Tulisan saya kali ini di Media Konsumen bermaksud untuk membagikan pengalaman saya dan rekan-rekan yang sudah mengambil langkah hukum atas keresahan yang ditimbulkan para Debt Collector Fintech Pinjaman Online.
Melihat ada rekan-rekan yang di-PHK dari pekerjaannya, ada juga rekan yang orang tuanya meninggal kena serangan jantung karena dicaci maki oleh Debt Collector Fintech Pinjaman Online, sampai ada yang diancam mau dibunuh, maka kemarin pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 saya dan rekan-rekan telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait masalah Debt Collector Fintech Pinjaman Online yang penagihannya sudah di luar batas-batas dan aturan penagihan tersebut.
Alhamdulillah atas pendampingan pengacara kami, Bapak Salman Al Farizi Simanjuntak, SH, laporan kami telah diproses dan telah diliput oleh berbagai media cetak dan elektronik. Saya sendiri selaku pelapor ke-2 untuk Fintech Pinjaman Online RupiahPlus. Tulisan ini saya tujukan untuk rekan-rekan yang masih merasakan ketakutan atas intimidasi Debt Collector Fintech Pinjaman Online, mari kita sama-sama berjuang untuk memberantas kejahatan Debt Collector Fintech Pinjaman Online ini, supaya kita bisa terbebas dari jeratan hutang yang tak kunjung bisa lunas akibat bunga yang lebih besar daripada pokok hutangnya.
Berikut ini tautan berita dari beberapa situs online lainnya:
http://tandaseru.id/diancam-debt-collector-nasabah-perusahaan-pinjaman-uang-online-lapor-polisi/
http://www.suarakarya.id/detail/71781/Puluhan-Orang-Diancam-Perusahaan-Fintech-Mengadu-Ke-PMJ
Ini bukti nyata bahwa kalau kita mau bertindak, akan ada jalan untuk kita. Terakhir yang ingin saya sampaikan, jangan takut dan jangan berhenti berjuang.
Nurul
Jakarta Timur
Komentar
msukin sya ke grup yaahh jika ada grupnya..ini nmr sya 089695076738
Kakak udah dimasukin group belum,aku bingung butuh solusi
Mohon solusinya dong teman" saya kebelit pinjol nie
masuk group buat sharing dong
083857614587
Salam kenal
Saya juga nasabah (kreditur). sebetulnya, cara yang paling ampuh adalah : melunasi. dengan menyadari besar bunga yang sudah di jelaskan di awal pengajuan pinjaman. terlepas dari tingkat kebutuhan, tingkat perekonomian.
Setuju pak, memang sudah kewajiban hutang harus di bayar, tetapi apakah tidak ada kebijakan waktu misalnya 1 minggu atau 1 bulan, karena mencari dana untuk melunasi juga pakai waktu. Kalau hari itu juga harus melunasi, gak akan mungkin. Di tambah dengan panggilan kepada kita bukan dengan sebutan nama, tapi sudah binatang.
UNDANGAN AKBAR
DEMO BESAR BESARAN KORBAN FINTECH
TGL 17 AGUSTUS 2018
LOKASI 1: ISTANA PRESIDEN
LOKASI 2: OJK MENARA MULIA
WAKTU : 09.00 WIB
SAYA DAN ADMIN MEMBUKA PENGGALANGAN DANA SEBESAR 30RB/ORG GUNA KONSUMSI ALA KADAR NYA MENGINGAT KITA 1 HARIAN..
TUJUAN KITA MEMBUAT MELEDAK INI BERITA HINGGA MENJADI FOKUS UNTUK PARA PIHAK TERKAIT
UNTUK MEDIA PELIPUT AMAN
DI HARAP MEMBAWA KENDARAAN DENGAN MASING MASING TITK TEMU JABODETABEK..
MORE INFO:
nhurul88@yahoo.com
frionicayunianti@yahoo.com
TERIMAKASIH
Msukin yaaa 085772058290
Boleh saya di add ke group wa 081519969974
Add group pliss 081316304442
Says juga ada masalah...tlg saya dimasukkan group wa utk mencarai solusi bareng.
Tlg masukkan saya di group wa 085725320086
Msukkn sya dgroup 085222617224
Saya juga ikut masuk 081288585375
BISA DI MASUKIN KE GRUP JUGA ?? KARENA SAYA JUGA KORBAN MBA.. BIAR BISA SHARING2 TERIMA KASIH