Penipuan Pinjol Dana Cepat, Tidak Pernah Pinjam tapi Dana Dicairkan dan Diminta Kembali

Kemarin tanggal 10 Mei 2024, tiba-tiba saya mendapat dana masuk sebanyak 3 kali Rp1.170.000, dari rekening Mandiri yang tidak dikenal. Tidak lama kemudian, ada CS yang menelepon dan menginfokan dari pinjol Dana Cepat, bahwa telah terjadi sistem error dan meminta dana tersebut dikembalikan ke rekening BNI: 0776666681 atas nama PT Mitra Pedagang Indonesia.

Setelah saya mengembalikan, ternyata di aplikasi Dana Cepat ada pinjaman tanpa persetujuan saya dengan nama aplikasi vendor lain, yaitu Fortune Aman, Dompet Tajir, dan Dana Raja. Dengan tagihan yang harus saya bayar dalam 7 hari ke depan, masing-masing sebesar Rp1.800.000 dan total Rp5.400.000.

Setelah itu, saya langsung melaporkan ke aplikasi Dana Cepat, dan balasan yang saya dapat adalah “Dana yang Anda transfer bukan nomor rekening aplikasi kami.”. Saya diminta untuk membayar pinjaman sesuai dengan nominal dan nomor Virtual Account aplikasi kami.

Hal ini jelas penipuan, saya dipaksa untuk meminjam, dan dana diminta balik oleh oknum lain yang membuat saya tetap harus membayar hutang ke aplikasi Dana Cepat.Ā Saya juga dikirimkan link APK melalui WhatsApp, yang meminta saya untuk klik agar segera dapat menghapus data sehingga tagihan saya akan lunas. Hal ini tentu saja tidak saya hiraukan.

Sampai hari ini, status saya di aplikasi Dana Cepat masih terhutang. Lalu mulai banyak pesan ancaman masuk dari berbagai macam aplikasi pinjol, yang menagih hutang dan mengancam ingin menyebarkan data ke seluruh kontak, media sosial, dan membuat grup untuk mempermalukan saya. Saya yakin data saya sudah disalahgunakan untuk penipuan online.

Semua percakapan dari CS Dana Cepat sudah saya rekam dan bukti-bukti chat untuk memperkuat laporan saya di Polres Jakarta Barat.Ā Mohon kepada Tim CyberCrime Kepolisian Indonesia untuk menindaklanjuti hal ini, hapuskan seluruh pinjol ilegal yang merusak kehidupan bangsa Indonesia.

Terima kasih Media Konsumen, semoga masalah saya bisa segera diatasi.

Kevin
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

35 komentar untuk “Penipuan Pinjol Dana Cepat, Tidak Pernah Pinjam tapi Dana Dicairkan dan Diminta Kembali

  • 13 Mei 2024 - (09:27 WIB)
    Permalink

    jika kakak tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak ada dasar mereka untuk menagih.

    karena tidak ada tanda tangan apapun dari kakak di kontrak peminjaman.

    perkara salah transfer pencairan, itu masalah si dana cepat. sistem mereka bobrok sehingga bisa mencairkan ke orang yang tidak pernah ttd kontrak peminjaman.

    jika kakak tidak pernah kasih izin aplikasinya akses data di hp kakak, ya jalan termudah ganti no hp. jadi mereka “menagih” ke nomor yang tidak aktif. dan karena tidak ada datanya (kakak juga tidak pernah ttd kontrak peminjaman), mereka tidak ada dasar lebih lanjut menagih.

    apa juga yang mau mereka tagih.

    8
    1
  • 13 Mei 2024 - (10:39 WIB)
    Permalink

    Terima kasih tanggapannya @indro, semoga jika terjadi manipulasi kata2, ancaman, dan pencemaran nama baik ke seluruh kontak saya, bisa cukup kuat untuk sy laporkan ke pihak berwajib, dan bisa sy naikan ke Laporan Polisi untuk bisa diusut tuntas.

      • 19 Mei 2024 - (07:33 WIB)
        Permalink

        aku pernah alami… dia ngakunya salah transfer dari app pinjaman dana tapi di rekening pribadi..kan aneh….trus dia nelpon aku ga mau angkat tapi aku nelpon pihak bank tuk menanyakan rincian dana masuk dan masuknya dari app apa. setelah aku cek mutasi ternyata itu mereka mencairkan dari app yg berbeda… mereka terus ngotot untuk segera di kembalikan… lalu saya cek di app pinjol yg bersangkutan dan benar ada tiga transaksi peminjaman.. saya lalu jelaskan bahwa itu bukan saya dan saya mau di tipu… lalu saya marah ke cs pinjolnya kenapa data saya bocor… mereka minta maaf dan meminta bukti mutasi rekening dan bukti percakapan denga si penipu… setelahnya saya di kasi no va pembayaran resmi atas nama saya ke app buat refund…dan si penipu terus dasak saya… kalau ga segera di balikan akan masuk ke data peminjaman… aku ga panik aku melakukan transaksi refund dana ke app pinjol yg mencairkan pinjaman tadi… dan di lunaskan oleh pihak app pinjolnya… dan si penipu terus teror dan saya kirim aja bukti chat refund dana saya… dia lgsg hilang tanpa kabar setelahnya… hhhhhhhhhh

  • 13 Mei 2024 - (12:29 WIB)
    Permalink

    Prihatin dengan kasus TS, semoga cepat selesai masalahnya. Semoga yg lain lebih waspada agar terhindar dari komplotan pinjol.

    3
    1
  • 13 Mei 2024 - (13:11 WIB)
    Permalink

    1. kenapa di transfer balik semudah itu, apakah anda percaya 100 persen
    2. kalo udah kejadian seperti itu, ikuti komen yang diatas, karena tidak ada dasar persetujuan dari kedua belah pihak..
    3. gpp dipermalukan karena bukan karena anda niat galbay.. paling itu oknum mereka bekerja sama..hiraukan saja, dan jelas slik OJK anda akan aman, gak berpengaruh sama lintah darah kayak gitu
    4. kerja sama dengan orang situ, kalo ada yang tagih, balikan kita cecer mereka, kantornya dimana, baru kerjasama dengan polisi gerebek.. 1000 persen mereka satu komplotan

    • 13 Mei 2024 - (21:10 WIB)
      Permalink

      Kasus seperti ini (penyalahgunaan data diri untuk pengajuan pinjol dengan modus salah transfer) udah ada sejak 2020. Dari OJK, lembaga konsumen & banyak pihak sudah memberikan tips langkah2 yang harus dilakukan konsumen.
      Gak habis pikir anda sepolos itu atau kurang membaca banyak literasi di internet sehingga langkah2 yang anda lakukan salah.
      Secara logika aja, anda bilang transfernya dari Mandiri, tapi koq mau disuruh transfer balik ke rekening Bank lain yang berbeda dari bank asal transfer.

      Ini antara lain langkah2nya :
      1. Simpan uangnya. Jangan sekali-kali menggunakannya maupun ditransfer ke orang lain atau rekening lain.
      2. Saat ditagih, sampaikan bahwa kamu tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan uang sesuai nominal yang diterima. Kalau ngotot, tanya nama perusahaan pinjolnya, nama akun yang terdaftar, dan surat perjanjian pinjaman.
      3. Kembalikan uang langsung ke kantor perusahaan pinjol. Bukan ke rekening penagih atau debt collector maupun lewat aplikasi agar terhindar dari penipuan berikutnya.
      4. Blokir nomor kontak penagih bila tetap ditagih dengan kekerasan, seperti teror, intimidasi, blokir semua nomor kontak penagih.
      5. Beritahu semua kontak di HP agar mengabaikan pesan atau telepon dari penagih.
      6. Lapor polisi & minta bukti laporan untuk dilampirkan ke collector yang masih menagih.

      11
  • 13 Mei 2024 - (15:36 WIB)
    Permalink

    Jika kronologinya bener seperti yg anda ceritakan, Suruh datang ke Rumah (itupun kalau berani, paling bisanya hanya mengancam aja lewat telepon). Nanti panggil RT, panggil kepala desa, panggil Polisi. Sekalian panggil warga.
    NB: itu Nomer rekening kan bukan nomer sembarangan. Mestinya kan bisa dg mudah dilacak.

  • 13 Mei 2024 - (15:52 WIB)
    Permalink

    Kemungkinan data anda telah bocor, dan disalahgunakan oleh orang yg tidak bertanggung jawab. Jadi modusnya pinjem pake nama anda, kirim k rekening anda, lalu pura2 salah transfer minta ditransfer balik dan anda transfer ke penipu. Semoga aja cepat selesai dan bisa jadi pembelajaran untuk pembaca MK yang lainnya.

  • 14 Mei 2024 - (00:07 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama bro.. tgl 2 mei kmrn apply pinjol PINJAMAN FLASH.. 10 mnt kemudian masuk uang 1.170jt X 2 dr PT. Tri Usaha Berkah.. dengan nilai pelunasan 4.2 juta..
    Harusnya jatuh tempo tgl 8 mei..

    Tp tgl 6 mei mereka tagih dgn kasar dan memaki bahkan mengintimidasi..

    Saya mau bayar pake Virtual Account dr aplikasi gak bisa.. mereka balas dgn VA melalui WA dgn alesan aplikasi error..
    Setelah pembayaran saya lunasi ternyata mrk buat pengajuan sepihak lagi untuk pinjaman kali kedua tgl 6 mei hingga tgl 12 mei.. tenor 7 hari..

    Tapi saya langsung delete aplikasi mwncegah hal buruk dan tidak ada transfer di mutasi bank..

    Ternyata kembali mereka teror saya di tanggal 10 mei, alesannya terjadi pinjaman yg jelas tidak ada pencairan sama sekali..

    Mrk justru memaksa saya untuk download apk mereka.. jelas saya tidak mau dan jelas sudah melunasi 4.2 juta di tanggal 6 mei tsb..

    Dari jeda waktu pembayaran VA dgn pengajuan -/+ 2 menit kurang.. bagaimana mungkin, lagi shock karena ribut dgn DC kemudian saya pengajuan lagi??

    Kejadian ini saya laporkan ke polres jakarta barat dan cyber polri maupun satgas OJK..

    Ini aplikasi DANA CEPAT dan juga DANA KILAT..
    Semua data sudah saya kumpulkan dalan satu file,, yang jika diperlukan bisa saya share..

    Mohon bantuan spy pinjol ilegal macam begini bisa ditindak tegas..

    • 14 Mei 2024 - (09:18 WIB)
      Permalink

      satu satunya cara untuk membangkrutkan pinjol ilegal adalah dengan GALBAY, intimidasi pengancaman dsb paling hanya berlangsung 7-14hari setelah itu mereka hilang ditelan bumi, tidak akan berani untuk datang kerumah, SILAHKAN TANTANG SAJA DATANG KERUMAH kalo tidak percaya, cara membedakan nya mudah LEGAL dan ILEGAL, dilihat dari jumlah pencairannya ( jika terdapat potongan diawal yang besar, itu ilegal) , bunga pembayaran tinggi.. tenor itungan hari.. intimidasi dan pengancaman sebelum jatuh tempo..
      Dan pelajaran untuk yang data nya disalah gunakan di pinjol ilegal, jika tiba tiba ada TF an dengan alasan salah TF dsb dari aplikasi pinjol, jangan pernah di TF balik, atau dikembalikan, KARNA DATA anda sudah pasti digunakan untuk pencairan, entah di aplikasi apapun itu, JADI BIARKAN SAJA UANGNYA TETAP DI REKENING, ATAU ANDA GUNAKAN SENDIRI, ANGGAP SAJA REJEKI, masalah intimidasi pengancaman dsb, ganti no wa, atau buat status berkala hasil SS chat dengan si penipu, agar orang disekitar anda tau atas permasalahan itu, intimidasi dan pengancaman hanya bertahan 7-14hari, ga akan lebih..

      • 14 Mei 2024 - (10:43 WIB)
        Permalink

        Memang awalnya sedikit shock, pas mereka bilang mau pake data pribadi untuk ambil shoppe, lazada, ovo dan pinjol lainnya..

        Tapi pas gw cek satu2 cara kerja pinjol, mereka juga pasti riskan nerima pengajuan dgn No. Rek yg gak sesuai KTP.. atau juga mrk transf ke rekening pemilik tnp ada verifikasi..

        Mmg gw gak takut, krn data pelunasan lengkap dan dibuktikan dgn muncul tanda pelunasan dr aplikasi..

        Untungnya gw hapus aplikasi..
        Tapi gak terima karena udah lunas trus mereka paksa untuk pengajuan pinjaman dgn nominal yg sama.. Ternyata di tanggal 6 tsb gak ada transfer.. artinya memang TIDAK DISETUJUI..

        Paksaan mereka spy gw download lagi aplikasi mereka.. y ogah lah.. udah gak minat jg.. eeh itu yg bikin mereka beringas

  • 14 Mei 2024 - (03:44 WIB)
    Permalink

    Izin kan saya viralkan ini di kanal YouTube saya jika berkenan , nama identitasnya tetap saya privasi

  • 14 Mei 2024 - (05:54 WIB)
    Permalink

    laporkan saja ke polisi dan ojk dan gak usah kawatir, malu dgn ancaman pinjol2 setan tsb..
    share juga kasus/pengalaman anda ke group atau rekan dlm kontak anda supaya org2 juga tahu bahwa ada pinjol setan yg mendzalimi anda..
    era millenium itu tdk ada kata malu asal kita dlm posisi dizalimi.

  • 14 Mei 2024 - (07:21 WIB)
    Permalink

    Mungkin hp nya kena retas, atau pernah klik apk undangan nikah, tilang rlektronik, cekresi, atau apk lain….

    Cb install beberapa jenis antivirus semacam BitFDender atau AVG atau McAfee di HP nya dan lakukan scanning

  • 14 Mei 2024 - (22:13 WIB)
    Permalink

    jgn pernah sesekali pake pinjol .

    sekali saja memakai pinjol manapun, data anda akan selalu bocor. krn mereka komplotan ya sama sama orng dalam aplikasi juga.

    itu data anda yg dulu pernah minjol, dan digunakannya lgi tanpa sepengetahuan anda, makanya tembus ..

    saya cuman berbagi pengalaman dri cerita orang yg bekerja di pinjol ..

    salam sejahtera ..

  • 15 Mei 2024 - (07:03 WIB)
    Permalink

    Jauhi riba saudara2ku, dosa yg paling ringannya seperti berzina dg ortu kandung, carilah jalan lain yg halal, in syaa Allah hidup aman dan nyaman

    • 18 Mei 2024 - (21:12 WIB)
      Permalink

      Dear all mediakonsumen members, terima kasih banyak atas support dan masukannya, semoga tidak ada lagi korban2 modus “salah transfer” dengan kita viralkan kasus modus ini, dan semoga teman2 semua selalu diberikan kesehatan dan rezeki yg berlimpah, Amin.

  • 15 Mei 2024 - (08:30 WIB)
    Permalink

    data pribadi anda di Dana Cepat sudah Bocor….. karena penipu sudah tahu no Rekening pribadi anda itu ajj ….

  • 16 Mei 2024 - (17:20 WIB)
    Permalink

    Pinjol ilegal itu, pasti akan di teror terus.
    Itu penipuan yg di lakukan karyawan mereka sendiri agar mendapatkan uang dan kita yg harus menanggung.

  • 18 Mei 2024 - (01:00 WIB)
    Permalink

    Harusnya jgn dulu di kembalikan sampai benar-benar datang kerumah dari pihak dana cepat yg valid. karena itu bukan pinjaman kata mereka juga itu salah transfer. lagian ngapain downloadin aplikasi pinjol. mereka itu suka nyebar nyebarin data kita ke pinjol lain.

    • 18 Mei 2024 - (18:18 WIB)
      Permalink

      Dari Kasus TS, dapat disimpulkan
      Pihak Ke-3 (penipu) pinjam dana mengatasnamakan korban, lalu penipu menghubungi korban seakan² sebagai CS dari Pemberi Pinjam, lalu nomor Rekening Penipu menggunakan nama PT Mitra Pedagang Indonesia, agar korban percaya bahwa aplikasi tersebut merupakan milik PT sesuai nama pada rekening, yang padahal jika kita bayar tagihan adalah menggunakan VA bukan nomor rekening.

      Namun tidak dipungkiri, aplikasi peminjam uangnya sangat tidak secure karena mudah disalahgunakan.

      Semoga masalahnya segera teratasi.
      Aamiin

  • 18 Mei 2024 - (21:13 WIB)
    Permalink

    Dear all mediakonsumen members, terima kasih banyak atas support dan masukannya, semoga tidak ada lagi korban2 modus ā€œsalah transferā€ dengan kita viralkan kasus modus ini, dan semoga teman2 semua selalu diberikan kesehatan dan rezeki yg berlimpah, Amin.

  • 20 Mei 2024 - (12:07 WIB)
    Permalink

    Ini saya pernah begini. Sebelum saya transfer balik saya cari tau terlebih dahulu.
    Ternyata ini ada indikasi datadiri kita diretas oleh pihak ke 3, bisa dari aplikasi ilegal atau link ngawur yg kita main klik aja.
    Jadi intinya yang minta transfer balik itu adalah pihak ke 3 atau orang lain yang sudah berhasil meretas data pribadi kita. Kalau kita kembalikan atau kirim balik itu sama aja kita udh kena doble kill, diretas iya – ditipu iya. Jadi saran saya mending hubungi pihak peminjamnya dan dikembalikan ke rekening kantor yang jelas atau bisa datangi ke kantornya.

    • 25 Mei 2024 - (18:14 WIB)
      Permalink

      Kasus nya seperti saya, tidak ada konfirmasi langsung di transfer..selang 3 hari langsung ada penagihan dgn kata kata kasar.. setelah di bayar ternyata tagihan tidak lunas hanya memperpanjang tenor dr tgl 20 jadi tgl 26.. setelah itu benar sebelum jatuh tempo tgl 23 kata2 kasar dan intimidasi sebar kontak kembali terjadi…saya tidak mau ribet dan pusing saya logout dr WhatsApp dan tagihan pindah ke SMS dan matikan no handphone… tagihan datang ke kontak yg di daftarkan pada saat isi aplikasi… aplikasi dana cepat dan uang mudah….yg ingin saya tanyakan..kenapa mereka seperti itu kan uang nya sudah dikembalikan…

  • 26 Mei 2024 - (23:49 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya ini penipunya itu, PT Mitra Pedagang Indonesia. Yang menggunakan data bapak untuk pinjam di pinjol ilegal. Kesalahan bapak, harusnya cek dulu dana itu asalnya dari mana, sebelum mengembalikan dana. Kalau bapak belum pernah nyerahkan data kontak, ke aplikasi pinjol baik legal maupun ilegal, jangan takut untuk galbay pak. Ancaman terberat apk ilegal, sebar data dan nagih ke kontak dan sosmed kita. Terima kasih.

  • 9 September 2024 - (18:19 WIB)
    Permalink

    Persis ini juga yg baru saja saya alami. Kenapa saya baru nemu postingannya skrng 😭Sampai pusing kepala saya. Akhirnya saya datang ke Cyber Polda Metro Jaya dan dihimbau jika pinjol tsb melakukan sebar data, edit foto & fitnah ke kontak hp & socmed kita, langsung saja capture & bisa menjadi bukti kuat untuk dilaporkan pelanggaran UUITE. Dan jika debt collector datang kerumah, tanyakan surat tugas dan sertifikasi resmi.

    • 5 April 2025 - (20:42 WIB)
      Permalink

      harusnya jgn di tf balik dulu ,suruh mereka ambil di rumah.atau jenengan lapor pihak bank sulu.. itu modus pinjol hati2

 Apa Komentar Anda?

Ada 35 komentar sampai saat ini..

Penipuan Pinjol Dana Cepat, Tidak Pernah Pinjam tapi Dana Dicairkan da…

oleh Kevin dibaca dalam: 1 menit
35