Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.
Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.
Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).
Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).
Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.
Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.
Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.
Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.
Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Masukin daya ke grup wa juga dong saya juga punya hutang sudah10 jt..tolong bantu saya 082286904066
Sebaik nya jgn ber HUTANG !
Bagi yang terlanjur punya HUTANG, harus juga berpikir sebagai yang memberi Hutang,
Saya yakin, pada awalnya semua ketentuan tertulis dan dapat di baca.
Bingung, ada yg sampai punya Hutang lebih dari 5 pinjol.... gmn cara nya? untuk apa y?
Saran, cari pinjaman jangka panjang dgn biaya kecil, kemudian musyawarah untuk jalan yang baik. Ubah lah Gaya Hidup sesuai dgn kemampuan.
Masukin grup dong 085893586693
Saya juga termasuk
Mohon saolusinya!!
Masukin juga ke grup 085715944462
Saya punya tagihan pinjol 2apk(perdana &rupiah cepat) sudah jatuh tempo 7 hari. Minta solusinya, klo ada grup wa tolong dimasukin 087848751614
tolong masukin saya ke grub...saya juga sama punya hutang online di pinjol
082247638121
gimana cara mengatsinya...
Emang dept collectornya ada nagih ke rumah ?
Masukin grup 081221727474
pusing sekali dengan pinjol.. ada solusi gak ?? ?
Nmr hpnya brp,mau d amsukin k grup
Tolong masukin grup wa solusi pinjol 085208034769 terimakasih
saya juga dimasukin dong ke group,,,saya juga terjerat pinjol
081315996***
Tolong masukin grup mba, saya udah pusing udh mau bunuh diri rasanya.. 0857161113**
Masukin grup please
0877764533**
Tolong masukin group mba 08128532174** ??
Masukin grub 085693816265
Masukin ke grup ea dong.sy jg terlilit pinjol 10 jutaan.wa 082320808079