Surat Pembaca

Saya Korban Pinjol, Dana Pinjaman Macet dan “Galbay” Sampai Sekitar 30 Juta

Saya pertama meminjam untuk keperluan saya dan ingin memberi uang kepada nenek saya serta untuk uang tambahan modal usaha saya pertama saya meminjam di aplikasi pinjaman online sebesar Rp1 juta dengan penerimaan pencairan hanya Rp600 ribu dengan pelunasan tenor 90 hari.

Setelah saya masukkan semua data saya untuk mendaftar ternyata saat persetujuan tenornya 5 hari dan saya pun bingung mau membatalkan tetapi saya butuh uang itu untuk perputaran jualan saya ya saya ambil dana itu dengan bunga besar.

Saya jatuh tempo saya belum ada dana karena belum menerima gaji dari tempat kerja saya, ya akhirnya saya cari pinjaman ke teman tidak ada keputusan saya selanjutnya mencari pinjaman online lagi dan saya meminjam Rp1,5 juta tetapi pencairan hanya 900 ribu. Saya ambil karena butuh untuk menutup lobang yang pinjaman pertama dan itu saya lakukan berulang-ulang sampai terkumpul 25 aplikasi pinjaman online (tetapi saat pembayaran saya tidak pernah telat). Hanya karena saya tidak ada dana saya diancam disebarkan data saya kan itu termasuk pencemaran nama baik. Lha bagaimana lagi kalau tidak ada dana apa yang saya jadikan dana untuk mengembalikan dana pinjaman itu.

Sampai saudara keluarga dan teman kerja dikirimi data saya yang menerangkan saya mempunua hutang 20juta dan orang yang menerima pesan tersebut disuruh untuk menanggung hutang saya.

Ya Allah sampai saya serasa seperti hancur berkeping keping karena merasa malu dan tidak tahu harus berbuat seperti apa. Mohon kepada pemerintah banyak rakyatnya yang terjerat hutang dan saya mohon mungkin tidak hanya saya saja yang merasakan ini dan menjadi korban diluar juga masih banyak ya kita merasa dirugikan karena dengan bunga yang tinggi itu kesulitan dalam hal pembayaran.

Sampai kapan negeri ini banyak lintah darat seperti itu yang memanfaatkan dana orang diatas penderitaan orang lain negara ini juga punya hutang tetapi pasti penagihan tidak akan seperti pinjaman online yang kasar dan mengancam serta bisa mencemarkan nama baik.

Demikian semoga tidak ada korban lagi ini curahan hati saya karena saya sudah lemah rasanya merasakan apa yang saya alami serta keluarga saya juga ikut sedih melihat saya dan bingung harus bagaimana. Intinya saya gali lobang tutup lobang dan sekarang saya sudah tidak ada dana untuk melunasi bagaimana lagi

Mohon kepada OJK atau pemerintah terkait bidang keuangan koperasi yang menyediakan investigasi kepada penyedia layanan jasa pinjaman online mohon segera ditindaklanjuti karena meresahkan sekali mengambil keuntungan diatas penderitaan, jeritan dan tangisan orang lain

Terima kasih.

Ervan Andri
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Ya... Begitulah manusia.. Tidak jauh beda sama hal nya seperti kita dan tidak menutup kemungkinan kalo kita di posisikan sebagai pihak pemberi pinjaman.. Dimana pas ada orang sudah pinjam uang di situlah kesempatan mengupayakan bagaimana cara nya agar uangnya sesegera mungkin minta di kembalikan supaya bisa berputar dan menguntungkan... Saran saya terimalah kenyataan yang ada dan cari jalan yang terbaik untuk segera menyelesaikannya..
    Buat pelajaran buat kita semua.." Lakukan sesuka hatimu tapi ingat semua ada pertanggung jawabnya"
    Posisi anda saat ini tidak jauh beda seperti saya...??? tarik siisss... Semongko..

  • @Punjul : Itukan binatang yang gak punya otak dan tidak bisa berpikir.....
    Kalau manusia bisa berpikir....Baik dan Buruknya.....
    Kalau tidak punya kemampuan untuk bayar hutang....ya gak usah minjem....Tidak bisa berpikir atau memang gak punya otak???

    Memank otak ANDA PUNJUL....hahaha....
    Goblog mah goblog aja

  • Pinjol itu menurut ane ibarat rentenir online. Bunganya pun jauh lebih tinggi dari kartu kredit. Bunga bank aja udah mencekik klao gak sanggup bayar. Apalagi pinjol. Udah tertulis jelas di perjanjian awal kalau mereka akan menagih sesuai prosedur yang berlaku. Dan kalau telat 1 cicilan aja udah dikenakan denda 1 kali cicilan. Itu lebih parah dari lintah darat. Makanya harus bijak dalam menggunakan aplikasi Online.

  • Sama, saya juga punya hutang di pinjol sudah 38 aplikasi. Hampir 50jt.
    Tapi tiap bulan saya cicil 200rb sampai pokoknya lunas. Dan tidak diteror lagi.
    Sekarang masih 30 apk.
    Semangat pak.

  • Percoyo pean karo aq, aq wong suroboyo. Ga usah dibayar , iku ilegal ga ada konsekuensi hukum buat Anda apalagi kena BI checking. Jangan dipikir, lupakan semua yang penting sekarang kerja.
    Saya galbay 30+ apk pinjol ilegal, memang saya niatin gitu biar KAPOK. Sudah lapor ke polisi pas mereka sebar data, disuruh jangan bayar mereka tak berijin jadi itu rejeki Anda. Bagi yang lain pingin uang jajan gratis mari pinjam ke pinjol ilegal , ga usah dibayar !
    Untuk para DC pinjol di MK , waktu dan tempat saya persilakan.

    • pinjol ilegal memang ga ada konsekuensi hukum dan bi checking pak..tapi mereka bisa mengakses semua kontak kita. jadi kalo ga bayar ya sudah pasti foto dan hutang kita disebar ke kontak2 di hp, secara random kontak kita disms,ditelepon,di wa. Satu per satu keluarga/teman info ke saya setelah dihubungi sama DC pinjol itu, isinya bilang kita maling dll. Disini si yang berat pak saat kita ga bayar atau ga bisa bayar.

  • Pertama2 izinkan sy tertawa terbahak2 dulu ya. Hahahahaha..
    Pinjam sampai 20 pinjol lalu ga bisa bayar lalu teriak2 disini? Itu namanya sudah keasyikan ngutang. Sebelum ngutang kan pasti diterangkan di setiap pinjol, berapa nominalnya, bunganya berapa, tenor berapa. Secara sadar dan sah, anda menyetujuinya. Hutang adalah hutang. Tentu di dalamnya ada bunga yang anda harus bayarkan. Seharusnya anda berpikir, 1 pinjol saja saya sudah ga bisa bayar, kok saya bisa2nya pinjam hingga 20 pinjol? Terimalah setiap konsekuensinya ya. Wassalam

  • Rame amat ini pada komentar apa ngantri sembako BLT ?
    Kalau sudah menyangkut riba begini saya hanya bisa berdoa semoga Anda segera bertaubat, memohon ampunan kepada Allah, semoga cepat terselesaikan masalah ini.
    Sejak dulu beginilah riba, deritanya tiada akhir.

Penulis
Kyriervan