Saya Korban Pinjol, Dana Pinjaman Macet dan “Galbay” Sampai Sekitar 30 Juta

Saya pertama meminjam untuk keperluan saya dan ingin memberi uang kepada nenek saya serta untuk uang tambahan modal usaha saya pertama saya meminjam di aplikasi pinjaman online sebesar Rp1 juta dengan penerimaan pencairan hanya Rp600 ribu dengan pelunasan tenor 90 hari.

Setelah saya masukkan semua data saya untuk mendaftar ternyata saat persetujuan tenornya 5 hari dan saya pun bingung mau membatalkan tetapi saya butuh uang itu untuk perputaran jualan saya ya saya ambil dana itu dengan bunga besar.

Saya jatuh tempo saya belum ada dana karena belum menerima gaji dari tempat kerja saya, ya akhirnya saya cari pinjaman ke teman tidak ada keputusan saya selanjutnya mencari pinjaman online lagi dan saya meminjam Rp1,5 juta tetapi pencairan hanya 900 ribu. Saya ambil karena butuh untuk menutup lobang yang pinjaman pertama dan itu saya lakukan berulang-ulang sampai terkumpul 25 aplikasi pinjaman online (tetapi saat pembayaran saya tidak pernah telat). Hanya karena saya tidak ada dana saya diancam disebarkan data saya kan itu termasuk pencemaran nama baik. Lha bagaimana lagi kalau tidak ada dana apa yang saya jadikan dana untuk mengembalikan dana pinjaman itu.

Sampai saudara keluarga dan teman kerja dikirimi data saya yang menerangkan saya mempunua hutang 20juta dan orang yang menerima pesan tersebut disuruh untuk menanggung hutang saya.

Ya Allah sampai saya serasa seperti hancur berkeping keping karena merasa malu dan tidak tahu harus berbuat seperti apa. Mohon kepada pemerintah banyak rakyatnya yang terjerat hutang dan saya mohon mungkin tidak hanya saya saja yang merasakan ini dan menjadi korban diluar juga masih banyak ya kita merasa dirugikan karena dengan bunga yang tinggi itu kesulitan dalam hal pembayaran.

Sampai kapan negeri ini banyak lintah darat seperti itu yang memanfaatkan dana orang diatas penderitaan orang lain negara ini juga punya hutang tetapi pasti penagihan tidak akan seperti pinjaman online yang kasar dan mengancam serta bisa mencemarkan nama baik.

Demikian semoga tidak ada korban lagi ini curahan hati saya karena saya sudah lemah rasanya merasakan apa yang saya alami serta keluarga saya juga ikut sedih melihat saya dan bingung harus bagaimana. Intinya saya gali lobang tutup lobang dan sekarang saya sudah tidak ada dana untuk melunasi bagaimana lagi

Mohon kepada OJK atau pemerintah terkait bidang keuangan koperasi yang menyediakan investigasi kepada penyedia layanan jasa pinjaman online mohon segera ditindaklanjuti karena meresahkan sekali mengambil keuntungan diatas penderitaan, jeritan dan tangisan orang lain

Terima kasih.

Ervan Andri
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Saya Korban Pinjol, Dana Pinjaman Macet dan “Galbay” Sampa…

oleh Kyriervan dibaca dalam: 2 menit
89