Surat Pembaca

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Apakah ada dari teman2 yang disini mempunyai pengalaman buruk dengan aplikasi rupiah cepat? Saya mempunyai tagihan jatuh tempo tgl 27 sept dan blm saya bayarkan..kemarin saya mendapat wa bahwa harus melunasi hari itu jg jika tidak ada respon akan menelpon semuankontak di hp dan katanya hari ini pihak dinas lapangan akan mendatangi kantor&rumah saya.. tadi malam saja salah satu kontak saya di hubungi oleh pihak rupiah cepat dan mengatakan bahwa no tsb no darurat saya..padahal no darurat yang saya dftrkan di aplikasi bukan no yg dihubungi pihak rupiah cepatvtsb.. apakah benar ya DC akan mendatangi rumah&kantor saya? Terus terang saya merasa khawatir..

  • Klo saya...saya laporin ke Polsek yg sudah sebar data..saya mau bayar tapi di depan polisi...sekalian mereka membersihkan nama saya..se enak nya menyebar data seperti penjahat..Klian GK tau dampaknya..bisa bikin orang cerai dengan. Pasangannya..ada yg dijauhi keluarga EN temannya..dan ada yg sampai dikeluarkan dari pekerjaannya.. knp kalian tidak memberi kesempatan kepada orang yg ingin mencicil..dripda mereka GK bayar sama sekali..

  • Tolong masukin ke grup wa saya juga punya masalah yg sama dengan yg ada di sini. Mohon bantuannya rekan rekan. Saya resah seperti hutang hampir miliaran diteror terus setiap hari. Pas giliran ditanya bisa diangsur mereka jawab tidak mohon bantuannya. Masukin saya ke grup
    +62 895-4110-68206 ini wa saya

  • Saya jg mengalami hal serupa..ini tadi saya dapat ancaman bahwasanya pihak daribeasy cash akan menyebarkan "foto mangap" saya saat verifikasi wajah ke semua kontak saya via wa...kira2 bakal beneran di share gak ya?kok cara mereka kaya gini ya..saya langsung kirim umpan balik via apk nya ke cs online,saya blg aja kalo sore ini sampe ada kontak yg ngeluh/foto&data saya disebarluaskan akan saya tindak ke pihak berwajib..kira2 ngaruh gak ya itu? Abisnua mereka main ancam&gertak2..toh kita kan niat nyabjg mau bayat,baru diusahain dana nya,bukan kita mau kabur ato apa..pihak bank besar aja gak sampe segitunya..temen2 yg lain ada gak ya yang pernah dapat ancaman sprti itu dri pihak eaay cash&benar2 dilakukan oleh pihak easy cash? Nyebarin foto kita..

    • Aku juga pernah, telat sehari aja nagihnya bener"nggak ada sopan nya sekali. Easycash alias yg dulu dana kilat kalau telat sehari aja udah ditelpon terus..

  • Sama seperti saya, udah gajian ya larinya buat bayar pinjaman online semua. Join grupnya dong 089505333336. Thanks semuanya.. Mungkin kalian juga ada niatan buat nutup semua apk pinjol.. Biar tidur nyenyak ?

  • Bapak Prasetya, apa yg Bapak alami sama persis dengan yang saat ini saya alami juga. Bermula iseng, penasaran, kemudian jd kecanduan karena proses cairnya cepat landing ke rekening. Dan pada akhirnya kita terjebak pada titik ketidakmampuan lagi. Karena namanya rentenir, jika gali lobang tutup lobang tidak akan pernah selesai. Saya sedikit berbagi pengalaman, bahwa Debt Collector Fintech yang membuat kita menjadi tidak tenang hidup, adalah dari agency, jadi bukan dari Fintech tersebut. Saya ada pengalaman dengan penagihan Ayo Rupiah dan Pinjaman Pertama Rupiah. Ketika saya cek telepon balik ternyata bernama PT. Inspirasi Global Teknologi, dan Perusahaan tersebut adalah Perusahaan Outsourching penyedia jasa tenaga kerja. Semua Fintech menggunakan agency dalam penagihan. Memang Fintech kebanyakan dari China, lihat daftar Fintech Illegal di OJK, yang rekan rekan sebutkan tidak ada satupun yang terdaftar di OJK, sehingga mereka cara menagihnya tanpa SOP. Karena agency tersebut ditarget oleh fintech tersebut untuk mengih. Memang sangat meresahkan DC Fintech. Saya juga sudah mengalami seperti yang Bapak Prasetya alami, yaitu foto foto saya disebar luaskan di kontak yang ada di HP saya. Kemudian, ibu saya di intimidasi oleh Debt Collector tersebut. Menelpon ke kantor saya juga. Semua bukti chatt whattsapp, foto profil DC, nomor HP DC, SMS DC ke rekan rekan di kontak HP saya, saya screnshoot dan bukti rekaman telepon DC yang menekan mental saya dan mengancam saya, ini semua saya save. Saya pun mengirimkan email ke semua DC Fintech yang bermasalah dengan saya, berikut saya kirimkan pula bukti buktinya, dan pada email tersebut saya cc kan ke KOMINFO. Saya utarakan pula di email tersebut, apabila tindakan ini akan saya laporkan ke YLKI, OJK dan MABES POLRI. Ini masih saya simpan, sampai nanti jika Fintech tersebut masih ada yang melakukan kriminalisasi data saya ke kontak di HP saya. Saran saya, rekan rekan disini lebih baik langsung telepon ke YLKI, OJK dan MABES POLRI. Karena Lembaga inilah yang bisa menindak Fintech Ilegal ini. Semakin banyak yang melapor ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sebagai pelindung konsumen, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pengawas Lembaga Keuangan Negara, dan MABES POLRI sebagai pelindung masyarakat, maka akan semakin kuat Fintech ini di Tutup. Ke tiga Lembaga ini ada Call Centernya, dan saya pun sudah melakukannya. Saya sarankan rekan rekan segeralah mengirimkan email permohonan ke YLKI, OJK dan MABES POLRI. Tidak ada gunanya jika kita langsung menghubungi Fintech tersebut, karena penagihan mereka menggunakan agency. Rekan rekan serching saja call center dan email ketiga Lembaga tersebut. Apapun alasannya, mekanisme penagihan ada SOP nya, dengan menekan mental, mengintimidasi, mengancam, apalagi menyebarluaskan privacy kita ke semua kontak di HP kita tanpa seijin pemiliknya adalah melanggar Undang Undang Negara. JANGAN TAKUT UNTUK MELAPOR, KARENA KITA WARGA NEGARA YANG DILINDUNGI UNDANG UNDANG. Percayalah rekan - rekan darimanapun kalian, segeralah kirim Laporkan dan Sampaikan Permohonan Perlindungan ke ketiga Lembaga Negara tersebut. Semakin cepat dan banyak pelapor yang masuk ke email ketiga Lembaga tersebut, semakin cepat Lembaga tersebut bertindak. Karena korbannya bukan hanya kita yang ada di forum ini, tapi masih buanyak diluar sana. Semoga rekan rekan dapat meluangkan waktunya untuk melakukan hal tersebut, agar tidak semakin banyak korban dan Fintech tersebut DITUTUP. Salam hangat dan persahabatan untuk rekan rekan semua...

  • masukin saya di grup juga dong WA : 081222304635, pusing di ancam sana sini mohon pencerahannya untuk solusinya..

  • Tolong masukin saya ke group ya .. saya juga alamk masalah yg sama setiap hari di tlp 082170000409

  • Saya juga punya masalah dengan rp now.. Awalnya gali lubang tutup lubang.. Sekarang bingung banget... Bisa bantuin keluar dari masalah ini tidak..