Surat Pembaca

Mohon Solusi Amar Bank bagi Nasabah Untuk Melunasi Hutangnya

Nama saya Inge. CT. No 9027097, saya adalah nasabah Amar Bank yang sudah cukup lama, bisa dicek riwayat saya. 3 bulan terakhir ini saya mengalami masalah keuangan, tapi saya tak pernah lari dari tanggung jawab saya. Saya sudah coba email ke Amar Bank memohon untuk keringanan cicilan, balasannya tidak bisa membantu dan tak ada solusi. Mereka seakan tak mau tahu dengan masalah yang kita hadapi.

Saya tidak minta untuk tidak bayar, saya hanya minta keringanan untuk cicilan dengan penambahan tenor waktu. Karena tak ada solusi akhirnya saya memutuskan mendatangi kantor Amar Bank yang di Thamrin Residence dan bertemu dengan Bpk Adi Mario. Beliau pun tak bisa kasih saya solusi beliau suruh saya hubungi collection-nya langsung dan saya pun sudah hubungi field collection dengan Bpk Darson. Namun beliau pun tidak bisa kasih saya solusi, hanya kasih waktu saya beberapa hari untuk membayarnya full semua sesuai dengan keterlambatan saya.

Jika memang saya mampu bayar buat apa saya minta keringanan sampai saya datang jauh-jauh ke kantor Amar Bank? Saya minta keringanan karena posisi saya saat ini sudah tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan dari gaji suami.

Tolong Amar Bank, jangan biarkan nasabah Anda macet terlalu jauh, niat saya hanya ingin membayar, tolong jangan dipersulit. Tolong kasih solusi untuk nasabah macet seperti saya. Jangan kayak gini, saya sudah email, telepon dan datang ke kantor Anda pun semuanya nihil.

Kenapa saya tulis di media konsumen ini? Karena saya ingin Direksi PT. Amar Bank Indonesia, terutama Direktur utamanya yaitu Bpk. Tuk Yulianto mengetahuinya, bahwa Amar Bank yang selama ini saya percaya tidak bisa kasih solusi. Saya hanya minta solusi, bagaimana supaya saya bisa tetap membayar. Saya tahu hutang akan dibawa mati, maka dari itu saya mohon kerja samanya

Terima kasih.

Inge
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Hai mba inge, aku juga mengalami hal yang sama karena memang dasarnya kita diwilayah yang sama, dan kita ke kator pusat bersama dan berjuang. hanya saja kita tidak mendapatkan hasil apa2. padahal yang kita minta adalah keringanan yang dimana supaya kita bisa membayar dengan lancar kembali. tapi hingga saat ini kita tidak punya solusi apapun. sekali lagi, bukan kita tidak mau membayar tapi minimal ada solusi supaya hutang tetap bisa kami cicil walupun seperak dua perak tapi kami masih ada usaha dan etika baik dalam pembayaran, kami berusaha unuk melakukan kewajiban kami, tapi kami juga butuh bantuan agar keduabelah pihak juga sama2 bisa menyelesaikan ini semua.

  • Saya juga mengalami hal yg sama, udh macet 2 bulan, dari sebelum macet saya sudah konfirmasi melalui email ke tunaiku amarbank, bahwa saya tidak mampu lg membayar cicilan dengan nominal yg sudah di tanda tangani saat itu, dikarenakan finansial saya berantakan, saya tertipu orang ikut bisnis, singkat cerita dari situlah mulai tidak kebayar sana sini, pengeluaran melebihi pendapatan, lalu saya konfirmasi berkali kali by email, tlp cs, tlp bag Collection ga diangkat angkat, utk dapat merubah cicilan yg awalnya 1,222,000 menjadi 500,000 /bulan nya demi kelancaran pembayaran, dan sekarang tagihan sudah membengkak, tagihan bulan lalu disertai denda, tagihan bulan ini, masyallah pusing, apa yg harus saya lakuin utk dpt merubah cicilan tsb, saya harus kemana jika dalam surat ini datang kekantor tunaiku amarbank pun tidak ada solusi.

  • bank amar ini tidak memberikan solusi dengan berbekal alasan karena dia kta bukan leasing. tapi dia kan bank. di ojk saja ada pengumuman kalau dia memberika relaksasi, tapi kenyataannya nihil.
    saya juga mnegajukan untuk pembayaran setengahnya selama gaji saya dipotong, tapi tidak di gubris dan terkesan tidak mau tau. sebenarnya mereka ini bank bukan ya? perlu dilaporkan ramai-ramai ke OJK.

  • 1. Jangan berhutang kepada lintah darat berdasi

    2. Jika anda punya hutang, selesaikan apapun itu tantangannya, tidak akan ada kebaikan hati dari lintah darat berdasi

    3. Saya juga mengalami ketika menemani adik saya mengajukan relaksasi, saya tau kalau semua pinjaman di bank ini sudah di asuransikan, tapi tetap tidak diberi relaksasi dan karyawannya tidak memiliki akhlak, tengil

    4. Sadari hadist di bawah ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598), pastikan diri bebas dari jeratan riba, apapun posisinya dari hadist di atas

    5. Halal-haram sudah tertulis, segera bertaubat bagi anda: pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba

Penulis
inge citra tania38