulan.

Sementara yang terpotong di hutang KTA mungkin hanya setengahnya (bukti ada di foto). Saya tidak tahu perhitungan bunga-bunga di bank syariah. Intinya, saya sebagai nasabah bank tersebut yang sudah mencicil selama berbulan-bulan merasa sulit.

Saya telah mencoba meminta perubahan tanggal pemotongan autodebet melalui email dan mendapatkan balasan seperti yang ada di foto terlampir. Bayangkan, wahai Permata, kondisi keuangan saya saat ini sedang sangat sulit. Saya hanya mengandalkan gaji UMR untuk mencukupi kehidupan keluarga saya.

Jangan anggap uang di ATM Permata saya selalu tersedia. Jika Anda tidak bisa memundurkan tanggal autodebet ke tanggal saya menerima gaji (tanggal 30/awal bulan), saya akan selalu dikenakan biaya keterlambatan sekitar Rp. 150.000, yang sudah berlangsung berbulan-bulan hampir setahun, jika tidak salah.

Saya mohon keringanan, yaitu perubahan tanggal, karena kondisi keuangan saya sedang tidak baik. Saya tidak bisa menyimpan saldo di rekening setiap tanggal 20 untuk Anda ambil. Saya melampirkan tangkapan layar biaya keterlambatan yang mencantumkan (PRINCIPLE LATE CHARGE Rp. 150.000 dari tahun 2022 hingga sekarang.

Saya berharap Bank Permata Syariah bersedia memberikan keringanan. Karena saya tidak bisa meminta perusahaan tempat saya bekerja untuk mendahulukan gaji pada tanggal 20 tersebut. Mohon pengertian Anda terhadap keadaan saya sebagai nasabah.

Untuk para anggota Media Konsumen, jadikan kesalahan saya yang sudah terjerumus di bank syariah sebagai pelajaran. Jangan tergiur dengan telepon dari pihak marketing yang menjanjikan bunga kecil dengan kata-kata nol koma nol koma persen. Prakteknya setelah cair, ambyar.

Terima kasih.

Rion Iramansyah
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Rion Iramansyah, berjudul “Pengalaman Menjadi Nasabah KTA Permata Syariah” melalui Surat Pembaca...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sebentar.... itu ada kalimat dari bank nya "biaya keterlambatan sekitar Rp. 150.000,"
    Serius?
    Denda keterlambatan/biaya keterlambatan dalam transaksi berbasis utang, apapun bentuknya, termasuk riba. (no-debat) . Sudah jelas!

  • Cari di google alamat email atasannya langsung. Terus cc kan di email. Atau cc kan alamat email OJK langsung.

  • Siap pak. saya masih nunggu keputusan akhirnya gimana, apa permohonan saya ini di kabulkan atau tidak. Sudah terlalu lama jg saya Bayarin uang lebih (anggap saja dengan nama bunga lah ya) yg mencekik tiap bulan. Entah gmn perhitungan mereka persentase nya bagi hasil atau apalah perhitungan nya, yg jelas saya seperti merasa mencicil dana hampir 2x lipat tiap bulan nya. Bayangin aja sekarang misal Sisa 17jt an pendebetan 1jt lebih tapi yg terpotong dari hutang saya tarolah max 6rts krn suka berubah2 aneh saya juga, berapa tahun lagi selesai nya? blm kalo tiap bulan kena denda karena pendebetan di tanggal yang saya belum gajian. Dan juga Katanya payroll kok tidak bisa menyesuaikan dengan tanggal gajian saya, secara logika hrsnya pihak bank tau dong tanggal saya gajian tanggal berapa. Sudah bunga besar ditambah kena denda terus kalo system nga kaya begini. Saya sebagai rakyat biasa yg hidupnya pas pas an dan saya juga rakyat indonesia yg ingin merasakan diberi kesempatan di kasih pinjaman dan juga kebetulan bank ini lah yg bekerja sama dengan tempat saya bekerja. Tapi ternyata pilihan saya ke bank ini bukan jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat biasa seperti saya. malah menjadi makin terpuruk. Maaf ya pak sekalian curhat saya. Semoga rakyat indonesia semakin makmur. Aammiin.