Surat Pembaca

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Ini no wa saya 0878700799** tlong dibantu untuk bisa join ke grup kofin partner, terimakasih sebelumnya karena saya juga terjerat pinjol

    • Tolong..saya juga terjebak di pondok hampir 30 aplikasi..harta saya juga sudah mau abis gak akan ada habisnya hutang ini..sekarang saya sangat depresi memikirkannya mau bunuh diri rasanya dan sudah sampai taraf hampir gila...gak diambil lagi dr aplikasi lain gak ketutup itu hutang...tolong kasih solusi masukin ke grup wa 0822766799**..

  • Saya jugat terjerat pinjol ..tolong saya untuk bisa gabung dg kofin
    Klo ada yg tahu mohon hub no wa saya 081329640405
    Biar sama2 bisa terlepas dari lilitan pinjol terima kasih

    • Kawan2 semua yg terlilit pinjol. Knp tdk pada pakai dana instan bank dbs atau danamon siapa tau bisa menyelesaikan masalah kalian semua.

    • tidak perlu panik atau takut.jika masih ada teror catat no tlp,rekam dan laporkan saja.sebagian besar pinjol selalu susah jika kita minta alamat kantor yg jelas bahkan call center yg susa untuk dihub.sebaiknya hati hati karena pinjol ibarat linta darat yg berdarah dingin.mereka mencari keuntungan seperti jual pulsa .hampir semua pinjol berkaitan dan tidak menutup kemungkinan mereka satu atap cuman beda nama.dan bisa dipastikan data kita tidak ada yg aman alias bocooooor.mari kita rapatkan barisan rapatkan barisan di komunitas korban pinjol.

      • Tolong masukin group saya dh stres mikirin pinjol barang x ada yg mau ngasih solusi

      • Setuju Pak. Para korban pinjol yang didzalimi karena bunga dan denda harus merapatkan barisan agar bisa membayar pokoknya saja dan bisa dicicil.

      • Saya juga ketakutan.. Saya juga terjebak pinjol..saya sempat ingin bunuh diri sdah 15 pinjol... Dan akhirnya sya sdh tidak sanggup bayarr... Saya ketakutan tolong saya apa yg harus saya lakukan tolong saya

  • Sebelumnya saya mohon kepada teman-2 untuk tidak berlaku berlebihan dalam kepanikan. Saat ini kasus pinjol sudah menjadi hal yang sangat biasa. Hampir ratusan bahkan ribuan orang yang mengalami dengan berbagai risiko. Perlu Anda ketahui bahwa celah untuk melawan pinjol ini sangat lah banyak. Bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya ada sekumpulan anak2 muda sedang melakukan sesuatu ( saya tidak sebutkan ) untuk menghancurkan aplikasi pinjol ini. Dan yang lebih penting lagi, para pinjol ini ibarat sedang membuat bom nuklir untuk menghancurkan diri nya sendiri dan kerabat-2 nya. Percayalah... dalam waktu dekat ini prediksi saya akan terjadi. Aturan OJK saja tidaklah cukup, harus ada UU Lex Specialis yang mengatur nya.
    Saran saya, kalau mau mengajukan pinjol, harus pakai strategi dan teknik IT yang mampu mengkamuflase. Saya dengar ada beberapa orang berhasil mendapatkan pinjaman dari pinjol hampir 50 lebih dan akan terus menambah. Karena mereka memiliki teknologi yang lebih canggih dari sekedar grant access di HP android kita.
    Lebih baik menjauhi riba daripada tertolak semua nilai ibadah kita selama ini hanya karena setitik uang riba.
    Untuk para provider pinjol, mohon Anda gunakan sisi kemanusiaan Anda kepada para nasabah yang terlilit oleh jerat jaring berkait Anda. Ingat, ... Photoshop dapat menjadi RPG bagi Anda.

    • alhamdulillah ketemu komunitas yg sedang menghadapi masalah yg sama, nermasalah dengan pinjol. apakah saya bisa dimasukkan juga ke grup

    • Apakah saya akan di penjara... Karena tdk sanggup bayar pinjol inu.. Nomor yg saya daftar sudah tidak saya aktifkan... Saya ketakutan..

      • Tolong masukkan saya ke group wa 0852652794** please.. Saya butuh sharing... Saya putus asa dan stress

  • Apa yang harus saya lakukan supaya hutang saya bisa saya lunasi saya sudah tidak tau harus bagaimn lagi sedangkan sy sudah pinjam kmn2 tidak bisa saya putus asa apalgi sy baru kehilang org yg sy cintai papa saya dulu papa yg seting membantu sy ....skrg kmn sy harus minta bntuan tidak ada orang yang mau membantu saya.....stres sekali